26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Lapak Pedagang Eks Pasar Aksara Dibongkar, Sempat Ribut, Akhirnya Pasrah

DIBONGKAR:
Personel Satpol PP mengangkuti barang-barang pedagang eks Pasar Aksara, usai ditertibkan, Kamis (13/9), kemarin.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, dibantu TNI dan Polri kembali menertibkan ratusan pedagang eks Pasar Aksara yang membuka lapak di badan Jalan Aksara/AR Hakim dan di atas trotoar/drainase, Kamis (13/9).

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan personel Satpol PP.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak rela lapak jualannya dibongkar.

Aksi saling dorong antara pedagang dengan petugas tak terelakkan. Namun, setelah diberikan sosialisasi dan imbauan akhirnya pedagang pasrah lapaknya dibongkar.”Kami sudah dapat izin berjualan dari Pak Jokowi. Pak Jokowi udah kemari melihat kondisi kami. Pak Jokowi bilang, tidak ada penggusuran sebelum dibangun kembali pasar yang baru buat kami,” kata seorang ibu pedagang baju sambil teriak-teriak tak terima.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya yang memimpin langsung penertiban mengatakan, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan, trotoar, di atas drainase/parit hingga lainnya yang menyalahi aturan. Sebab, selain mengganggu kelancaran arus lali lintas, keberadaan pedagang itu juga membuat estetika Kota Medan menjadi kumuh dan berantakan.”Penertiban ini bagian dari program Pemko Medan. Jadi, tidak ada lagi pasar-pasar tumpah yang berjualan menyalahi aturan dan kepentingan umum,” kata Rusdi saat diwawancarai.

Disebutkan Rusdi, pedagang yang ditertibkan ini merupakan pedagang yang berjualan di gedung Pasar Aksara sebelum terbakar. Namun, karena sudah terbakar gedungnya lalu mereka membuka lapak di badan jalan, trotoar hingga di atas drainase/parit.”Jumlah pedagang eks Pasar Aksara sebetulnya tidak terlalu banyak. Namun, banyak pedagang baru yang terus tumbuh dan membuka lapak di sana sehingga jumlahnya mencapai sekitar 250 lebih,” ungkapnya.

Rusdi memastikan, penertiban yang dilakukan terhadap para pedagang eks Pasar Aksara bukan tanpa solusi. Para pedagang diberikan tempat sesuai aturan yang berlaku.”Pedagang sudah disediakan tempatnya berjualan di dalam pasar, bukan di tempat lain. Pedagang ini diberikan tempat di pasar tradisional terdekat dan bahkan pasar lainnya. Ini semua demi ketertiban dan kelancaran,” tuturnya.

Dijelaskan Rusdi, tempat yang sudah disediakan untuk pedagang eks Pasar Aksara sebagian di pasar dekat terminal Jalan Williem Iskandar sebanyak 120 tempat. Kemudian, di Pasar Bakti 15 tempat, Pasar Halat 60, Pasar Sentosa Baru 13, Pasar Glugur 160, Pasar Sambu 200, Pasar Pendidikan 30 dan pasar di Jalan Panglima Denai samping tol bisa menampung 250 pedagang.

“Kami telah menyiapkan 728 tempat berjualan dan jumlah ini cukup banyak. Semua pedagang eks Aksara bisa ditampung dan diberikan secara gratis atau tidak ada dikenakan biaykata dia.

Rusdi mengimbau kepada pedagang agar jangan memaksakan kehendaknya untuk berjualan bukan pada tempat yang semestinya atau dilarang. Apalagi, dalam waktu dekat Medan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional. Tentu, banyak orang datang dari seluruh Indonesia ke Medan. Kondisi seperti ini jelas menggangu estetika. “Paling penting, penertiban dilakukan permanen dan ke depan tidak boleh lagi ada ‘pasar tumpah’ di Kota Medan,” tegas Rusdi.

Sementara Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan, sebelum dibongkar telah disampaikan surat peringatan dan juga sosialisasi hingga berulang kali. Oleh sebab itu, sebagian lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang dagangan mereka yang berada dalam lapak.

“Sebelumnya kita telah mensosialisasikannya kepada para pedagang agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang baik dan layak. Namun tawaran yang kita ajukan tidak direspon, para pedagang tetap berjualan sehingga kita lakukan penertiban,” paparnya.

Menurut Rakhmat, usai dilakukan penertiban kini kawasan depan eks Aksara Plaza telah bersih dari lapak pedagang. “Sudah terlihat bersih, rapi dan tertata. Efek dari penertiban yang dilakukan, arus lalu lintas pun kini lancar.

Untuk mengantisipasi dibangunnya lagi lapak pedagang, maka didirkan posko, dimana sebanyak 60 orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Lebih Akomodatif

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang eks pasar Aksara tidak memiliki kebijakan yang memberikan solusi dengan membersihkan lapak dagangan tanpa memberikan alternatif setelahnya.

Hal ini disampaikannya usai pembongkaran paksa oleh Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang di Jalan Aksara dan Jalan Pancing Medan, Kamis (13/9) kemarin.

