30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Banyak Orangtua Siswa tak Izinkan Anaknya Ikut PTM, Jadi Bahan Evaluasi Kemendikbudristek

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyak orangtua di Kota Medan yang tak izinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) termasuk Disdik Kota Medan. Diharapkan, ada formulasi yang dapat meyakinkan orangtua untuk melepas anaknya belajar di sekolah.

Ilustrasi.

Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, keberatan orangtua memberi izin anaknya ikut PTM terbatas harus menjadi masukkan tambahan serta bahan evaluasi bagi Kemendikbudristek agar bisa diterapkan di daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan.

“Memang pembukaan PTMT yang sekarang masih bersifat ujicoba. Maka dari itu, harus tetap menyerap permintaan dan masukkan dari para orangtua murid dan pihak sekolah, tentang bagaimana penerapan yang terbaik mengenai PTMT ini,” kata Afif kepada Sumut Pos, Rabu (13/10).

Dikatakan Afif, setiap Dinas Pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Kota Medan juga harus bisa memberikan masukan kepada pihak Kementerian dari masukan yang didapatkan dari orangtua/wali dan pantauan mereka di sekolah-sekolah yang ada untuk dapat dicarilan formulasi yang paling tepat dan bisa diterima berbagai pihak.

“Pelaksanaan PTM terbatas ini, koordinasi yang perlu. Kementerian melalui dinas pendidikan harus benar-benar mempertimbangkan PTM ini. Harus siapkan sarana dan prasarana, termasuk antar jemput anak-anak jika diperlukan. Karena harus diakui, PTM inikan belum sekolah normal. Siswa belum bisa mendapatkan pembelajaran secara normal,” ujarnya.

Afif juga meminta, agar Disdik Kota Medan tidak hanya sekadar memberikan imbauan kepada sekolah tingkat SD ke bawah yang saat ini menggelar PTM. Pasalnya hingga saat ini, Pemko Medan belum memberikan izin dibukanya PTM untuk siswa SD ke bawah atau siswa di bawah usia 12 tahun dan belum divaksin Covid-19.

“Jadi Disdik ini juga harus bisa menjaga marwah Wali Kota Medan. Jangan pula wali kota belum mengizinkan tapi sekolah-sekolah SD tetap menggelar PTM, fungsi pengawasan Disdik ini jangan seremonial saja, tapi betul-betul harus dilakukan secara maksimal,” tutupnya.

Disisi lain, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari menyatakan, pembelajaran tatap muka memang telah lama diharapkan agar segera terlaksana, karena pembentukan mental anak tidak bisa dilakukan secara daring. Namun ternyata Sudari mengaku cukup terkejut, saat ada banyak orangtua yang belum menginginkan anaknya PTM. “Tapi kembali lagi ya, itu hak orangtua. Makanya kita minta pengawasan orangtua dalam PTMT ini. Pihak selolah juga harus bisa meyakinkan orangtua kalau di sekolah itu aman dan ketat secara prokes,” katanya.

Apalagi terang Sudari, turunnya status Kota Medan ke PPKM level 2 sudah melalui kajian-kajian epidemiologi. “Jadi tinggal pemahaman dan pengarahan kepada orangtua,” terangnya.

Menurut Sudari, langkah PTM memang salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk pembelajaran tatap muka. Karena tak bisa kita pungkiri babwa anak-anak tak cuma membutuhkan materi pendidikan tetapi juga butuh bersosialisasi di sekolah. “Perlu juga disampaikan ke orangtua, bahwa dalam rangka pembentukan mental anak. memang harus luring. Teknologi tidak bisa menggantikan profesi seorang guru untuk membentuk mental anak,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyak orangtua di Kota Medan yang tak izinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) termasuk Disdik Kota Medan. Diharapkan, ada formulasi yang dapat meyakinkan orangtua untuk melepas anaknya belajar di sekolah.

Ilustrasi.

Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, keberatan orangtua memberi izin anaknya ikut PTM terbatas harus menjadi masukkan tambahan serta bahan evaluasi bagi Kemendikbudristek agar bisa diterapkan di daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan.

“Memang pembukaan PTMT yang sekarang masih bersifat ujicoba. Maka dari itu, harus tetap menyerap permintaan dan masukkan dari para orangtua murid dan pihak sekolah, tentang bagaimana penerapan yang terbaik mengenai PTMT ini,” kata Afif kepada Sumut Pos, Rabu (13/10).

Dikatakan Afif, setiap Dinas Pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Kota Medan juga harus bisa memberikan masukan kepada pihak Kementerian dari masukan yang didapatkan dari orangtua/wali dan pantauan mereka di sekolah-sekolah yang ada untuk dapat dicarilan formulasi yang paling tepat dan bisa diterima berbagai pihak.

“Pelaksanaan PTM terbatas ini, koordinasi yang perlu. Kementerian melalui dinas pendidikan harus benar-benar mempertimbangkan PTM ini. Harus siapkan sarana dan prasarana, termasuk antar jemput anak-anak jika diperlukan. Karena harus diakui, PTM inikan belum sekolah normal. Siswa belum bisa mendapatkan pembelajaran secara normal,” ujarnya.

Afif juga meminta, agar Disdik Kota Medan tidak hanya sekadar memberikan imbauan kepada sekolah tingkat SD ke bawah yang saat ini menggelar PTM. Pasalnya hingga saat ini, Pemko Medan belum memberikan izin dibukanya PTM untuk siswa SD ke bawah atau siswa di bawah usia 12 tahun dan belum divaksin Covid-19.

“Jadi Disdik ini juga harus bisa menjaga marwah Wali Kota Medan. Jangan pula wali kota belum mengizinkan tapi sekolah-sekolah SD tetap menggelar PTM, fungsi pengawasan Disdik ini jangan seremonial saja, tapi betul-betul harus dilakukan secara maksimal,” tutupnya.

Disisi lain, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari menyatakan, pembelajaran tatap muka memang telah lama diharapkan agar segera terlaksana, karena pembentukan mental anak tidak bisa dilakukan secara daring. Namun ternyata Sudari mengaku cukup terkejut, saat ada banyak orangtua yang belum menginginkan anaknya PTM. “Tapi kembali lagi ya, itu hak orangtua. Makanya kita minta pengawasan orangtua dalam PTMT ini. Pihak selolah juga harus bisa meyakinkan orangtua kalau di sekolah itu aman dan ketat secara prokes,” katanya.

Apalagi terang Sudari, turunnya status Kota Medan ke PPKM level 2 sudah melalui kajian-kajian epidemiologi. “Jadi tinggal pemahaman dan pengarahan kepada orangtua,” terangnya.

Menurut Sudari, langkah PTM memang salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk pembelajaran tatap muka. Karena tak bisa kita pungkiri babwa anak-anak tak cuma membutuhkan materi pendidikan tetapi juga butuh bersosialisasi di sekolah. “Perlu juga disampaikan ke orangtua, bahwa dalam rangka pembentukan mental anak. memang harus luring. Teknologi tidak bisa menggantikan profesi seorang guru untuk membentuk mental anak,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/