23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Langkah Tepat Dilakukan USU dan BNN, Peredaran Narkotika di Kampus Harus Berantas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kordinasi dan kerja sama antara Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sebagai langkah tepat dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kampus beralamat di Jalan dr Mansyur, Kota Medan itu.

KAMPUS USU: Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU yang digerebek BNN karena 31 orang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dedi Iskandar Batubara mengapresiasi tindakan dilakukan oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan mahasiswa di Kampus USU.

Dedi yang juga Ketua DPP Masyarakat Pegiat Anti Narkoba (Mapan) menilai, setiap peredaran narkoba harus diberangus bersama. Karena itu, bukan saja menjadi tugas kepolisian dan BNN. Tapi, seluruh kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa. “Narkoba apapun jenisnya sangat merugikan, dan ini memang harus diperangi dan pihak universitas. Memang harus berani mengambil langkah taktis untuk menumpas peredarannya,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (13/10).

Dedi mendorong seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Sumut. Baik Negeri maupun Swasta untuk berani mengambil tindakan dan berkordinasi dengan polisi dan BNN untuk melakukan pencegahan bersama dalam penyelahgunaan narkoba di lingkungan kampus.”Narkoba ini adalah kejahatan luar biasa. Efeknya bisa sangat merusak, dan ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak,” kata Dedi.

Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara ini memandang bahwa langkah yang diambil USU dengan menggandeng BNN menumpas peredaran narkoba di lingkungan kampus perlu ditiru untuk memberikan efek jera.”Sekaligus juga mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk menggunakan dan bertransaksi narkoba,” ucap Dedi.

Dengan tindakan tegas yang dilakukan pihak USU, Dedi menilai bahwa kampus bukan lagi tempat yang aman untuk bertransaksi narkoba. “Dan sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan ini,” pungkas Dedi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck), ikut menyesalkan penangkapan 31 orang yang di antaranya terdapat 14 mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, baru-baru ini.

Menurut Ijeck, preseden buruk ini dapat menjadi ancaman serius bagi Indonesia terkhusus Sumut. Adalah generasi muda yang menjadi harapan bangsa justru sudah terkontaminasi dengan narkoba.”Dari segi peredaran kita termasuk yang terbesar di Indonesia. Pemakai narkoba juga terbesar di Indonesia. Dan tidak tertutup kemungkinan semua lini masyarakat, terkontaminasi. Salah satunya, kita sangat menyesalkan anak-anak mahasiswa, penerus bangsa bisa membawa bangsa ini lebih baik. Ternyata juga terpapar narkoba. Dan ini bukan pertama saya rasa,” paparnya, Rabu (13/10).

Ijeck menekankan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang bukan semata tanggungjawab BNN dan kepolisian, melainkan seluruh elemen masyarakat penting berperan aktif dalam upaya dimaksud. “Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Karena kita tau sendiri peredaran narkoba Sumut ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” tegas Ketua Golkar Sumut ini.

Ijeck mengimbau agar generasi muda tidak gampang terpengaruh dengan godaan negatif di lingkungan masing-masing. Mengingat, dampak dari penyalahgunaan barang haram tersebut tidak hanya terhadap diri sendiri melainkan juga keluarga. Dengan peristiwa ini, membuat hilangnya harapan orang tua terhadap anaknya.

Karenanya Ijeck meminta para mahasiswa maupun generasi untuk lebih mengedepankan kreativitas, yang tentunya saling bersaing dalam hal prestasi.

“Kami imbau bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh generasi muda. Berbuatlah positif. Lihatlah ke depan dengan lebih panjang lagi. Jangan berpikir sesaat, jangan terpengaruh lingkungan, jangan mudah tergoda ketika ditawari narkoba,” ajaknya.

Seperti diberitakan, dalam peristiwa penggerebekkan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, BNNP Sumut menahan 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja. Setelah didata, didapati 14 orang merupakan mahasiswa USU aktif dan 6 orang lainnya adalah alumni USU. Sisanya merupakan masyarakat biasa. Adapun barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu, yakni 118 paket kecil ganja dengan total berat keseluruhan 508,6 gram.

Dalam penggerebekan dilakukan BNNP Sumut di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Minggu malam, 9 Oktober 2021. Petugas BNNP Sumut mengamankan 47 orang. Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan. Dengan perincian, 14 orang mahasiswa USU aktif, 6 Alumni USU dan 11 orang. Sisanya, 16 orang dinyatakan negatif.

Yang diamankan petugas BNNP Sumut dari mahasiswa dari kampus lain, barista, penjual ikan hingga kreator konten media sosial. Sementara, petugas menyita barang bukti ganja seberat 508,6 gram. Dari jumlah barang bukti yang disita, 243,6 gram ganja yang belum tahu kepemilikannya.(gus/prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kordinasi dan kerja sama antara Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sebagai langkah tepat dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kampus beralamat di Jalan dr Mansyur, Kota Medan itu.