“Padahal lokasi berjualan itu, Presiden Jokowi juga sudah pernah masuk ke situ. Jadi harus ada kebijakan pemerintah daerah yang memberikan solusi,” ujar Sutrisno.

Dirinya mengaku telah bertemu dan mempertanyakan kesediaan para pedagang untuk tidak berjualan jika memang alasannya adalah untuk kepentingan pelaksanaan MTQN Oktober mendatang.

Namun setelahnya diberikan kembali kesempatan berjualan sampai ada solusi jelas dari pemerintah setempat. Sebab katanya, berdagang adalah jalan hidup bagi masyarakat yang berusaha di kawasan tersebut sejak Pasar Aksara masih berdiri hingga harus dirobohkan karena terbakar.”Ternyata mereka (pedagang) bersedia berhenti berjualan selama MTQ berlangsung, tetapi setelah itu berjualan lagi. Karena itu jalan hidup mereka sebelum ada tempat yang layak. Artinya mereka ini mau diatur,” katanya.

Dirinya bahkan melihat peluang di mana lahan eks Pasar Aksara yang kini telah rata bisa digunakan sebagai lokasi sementara para pedagang berjualan. Namun dia memperkirakan tanah tersebut sudah dijual dan tidak dibolehkan lagi untuk digunakan.

“Dalam kondisi ekonomi yang begini sulit, harusnya pemerintah itu lebih akomodatif. Tentu kita tidak sepakat bahwa jalan umum yang fungsinya untuk berjalan (kendaraan)digunakan untuk berjualan. Tetapi itu juga bisa kita kesampingkan ketika ada persoalan mendasar soal kehidupan,” sebutnya.

Setidaknya para pedagang itu, lanjut Sutrisno, yang kemudian akan dididstribusikan ke berbagai tempat. Hal itu menurutnya tidak mudah bagi pedagang yang bisa seenaknya digeser ke lokasi lain dan terpisah-pisah tanpa ada pertimbangan mendasar soal peluang ekonomi. Bahka dirinya melihat ada peluang untuk memberikan lokasi sekitar MTQ agar bisa dimanfaatkan untuk berjualan selama dua pekan event tersebut berlangsung.

“Jangan-janga kebutuhan mereka satu bulan bisa terpenuhi dengan berdagang selama dua minggu di lokasi MTQ. Solusi seperti itu hanya mungkin kalau pemerintahnya bersih. Kalau dari dasar pikirnya mereka punya niat untuk membenahi masyarakatnya,” pungkasnya. (ris/bal/ila)

DIBONGKAR:
Personel Satpol PP mengangkuti barang-barang pedagang eks Pasar Aksara, usai ditertibkan, Kamis (13/9), kemarin.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, dibantu TNI dan Polri kembali menertibkan ratusan pedagang eks Pasar Aksara yang membuka lapak di badan Jalan Aksara/AR Hakim dan di atas trotoar/drainase, Kamis (13/9).

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan personel Satpol PP.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak rela lapak jualannya dibongkar.

Aksi saling dorong antara pedagang dengan petugas tak terelakkan. Namun, setelah diberikan sosialisasi dan imbauan akhirnya pedagang pasrah lapaknya dibongkar.”Kami sudah dapat izin berjualan dari Pak Jokowi. Pak Jokowi udah kemari melihat kondisi kami. Pak Jokowi bilang, tidak ada penggusuran sebelum dibangun kembali pasar yang baru buat kami,” kata seorang ibu pedagang baju sambil teriak-teriak tak terima.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya yang memimpin langsung penertiban mengatakan, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan, trotoar, di atas drainase/parit hingga lainnya yang menyalahi aturan. Sebab, selain mengganggu kelancaran arus lali lintas, keberadaan pedagang itu juga membuat estetika Kota Medan menjadi kumuh dan berantakan.”Penertiban ini bagian dari program Pemko Medan. Jadi, tidak ada lagi pasar-pasar tumpah yang berjualan menyalahi aturan dan kepentingan umum,” kata Rusdi saat diwawancarai.

Disebutkan Rusdi, pedagang yang ditertibkan ini merupakan pedagang yang berjualan di gedung Pasar Aksara sebelum terbakar. Namun, karena sudah terbakar gedungnya lalu mereka membuka lapak di badan jalan, trotoar hingga di atas drainase/parit.”Jumlah pedagang eks Pasar Aksara sebetulnya tidak terlalu banyak. Namun, banyak pedagang baru yang terus tumbuh dan membuka lapak di sana sehingga jumlahnya mencapai sekitar 250 lebih,” ungkapnya.

Rusdi memastikan, penertiban yang dilakukan terhadap para pedagang eks Pasar Aksara bukan tanpa solusi. Para pedagang diberikan tempat sesuai aturan yang berlaku.”Pedagang sudah disediakan tempatnya berjualan di dalam pasar, bukan di tempat lain. Pedagang ini diberikan tempat di pasar tradisional terdekat dan bahkan pasar lainnya. Ini semua demi ketertiban dan kelancaran,” tuturnya.

