25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dites Urine, 10 Sopir Positif Narkoba, Nyabunya di Kampung Kurnia Belawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pantauan Sumut Pos, razia dilakukan di 4 titik yang berbeda dalam dua rentang waktu yang berbeda pula. Pada pagi hingga siang hari, razia dilakukan di 2 lokasi, yakni di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja dan di depan Plaza Medan Fair (Carefour) Jalan Gatot Subroto Kota Medan. Sedangkan pada siang hingga sore hari kemarin, razia dilakukan di 2 lokasi lainnya, yakni di depan Medan Mall Jalan MT Haryono dan di Jalan Brigjend Katamso.

RAZIA: Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Medan dan BNN menggelar razia narkoba berupa tes urine kepada sopir angkutan kota di Medan, Senin (13/12).

“Total hari ini ada 10 orang sopir angkot yang sudah terjaring hasil tes urin. Oleh BNN, mereka dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Kesepuluhnya sudah dibawa oleh BNN dan akan diproses secara hukum. 10 orang itu kita dapatkan dari razia di 4 lokasi di 2 waktu yang berbeda,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Senin (13/12).

Dirincikan Iswar, di depan Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja, tim gabungan berhasil menjaring 4 sopir pengguna narkoba, sedangkan yang 1 orang lainnya terjaring di Jalan Gatot Subroto. “Jadi yang razia pagi sampai siang itu kita dapat total 5 sopir, 4 dari Jalan SM Raja dan 1 sopir dari Jalan Gatot Subroto,” ujarnya.

Sedangkan dari razia yang dilakukan pada siang sampai sore hari, yakni di di depan Medan Mall Jalan MT Haryono dan di Jalan Brigjend Katamso, tim gabungan berhasil menjaring 5 sopir lainnya.”Sehingga total pada hari ini, tim gabungan berhasil menjaring 10 orang sopir yang menggunakan narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan BNN,” katanya.

Ditegaskan Iswar, razia tidak akan berhenti sampai disitu. Ke depannya, Pemko Medan dan pihak terkait akan terus melakukan razia narkoba berupa tes urin kepada seluruh sopir angkot di Kota Medan secara rutin. “Razia ini tidak hanya sampai disini, bukan hanya hari ini saja, tapi seterusnya. Prinsipnya kita mau menindaklanjuti perintah Pak Wali, bahwa tidak boleh ada satu orang pun pengguna narkoba yang jadi sopir angkot di Kota Medan. Sekalipun dia sopir serap, sebab ini masalah keselamatan penumpang dan orang banyak,” tegasnya.

Tak cuma itu, Iswar juga memastikan bahwa pihaknya akan memanggil para pengusaha angkutan umum yang mempekerjakan para sopir yang terjaring razia narkoba kemarin. Sebab sesuai kesepakatan yang telah dilakukan bersama, setiap perusahaan angkutan wajib ikut bertanggungjawab apabila ada sopirnya yang terbukti menggunakan narkoba. “Minggu lalu kita sudah melakukan pertemuan dengan para pengusaha angkutan, organda dan kesper. Kita sepakat, perusahaan yang mempekerjakan para sopir angkot ini harus ikut bertanggungjawab,” ujarnya.

Iswar juga menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya kemarin bukan hanya berfokus kepada razia narkoba, tetapi juga kepada razia administrasi atau kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara.”Total kemarin ada 50 surat tilang yang sudah dikeluarkan atas pelanggaran administrasi yang dilakukan. Kita mau kedepannya, semua wajib administrasi. Jadi bukan hanya sopirnya yang bersih narkoba, tapi kendaraan dan sopirnya juga harus tertib administrasi,” kata dia.

Dijelaskan Iswar, berdasarkan data di Dinas Perizinan, ada sekitar 11.000 angkutan umum di Kota Medan. Namun sejak pandemi Covid-19, jumlah itu berkurang 35 sampai 40 persen, sehingga yang beroperasional saat ini hanya sekitar 8 ribu unit.”Tetapi yang mengurus surat-surat atau administrasi kendarannya hanya sekitar 2500 an. Dan hari ini kita mau memastikan bahwa kendaraan dan sopir itu harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan layak jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menyebutkan, bahwa para sopir yang terjaring telah mengakui perbuatannya yang menggunakan narkoba. Bahkan yang mengejutkan, rata-rata sopir yang terjaring menyebutkan bahwa hampir semua sopir angkot di Kota Medan merupakan pengguna narkoba.

“Menurut mereka tadi, hampir semua sopir-sopir angkot maupun sopir-sopir tembak mengkonsumsi narkoba. Tempatnya ada, yaitu di daerah Belawan. Walaupun mungkin itu hanya salah satunya saja, karena di pangkalan-pangkalan lain juga terdeteksi mereka juga menggunakan. Dan ke depan kita akan gencar terus mengejar mereka, terutama khusus kepada sopir-sopir tembak karena kemarin arahan pak wali kota jangan ad lagi sopir-sopir tembak,” kata Sonny.

Sonny juga menegaskan, pihaknya akan menindak tempat atau lokasi para sopir tersebut menggunakan narkoba.”Dan ini akan kita sampaikan juga ke BNN dan Reserse Narkoba. Nanti akan kita sampaikan ke Pak Kapolrestabes untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang sopir pengguna narkoba yang terjaring razia, RM mengaku biasa mengkonsumsi narkoba di Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan. Di sana, tersedia lapak dan sabu bagi sejumlah sopir angkot yang di Kota Medan.

