26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

FKBIHU Sumut Keberatan Usulan Kenaikan Biaya Haji

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKBIHU) Sumatera Utara, H Ilyas Halim, selaku penyelenggara manasik haji, keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta.

“Kita sebagai penyelenggara manasik, jamaah itu sebenarnya pada keberatan. Harapan jamaah kemarin, biaya haji itukan turun. Tapi ternyata inikan diusulkan naik,” kata Ilyas kepada Sumut Pos, Selasa (14/11/2023).

Usulan kenaikan biaya haji itu, dia menilai Kementerian Agama punya pemikiran lain. Artinya kata Ilyas, jikapun nantinya usulan itu terjadi haruslah dibarengi dengan peningkatan pelayanan haji.

“Kalaulah itu naik, kita berharap bahwa pelayanan dan yang di Makkah itu harus sesuai,” ungkapnya.

Ketika disinggung kembali dengan usulan kenaikan biaya haji, Ilyas menegaskan keberatan selaku penyelenggara manasik haji.

“Kalau perkara keberatan ya keberatan lah. Tapi kalaupun itu karena pemerintah punya usulan lain, ya karena kita namanya KBIHU mengacu kepada kementerian agama. Itu tadi, fasilitas harus lebih baik,” katanya.

Ia tak ingin, kenaikan biaya haji tahun 2023 kembali lagi terjadi di tahun 2024, ketika di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) masih banyak jamaah yang tidak dapat tempat.

“Tahun lalu kan naik itu. Tapikan terjadi juga fasilitas yang tidak memadai. Kalau dengan konsep yang seperti ini, kita mengharapkan fasilitas itu menjadi prioritas. Terutama yang di Armina itu makan, kemudian fasilitas di Mina, Muzdalifah, kemudian di Arafah itu harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap Ilyas.

Diapun berharap kepada pemerintah, agar mengkaji kembali usulan kenaikan biaya haji tersebut. Karena menurutnya, dengan kesulitan ekonomi masyarakat, jelas hal tersebut dirasa memberatkan.

“Dengan kemampuan kesulitan masyarakat, nantinya jamaah akan menambah sekitar Rp50 jutaan lebih. Kalau tahun lalukan sekitar Rp49 jutaan. Kitapun berharap nilai manfaat itu bisa menutupi kenaikan biaya haji itu,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan agar biaya haji 2024 naik menjadi Rp105 juta. Yaqut menjelaskan penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Kemudian living cost tahun 2024, sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar. (man/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKBIHU) Sumatera Utara, H Ilyas Halim, selaku penyelenggara manasik haji, keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta.

“Kita sebagai penyelenggara manasik, jamaah itu sebenarnya pada keberatan. Harapan jamaah kemarin, biaya haji itukan turun. Tapi ternyata inikan diusulkan naik,” kata Ilyas kepada Sumut Pos, Selasa (14/11/2023).

Usulan kenaikan biaya haji itu, dia menilai Kementerian Agama punya pemikiran lain. Artinya kata Ilyas, jikapun nantinya usulan itu terjadi haruslah dibarengi dengan peningkatan pelayanan haji.

“Kalaulah itu naik, kita berharap bahwa pelayanan dan yang di Makkah itu harus sesuai,” ungkapnya.

Ketika disinggung kembali dengan usulan kenaikan biaya haji, Ilyas menegaskan keberatan selaku penyelenggara manasik haji.

“Kalau perkara keberatan ya keberatan lah. Tapi kalaupun itu karena pemerintah punya usulan lain, ya karena kita namanya KBIHU mengacu kepada kementerian agama. Itu tadi, fasilitas harus lebih baik,” katanya.

Ia tak ingin, kenaikan biaya haji tahun 2023 kembali lagi terjadi di tahun 2024, ketika di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) masih banyak jamaah yang tidak dapat tempat.

“Tahun lalu kan naik itu. Tapikan terjadi juga fasilitas yang tidak memadai. Kalau dengan konsep yang seperti ini, kita mengharapkan fasilitas itu menjadi prioritas. Terutama yang di Armina itu makan, kemudian fasilitas di Mina, Muzdalifah, kemudian di Arafah itu harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap Ilyas.

Diapun berharap kepada pemerintah, agar mengkaji kembali usulan kenaikan biaya haji tersebut. Karena menurutnya, dengan kesulitan ekonomi masyarakat, jelas hal tersebut dirasa memberatkan.

“Dengan kemampuan kesulitan masyarakat, nantinya jamaah akan menambah sekitar Rp50 jutaan lebih. Kalau tahun lalukan sekitar Rp49 jutaan. Kitapun berharap nilai manfaat itu bisa menutupi kenaikan biaya haji itu,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan agar biaya haji 2024 naik menjadi Rp105 juta. Yaqut menjelaskan penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Kemudian living cost tahun 2024, sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar. (man/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/