Dijelaskan Rusdi, tempat yang sudah disediakan untuk pedagang eks Pasar Aksara sebagian di pasar dekat terminal Jalan Williem Iskandar sebanyak 120 tempat. Kemudian, di Pasar Bakti 15 tempat, Pasar Halat 60, Pasar Sentosa Baru 13, Pasar Glugur 160, Pasar Sambu 200, Pasar Pendidikan 30 dan pasar di Jalan Panglima Denai samping tol bisa menampung 250 pedagang.

“Kami telah menyiapkan 728 tempat berjualan dan jumlah ini cukup banyak. Semua pedagang eks Aksara bisa ditampung dan diberikan secara gratis atau tidak ada dikenakan biaykata dia.

Rusdi mengimbau kepada pedagang agar jangan memaksakan kehendaknya untuk berjualan bukan pada tempat yang semestinya atau dilarang. Apalagi, dalam waktu dekat Medan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional. Tentu, banyak orang datang dari seluruh Indonesia ke Medan. Kondisi seperti ini jelas menggangu estetika. “Paling penting, penertiban dilakukan permanen dan ke depan tidak boleh lagi ada ‘pasar tumpah’ di Kota Medan,” tegas Rusdi.

Sementara Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan, sebelum dibongkar telah disampaikan surat peringatan dan juga sosialisasi hingga berulang kali. Oleh sebab itu, sebagian lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang dagangan mereka yang berada dalam lapak.

“Sebelumnya kita telah mensosialisasikannya kepada para pedagang agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang baik dan layak. Namun tawaran yang kita ajukan tidak direspon, para pedagang tetap berjualan sehingga kita lakukan penertiban,” paparnya.

Menurut Rakhmat, usai dilakukan penertiban kini kawasan depan eks Aksara Plaza telah bersih dari lapak pedagang. “Sudah terlihat bersih, rapi dan tertata. Efek dari penertiban yang dilakukan, arus lalu lintas pun kini lancar.

Untuk mengantisipasi dibangunnya lagi lapak pedagang, maka didirkan posko, dimana sebanyak 60 orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Lebih Akomodatif

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang eks pasar Aksara tidak memiliki kebijakan yang memberikan solusi dengan membersihkan lapak dagangan tanpa memberikan alternatif setelahnya.

Hal ini disampaikannya usai pembongkaran paksa oleh Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang di Jalan Aksara dan Jalan Pancing Medan, Kamis (13/9) kemarin.

“Padahal lokasi berjualan itu, Presiden Jokowi juga sudah pernah masuk ke situ. Jadi harus ada kebijakan pemerintah daerah yang memberikan solusi,” ujar Sutrisno.

Dirinya mengaku telah bertemu dan mempertanyakan kesediaan para pedagang untuk tidak berjualan jika memang alasannya adalah untuk kepentingan pelaksanaan MTQN Oktober mendatang.

Namun setelahnya diberikan kembali kesempatan berjualan sampai ada solusi jelas dari pemerintah setempat. Sebab katanya, berdagang adalah jalan hidup bagi masyarakat yang berusaha di kawasan tersebut sejak Pasar Aksara masih berdiri hingga harus dirobohkan karena terbakar.”Ternyata mereka (pedagang) bersedia berhenti berjualan selama MTQ berlangsung, tetapi setelah itu berjualan lagi. Karena itu jalan hidup mereka sebelum ada tempat yang layak. Artinya mereka ini mau diatur,” katanya.

Dirinya bahkan melihat peluang di mana lahan eks Pasar Aksara yang kini telah rata bisa digunakan sebagai lokasi sementara para pedagang berjualan. Namun dia memperkirakan tanah tersebut sudah dijual dan tidak dibolehkan lagi untuk digunakan.

“Dalam kondisi ekonomi yang begini sulit, harusnya pemerintah itu lebih akomodatif. Tentu kita tidak sepakat bahwa jalan umum yang fungsinya untuk berjalan (kendaraan)digunakan untuk berjualan. Tetapi itu juga bisa kita kesampingkan ketika ada persoalan mendasar soal kehidupan,” sebutnya.

Setidaknya para pedagang itu, lanjut Sutrisno, yang kemudian akan dididstribusikan ke berbagai tempat. Hal itu menurutnya tidak mudah bagi pedagang yang bisa seenaknya digeser ke lokasi lain dan terpisah-pisah tanpa ada pertimbangan mendasar soal peluang ekonomi. Bahka dirinya melihat ada peluang untuk memberikan lokasi sekitar MTQ agar bisa dimanfaatkan untuk berjualan selama dua pekan event tersebut berlangsung.

“Jangan-janga kebutuhan mereka satu bulan bisa terpenuhi dengan berdagang selama dua minggu di lokasi MTQ. Solusi seperti itu hanya mungkin kalau pemerintahnya bersih. Kalau dari dasar pikirnya mereka punya niat untuk membenahi masyarakatnya,” pungkasnya. (ris/bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/