MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sumatera Utara kesulitan membina para pelaku UKM dan koperasi lantaran keterbatasan sumber daya manusia. Baik untuk tenaga petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), maupun dan tenaga pendamping UKM.
“Tenaga pendamping koperasi (PPKL) yang ada di Sumut hanya 35 orang, itu pun orang rekrutan Kementerian Koperasi di mana honor mereka dibayar pusat,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, kata Hadian pada 2020 tercatat ada 12 ribuan koperasi binaan pemerintah provinsi. Berdasarkan jumlah tersebut, hanya sekitar 5.000-an koperasi yang aktif, dan sisanya nonaktif.
“Prihatin juga saya. Ini info dari Diskop UKM Sumut. Saat saya tanya kenapa tidak aktif, jawabnya selain karena dampak pandemi Covid-19 juga karena belum semua pengurus koperasi paham apa yang harus dilakukan. Bahkan banyak di antaranya belum tahu input data laporan online, bagaimana cara RAT dan sebagainya. Dinas Koperasi dan UKM juga mengaku kesulitan dalam hal membina mereka,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, pihaknya meminta Dinas Koperasi dan UKM segera menganggarkan rekrutmen PPKL agar honornya dapat dibayar APBD Sumut.
“Ini telah saya sampaikan langsung kepada dinas tersebut, yang diwakili sekretaris dan para kabidnya saat RDP dengan Komisi B di gedung DPRD Sumut pada Kamis semalam. Saya minta ini harus action di APBD 2022,” katanya.
Pengadaan itu sangat penting, lanjut dia, mengingat di samping untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi pemuda pemudi maupun para sarjana potensial yang dimiliki Sumut.
“Begitu pula dengan UMKM, harus ada pendampingnya seperti halnya tenaga PKH (Pendamping Keluarga Harapan), sarjana pendamping desa untuk pendamping dana desa. Ayo Dinas Koperasi UKM, kreatif dong melakukan terobosan-terobosan positif untuk kemajuan Sumatera Utara yang bermartabat,” pungkas sekretaris Fraksi PKS DPRDSU tersebut. (prn/ila)