23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Usut Tuntas Kasus Penipuan jadi CPNS

MEDAN-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap memecat oknum PNS bernama Syahrizal (32) yang bertugas di Kantor Camat Medan Timur, karena melakukan penipuan terhadap Siti Fadillah (18).

“Bikin malu saja, seorang PNS melakukan penipuan kepada warga, seharusnya Wali Kota Medan mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum PNS ini,” ucap Herry Zulkarnain, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan. Menurutnya, masyarakat jangan mudah kena bujuk rayu oknum yang menawarnakan menjadi PNS di jajaran Pemko Medan dengan membayar uang songokan puluhan juta, karena setiap pembukaan lowongan CPNS akan diumumkan di media massa kemudian tidak dipungut biaya.

“Masyarakat harus cermat. Jangan mudah termakan janji-janji manis dari penipu yang berasal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.

Menurutnya, polisi yang menangani kasus ini juga harus melakukan pengusutan secara tuntas dan mencari pelaku yang lain yang terlibat dalam penipuan ini, jangan sampai ada lagi kasus seperti ini dikemudian hari.

“Polisi harus mengusut tuntas jangan sampai ada lagi masyarakat menjadi korban,”tandasnya. Sebelumnya, M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa menjadi PNS di Pemko Medan. Dia ditangkap di rumah korbannya di kawasan Jalan Bajak I, Kecamatan Medan Amplas, Senin (10/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepasang pakaian PNS yang sudah memakai lambang Pemko Medan, serta satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Kepada korban yang baru saja tamat SMA, pelaku menjanjikan bisa memasukkannya menjadi PNS di Pemko Medan dengan syarat menyediakan uang Rp30 juta.(gus)

MEDAN-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap memecat oknum PNS bernama Syahrizal (32) yang bertugas di Kantor Camat Medan Timur, karena melakukan penipuan terhadap Siti Fadillah (18).

“Bikin malu saja, seorang PNS melakukan penipuan kepada warga, seharusnya Wali Kota Medan mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum PNS ini,” ucap Herry Zulkarnain, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan. Menurutnya, masyarakat jangan mudah kena bujuk rayu oknum yang menawarnakan menjadi PNS di jajaran Pemko Medan dengan membayar uang songokan puluhan juta, karena setiap pembukaan lowongan CPNS akan diumumkan di media massa kemudian tidak dipungut biaya.

“Masyarakat harus cermat. Jangan mudah termakan janji-janji manis dari penipu yang berasal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.

Menurutnya, polisi yang menangani kasus ini juga harus melakukan pengusutan secara tuntas dan mencari pelaku yang lain yang terlibat dalam penipuan ini, jangan sampai ada lagi kasus seperti ini dikemudian hari.

“Polisi harus mengusut tuntas jangan sampai ada lagi masyarakat menjadi korban,”tandasnya. Sebelumnya, M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa menjadi PNS di Pemko Medan. Dia ditangkap di rumah korbannya di kawasan Jalan Bajak I, Kecamatan Medan Amplas, Senin (10/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepasang pakaian PNS yang sudah memakai lambang Pemko Medan, serta satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Kepada korban yang baru saja tamat SMA, pelaku menjanjikan bisa memasukkannya menjadi PNS di Pemko Medan dengan syarat menyediakan uang Rp30 juta.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/