KAMPUS USU: Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU yang digerebek BNN karena 31 orang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dedi Iskandar Batubara mengapresiasi tindakan dilakukan oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan mahasiswa di Kampus USU.

Dedi yang juga Ketua DPP Masyarakat Pegiat Anti Narkoba (Mapan) menilai, setiap peredaran narkoba harus diberangus bersama. Karena itu, bukan saja menjadi tugas kepolisian dan BNN. Tapi, seluruh kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa. “Narkoba apapun jenisnya sangat merugikan, dan ini memang harus diperangi dan pihak universitas. Memang harus berani mengambil langkah taktis untuk menumpas peredarannya,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (13/10).

Dedi mendorong seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Sumut. Baik Negeri maupun Swasta untuk berani mengambil tindakan dan berkordinasi dengan polisi dan BNN untuk melakukan pencegahan bersama dalam penyelahgunaan narkoba di lingkungan kampus.”Narkoba ini adalah kejahatan luar biasa. Efeknya bisa sangat merusak, dan ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak,” kata Dedi.

Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara ini memandang bahwa langkah yang diambil USU dengan menggandeng BNN menumpas peredaran narkoba di lingkungan kampus perlu ditiru untuk memberikan efek jera.”Sekaligus juga mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk menggunakan dan bertransaksi narkoba,” ucap Dedi.

Dengan tindakan tegas yang dilakukan pihak USU, Dedi menilai bahwa kampus bukan lagi tempat yang aman untuk bertransaksi narkoba. “Dan sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan ini,” pungkas Dedi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck), ikut menyesalkan penangkapan 31 orang yang di antaranya terdapat 14 mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, baru-baru ini.

Menurut Ijeck, preseden buruk ini dapat menjadi ancaman serius bagi Indonesia terkhusus Sumut. Adalah generasi muda yang menjadi harapan bangsa justru sudah terkontaminasi dengan narkoba.”Dari segi peredaran kita termasuk yang terbesar di Indonesia. Pemakai narkoba juga terbesar di Indonesia. Dan tidak tertutup kemungkinan semua lini masyarakat, terkontaminasi. Salah satunya, kita sangat menyesalkan anak-anak mahasiswa, penerus bangsa bisa membawa bangsa ini lebih baik. Ternyata juga terpapar narkoba. Dan ini bukan pertama saya rasa,” paparnya, Rabu (13/10).

Ijeck menekankan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang bukan semata tanggungjawab BNN dan kepolisian, melainkan seluruh elemen masyarakat penting berperan aktif dalam upaya dimaksud. “Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Karena kita tau sendiri peredaran narkoba Sumut ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” tegas Ketua Golkar Sumut ini.

Ijeck mengimbau agar generasi muda tidak gampang terpengaruh dengan godaan negatif di lingkungan masing-masing. Mengingat, dampak dari penyalahgunaan barang haram tersebut tidak hanya terhadap diri sendiri melainkan juga keluarga. Dengan peristiwa ini, membuat hilangnya harapan orang tua terhadap anaknya.

Karenanya Ijeck meminta para mahasiswa maupun generasi untuk lebih mengedepankan kreativitas, yang tentunya saling bersaing dalam hal prestasi.

“Kami imbau bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh generasi muda. Berbuatlah positif. Lihatlah ke depan dengan lebih panjang lagi. Jangan berpikir sesaat, jangan terpengaruh lingkungan, jangan mudah tergoda ketika ditawari narkoba,” ajaknya.

Seperti diberitakan, dalam peristiwa penggerebekkan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, BNNP Sumut menahan 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja. Setelah didata, didapati 14 orang merupakan mahasiswa USU aktif dan 6 orang lainnya adalah alumni USU. Sisanya merupakan masyarakat biasa. Adapun barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu, yakni 118 paket kecil ganja dengan total berat keseluruhan 508,6 gram.

Dalam penggerebekan dilakukan BNNP Sumut di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Minggu malam, 9 Oktober 2021. Petugas BNNP Sumut mengamankan 47 orang. Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan. Dengan perincian, 14 orang mahasiswa USU aktif, 6 Alumni USU dan 11 orang. Sisanya, 16 orang dinyatakan negatif.

Yang diamankan petugas BNNP Sumut dari mahasiswa dari kampus lain, barista, penjual ikan hingga kreator konten media sosial. Sementara, petugas menyita barang bukti ganja seberat 508,6 gram. Dari jumlah barang bukti yang disita, 243,6 gram ganja yang belum tahu kepemilikannya.(gus/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/