29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Empat Jaksa Temui Dirut RSU Pirngadi

MEDAN- Pasca terkuaknya temuan dugaan penyelewengan APBD RSU Pirngadi Medan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) senilai Rp13 miliar, empat pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendatangi ruangan Direktur Utama (Dirut) RSU Pirngadi Medan, Selasa (13/12). Hanya saja, kehadiran pegawai Kejatisu hanya untuk mengantarkan surat tugas dan surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Berdasarkan amatan Sumut Pos, empat jaksa itu masuk ke ruang Dirut RSU Pirngadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, jaksa yang mengenakan pakaian dinas lengkap langsung bertemu Dirut RSU Pirngadi, yang ketepatan sedang rapat dengan Wakil Direktur RSU Pirngadi Medan, Yasin dan Kabag Keuangan, Rustam. Keempat jaksa itu keluar dari ruangan Dirut RSU Pirngadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun, ketika Sumut Pos hendak mengetahui kepentingan kunjungan keempat jaksa tersebut. Empat jaksa itu enggan berkomentar, hanya berlalu berjalan meninggalkan wartawan tanpa sedikitpun mengeluarkan suara. Begitu juga, Dirut yang ditunggu enggan bertemu wartawan.

Ternyata, sepulang empat jaksa itu dari ruang dirut RSU Pirngadi. Dirut bersama stafnya menggelar rapat tertutup membahas anggaran.

“Ibu Dirut sedang rapat dengan Wadir dan Kabag Keuangan. Kalau sabar menunggu, silahkan saja karena mungkin rapatnya agak lama,” kata seorang pria berseragam PNS yang berada di dalam ruangan dirut.
Dirut RSU Pirngadi, dr Dewi F Syahnan yang ditemui diruang kerjanya tak kunjung ke luar. Begitu juga, ketika dihubungi via telpon selulernya enggan menjawab.

Sementara itu, dua jam setelah jaksa pulang, Wadir RSU Pirngadi Medan, Yasin akhirnya mau mengangkat telpon wartawan. Dia mengaku, empat jaksa dari Kejatisu tersebut belum diketahui pasti tujuannya. Tapi, apa yang dilihatnya hanya sebatas mengantarkan surat.

“Mereka hanya mengantarkan surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk direktur dan surat penugasan di RSU Pirngadi Medan. Mereka hanya mengantarkan surat biasa saja dan tidak ada yang ganjil. Mereka hanya mengumpulkan data-data saja,” tuturnya.

Kabag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, tidak mengetahui kedatangan jaksa dari Kejatisu tersebut.
“Saya belum tahu kehadiran empat jaksa itu,” katanya. (jon)

MEDAN- Pasca terkuaknya temuan dugaan penyelewengan APBD RSU Pirngadi Medan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) senilai Rp13 miliar, empat pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendatangi ruangan Direktur Utama (Dirut) RSU Pirngadi Medan, Selasa (13/12). Hanya saja, kehadiran pegawai Kejatisu hanya untuk mengantarkan surat tugas dan surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Berdasarkan amatan Sumut Pos, empat jaksa itu masuk ke ruang Dirut RSU Pirngadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, jaksa yang mengenakan pakaian dinas lengkap langsung bertemu Dirut RSU Pirngadi, yang ketepatan sedang rapat dengan Wakil Direktur RSU Pirngadi Medan, Yasin dan Kabag Keuangan, Rustam. Keempat jaksa itu keluar dari ruangan Dirut RSU Pirngadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun, ketika Sumut Pos hendak mengetahui kepentingan kunjungan keempat jaksa tersebut. Empat jaksa itu enggan berkomentar, hanya berlalu berjalan meninggalkan wartawan tanpa sedikitpun mengeluarkan suara. Begitu juga, Dirut yang ditunggu enggan bertemu wartawan.

Ternyata, sepulang empat jaksa itu dari ruang dirut RSU Pirngadi. Dirut bersama stafnya menggelar rapat tertutup membahas anggaran.

“Ibu Dirut sedang rapat dengan Wadir dan Kabag Keuangan. Kalau sabar menunggu, silahkan saja karena mungkin rapatnya agak lama,” kata seorang pria berseragam PNS yang berada di dalam ruangan dirut.
Dirut RSU Pirngadi, dr Dewi F Syahnan yang ditemui diruang kerjanya tak kunjung ke luar. Begitu juga, ketika dihubungi via telpon selulernya enggan menjawab.

Sementara itu, dua jam setelah jaksa pulang, Wadir RSU Pirngadi Medan, Yasin akhirnya mau mengangkat telpon wartawan. Dia mengaku, empat jaksa dari Kejatisu tersebut belum diketahui pasti tujuannya. Tapi, apa yang dilihatnya hanya sebatas mengantarkan surat.

“Mereka hanya mengantarkan surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk direktur dan surat penugasan di RSU Pirngadi Medan. Mereka hanya mengantarkan surat biasa saja dan tidak ada yang ganjil. Mereka hanya mengumpulkan data-data saja,” tuturnya.

Kabag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, tidak mengetahui kedatangan jaksa dari Kejatisu tersebut.
“Saya belum tahu kehadiran empat jaksa itu,” katanya. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/