26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BPKD Tunggu Wali Kota

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan disiapkan mengelola anggaran. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Apa pendapat Anda?
Tidak ada persoalan apapun dalam teknis pencairan anggaran di bagian keuangan Proses pencairan di bagian keuangan pernah bermasalah, namun tidak lama dan sudah teratasi langsung oleh kebijakan yang diambil. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan juga dinilai tak ada masalah dalam mengelola anggaran termasuk administrasi pencairan anggaran APBD di bagian keuangan.

Bagaimana dengan BLH Kota Medan?
Badan Limgkungan Hidup (BLH) Kota Medan yang tidak paham mengenai pencairan dan menjadikan alasan yang tidak mendasar itu pada bagian keuangan. Seharusnya BLH lebih dulu melaporkan masalah ini pada Pemko Medan jika memang berada di SKPD tertentu seperti bagian keuangan. Itu alasanya saja, tidak ada itu. Semua SKPD saja tidak ada masalah, dia (BLH) yang tidak paham teknis dan prosedurnya dengan baik. Itu masalah BLH, soal serapan rendah jangan salahkan prosedur bagian keuangan. Bawa pada saya berkasnya. Asalkan seluruh berkas dan syarat yang diminta lengkap. Bagaimana mau dicairkan anggaran kalau berkas tidak lengkap.

Kalau mengenai BPKD ?
Pemko Medan sudah sejak lama mempersiapkan seluruh struktur, bagian hingga tugas pokok dan fungsinya. Hanya saja, dalam proses tersebut personel dan petugas yang ditempatkan ke sana masih dalam tahap pembahasan lanjutan. Dalam proses sudah semuanya. tinggal lagi dipersiapkan personelnya saja. Kalau soal siapa yang akan ditugaskan ke sana, itu masih rahasia. Tahukan, kalau perintah atasan rahasia, maka itu menjadi rahasia. Untuk struktur, badan dan organisasinya sudah selesai semua, tinggal diisi oleh personel saja. Itu semua tergantung persetujuan Pak Wali Kota, siapa yang ditugaskan ke sana.

Apakah sudah dilaksanakan?
Hingga saat ini belum ada perintah Wali Kota untuk melaksanakan BPKD ini dengan personel yang sudah siap itu. Saat ini personel yang akan ditempatkan menjadi kepala badan dan mengisi seluruh struktur organisasi dan badan itu juga masih tahap pembahasan oleh Wali Kota Medan. Untuk kewenangan lainnya, BPKD juga akan berperan dalam menyusun dan mempersiapkan termasuk merancang APBD Kota Medan setiap tahunnya.(*)

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan disiapkan mengelola anggaran. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Apa pendapat Anda?
Tidak ada persoalan apapun dalam teknis pencairan anggaran di bagian keuangan Proses pencairan di bagian keuangan pernah bermasalah, namun tidak lama dan sudah teratasi langsung oleh kebijakan yang diambil. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan juga dinilai tak ada masalah dalam mengelola anggaran termasuk administrasi pencairan anggaran APBD di bagian keuangan.

Bagaimana dengan BLH Kota Medan?
Badan Limgkungan Hidup (BLH) Kota Medan yang tidak paham mengenai pencairan dan menjadikan alasan yang tidak mendasar itu pada bagian keuangan. Seharusnya BLH lebih dulu melaporkan masalah ini pada Pemko Medan jika memang berada di SKPD tertentu seperti bagian keuangan. Itu alasanya saja, tidak ada itu. Semua SKPD saja tidak ada masalah, dia (BLH) yang tidak paham teknis dan prosedurnya dengan baik. Itu masalah BLH, soal serapan rendah jangan salahkan prosedur bagian keuangan. Bawa pada saya berkasnya. Asalkan seluruh berkas dan syarat yang diminta lengkap. Bagaimana mau dicairkan anggaran kalau berkas tidak lengkap.

Kalau mengenai BPKD ?
Pemko Medan sudah sejak lama mempersiapkan seluruh struktur, bagian hingga tugas pokok dan fungsinya. Hanya saja, dalam proses tersebut personel dan petugas yang ditempatkan ke sana masih dalam tahap pembahasan lanjutan. Dalam proses sudah semuanya. tinggal lagi dipersiapkan personelnya saja. Kalau soal siapa yang akan ditugaskan ke sana, itu masih rahasia. Tahukan, kalau perintah atasan rahasia, maka itu menjadi rahasia. Untuk struktur, badan dan organisasinya sudah selesai semua, tinggal diisi oleh personel saja. Itu semua tergantung persetujuan Pak Wali Kota, siapa yang ditugaskan ke sana.

Apakah sudah dilaksanakan?
Hingga saat ini belum ada perintah Wali Kota untuk melaksanakan BPKD ini dengan personel yang sudah siap itu. Saat ini personel yang akan ditempatkan menjadi kepala badan dan mengisi seluruh struktur organisasi dan badan itu juga masih tahap pembahasan oleh Wali Kota Medan. Untuk kewenangan lainnya, BPKD juga akan berperan dalam menyusun dan mempersiapkan termasuk merancang APBD Kota Medan setiap tahunnya.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/