30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penertiban Pool Bus Liar Cuma Amankan Spanduk

MEDAN-Tim gabungan Dishub Kota Medan, Sat lantas Polresta Medan, Sat Pol PP Kota Medan dan TNI melakukan penyisiran di ruas jalan SM Raja, Kamis (13/9) siang, untuk melakukan penertiban pool bus liar yang selama ini beroperasi. Satu per satu pool bus liar pun dimasuki oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kadishub Kota Medan, Renward Parapat. Petugas yang melihat aktifitas angkutan yang tidak memiliki izin operasi hanya melakukan peringatan secara lisan terhadap pengelola dan pemilik angkutan liar.

Penertiban pool bus liar ini terkesan seremoni tanpa ada tindakkan tegas terhadap pengelola pool bus liar, petugas tim gabungan ini hanya mengamankan spanduk pool bus liar.

Pemilik Tobali Tour, Cornel Napitulu menilai, seharusnya jangan pihaknya saja ditertibkan, namun angkutan kota (angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan  juga ditertibkan.

Jangan pilih kasih.Jangan kita saja yang ditertibkan,”sebutnya. Dia menjelaskan membuka pool bus liar karena keinginan penumpang lebih suka naik dan turun di pool bus liar ketimbang ke tempat yang lain.

Pantauan Sumut Pos di lokasi penertiban di pool bus liar milik CV Trans 88 di Jalan SM Raja, tepat di depan Mahkam Pahlawan Medan, terlihat aktifitas transportasi ilegal itu terus berjalan walaupun di situ ada petugas tim gabungan, pihak pengelola ngacuhkan petugas.

Dari pool bus liar, terlihat sejumlah penumpang dimasukkan dalam angkutan bus plat hitam. Sejumlah angkutan plat hitam yang ngetem di pool bus liar miliki CV Trans 88 pergi menghindari petugas, tanpa ada penghalangan atau menghentikan laju angkutan plat hitam.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, pool bus liar di sepanjang Jalan SM Raja Medan tidak memiliki izin operasi alias angkutan liar. Dari penertiban ini tim juga melakukan penilangan terhadap angkutan plat hitam penilangan STNK 2 lembar, dua armada taksi gelap diamankan langsung dikandangkan di gudang Jalan Kayu Putih dan mengamankan sejumlah spanduk dijadikan plank pool bus liar ini. Kemudian tim gabungan ini juga memperingati pengelola untuk tidak melakukan operasi. (gus)

MEDAN-Tim gabungan Dishub Kota Medan, Sat lantas Polresta Medan, Sat Pol PP Kota Medan dan TNI melakukan penyisiran di ruas jalan SM Raja, Kamis (13/9) siang, untuk melakukan penertiban pool bus liar yang selama ini beroperasi. Satu per satu pool bus liar pun dimasuki oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kadishub Kota Medan, Renward Parapat. Petugas yang melihat aktifitas angkutan yang tidak memiliki izin operasi hanya melakukan peringatan secara lisan terhadap pengelola dan pemilik angkutan liar.

Penertiban pool bus liar ini terkesan seremoni tanpa ada tindakkan tegas terhadap pengelola pool bus liar, petugas tim gabungan ini hanya mengamankan spanduk pool bus liar.

Pemilik Tobali Tour, Cornel Napitulu menilai, seharusnya jangan pihaknya saja ditertibkan, namun angkutan kota (angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan  juga ditertibkan.

Jangan pilih kasih.Jangan kita saja yang ditertibkan,”sebutnya. Dia menjelaskan membuka pool bus liar karena keinginan penumpang lebih suka naik dan turun di pool bus liar ketimbang ke tempat yang lain.

Pantauan Sumut Pos di lokasi penertiban di pool bus liar milik CV Trans 88 di Jalan SM Raja, tepat di depan Mahkam Pahlawan Medan, terlihat aktifitas transportasi ilegal itu terus berjalan walaupun di situ ada petugas tim gabungan, pihak pengelola ngacuhkan petugas.

Dari pool bus liar, terlihat sejumlah penumpang dimasukkan dalam angkutan bus plat hitam. Sejumlah angkutan plat hitam yang ngetem di pool bus liar miliki CV Trans 88 pergi menghindari petugas, tanpa ada penghalangan atau menghentikan laju angkutan plat hitam.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, pool bus liar di sepanjang Jalan SM Raja Medan tidak memiliki izin operasi alias angkutan liar. Dari penertiban ini tim juga melakukan penilangan terhadap angkutan plat hitam penilangan STNK 2 lembar, dua armada taksi gelap diamankan langsung dikandangkan di gudang Jalan Kayu Putih dan mengamankan sejumlah spanduk dijadikan plank pool bus liar ini. Kemudian tim gabungan ini juga memperingati pengelola untuk tidak melakukan operasi. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/