Menurut RM, biasanya mereka membeli sabu dari seorang kasir yang ada di lokasi itu. Namun RM berdalih tidak mengetahui siapa pemilik lapak tersebut. Dia mengaku hanya memakai sabu di lokasi, lalu berangkat untuk menarik angkot. “Biasanya langsung kita kasih Rp30 ribu, lalu kasirnya yang langsung ngasih (sabunya). Itu belum lengkap dengan alat (bong), makanya alat dibuat sendiri,” kata RM.

RM mengatakan, sabu mereka beli dengan harga Rp30 ribu. Sabu itu biasa dipakai bertiga oleh para sopir. Untuk membeli sabu, mereka biasa patungan dengan biaya Rp10 ribu per orang. RM beralasan, dirinya memakai sabu sebelum bekerja agar tidak mengantuk dan cepat lelah saat berkendara. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pantauan Sumut Pos, razia dilakukan di 4 titik yang berbeda dalam dua rentang waktu yang berbeda pula. Pada pagi hingga siang hari, razia dilakukan di 2 lokasi, yakni di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja dan di depan Plaza Medan Fair (Carefour) Jalan Gatot Subroto Kota Medan. Sedangkan pada siang hingga sore hari kemarin, razia dilakukan di 2 lokasi lainnya, yakni di depan Medan Mall Jalan MT Haryono dan di Jalan Brigjend Katamso.

RAZIA: Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Medan dan BNN menggelar razia narkoba berupa tes urine kepada sopir angkutan kota di Medan, Senin (13/12).

“Total hari ini ada 10 orang sopir angkot yang sudah terjaring hasil tes urin. Oleh BNN, mereka dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Kesepuluhnya sudah dibawa oleh BNN dan akan diproses secara hukum. 10 orang itu kita dapatkan dari razia di 4 lokasi di 2 waktu yang berbeda,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Senin (13/12).

Dirincikan Iswar, di depan Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja, tim gabungan berhasil menjaring 4 sopir pengguna narkoba, sedangkan yang 1 orang lainnya terjaring di Jalan Gatot Subroto. “Jadi yang razia pagi sampai siang itu kita dapat total 5 sopir, 4 dari Jalan SM Raja dan 1 sopir dari Jalan Gatot Subroto,” ujarnya.

Sedangkan dari razia yang dilakukan pada siang sampai sore hari, yakni di di depan Medan Mall Jalan MT Haryono dan di Jalan Brigjend Katamso, tim gabungan berhasil menjaring 5 sopir lainnya.”Sehingga total pada hari ini, tim gabungan berhasil menjaring 10 orang sopir yang menggunakan narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan BNN,” katanya.

Ditegaskan Iswar, razia tidak akan berhenti sampai disitu. Ke depannya, Pemko Medan dan pihak terkait akan terus melakukan razia narkoba berupa tes urin kepada seluruh sopir angkot di Kota Medan secara rutin. “Razia ini tidak hanya sampai disini, bukan hanya hari ini saja, tapi seterusnya. Prinsipnya kita mau menindaklanjuti perintah Pak Wali, bahwa tidak boleh ada satu orang pun pengguna narkoba yang jadi sopir angkot di Kota Medan. Sekalipun dia sopir serap, sebab ini masalah keselamatan penumpang dan orang banyak,” tegasnya.

Tak cuma itu, Iswar juga memastikan bahwa pihaknya akan memanggil para pengusaha angkutan umum yang mempekerjakan para sopir yang terjaring razia narkoba kemarin. Sebab sesuai kesepakatan yang telah dilakukan bersama, setiap perusahaan angkutan wajib ikut bertanggungjawab apabila ada sopirnya yang terbukti menggunakan narkoba. “Minggu lalu kita sudah melakukan pertemuan dengan para pengusaha angkutan, organda dan kesper. Kita sepakat, perusahaan yang mempekerjakan para sopir angkot ini harus ikut bertanggungjawab,” ujarnya.

Iswar juga menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya kemarin bukan hanya berfokus kepada razia narkoba, tetapi juga kepada razia administrasi atau kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara.”Total kemarin ada 50 surat tilang yang sudah dikeluarkan atas pelanggaran administrasi yang dilakukan. Kita mau kedepannya, semua wajib administrasi. Jadi bukan hanya sopirnya yang bersih narkoba, tapi kendaraan dan sopirnya juga harus tertib administrasi,” kata dia.

Dijelaskan Iswar, berdasarkan data di Dinas Perizinan, ada sekitar 11.000 angkutan umum di Kota Medan. Namun sejak pandemi Covid-19, jumlah itu berkurang 35 sampai 40 persen, sehingga yang beroperasional saat ini hanya sekitar 8 ribu unit.”Tetapi yang mengurus surat-surat atau administrasi kendarannya hanya sekitar 2500 an. Dan hari ini kita mau memastikan bahwa kendaraan dan sopir itu harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan layak jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menyebutkan, bahwa para sopir yang terjaring telah mengakui perbuatannya yang menggunakan narkoba. Bahkan yang mengejutkan, rata-rata sopir yang terjaring menyebutkan bahwa hampir semua sopir angkot di Kota Medan merupakan pengguna narkoba.

“Menurut mereka tadi, hampir semua sopir-sopir angkot maupun sopir-sopir tembak mengkonsumsi narkoba. Tempatnya ada, yaitu di daerah Belawan. Walaupun mungkin itu hanya salah satunya saja, karena di pangkalan-pangkalan lain juga terdeteksi mereka juga menggunakan. Dan ke depan kita akan gencar terus mengejar mereka, terutama khusus kepada sopir-sopir tembak karena kemarin arahan pak wali kota jangan ad lagi sopir-sopir tembak,” kata Sonny.

Sonny juga menegaskan, pihaknya akan menindak tempat atau lokasi para sopir tersebut menggunakan narkoba.”Dan ini akan kita sampaikan juga ke BNN dan Reserse Narkoba. Nanti akan kita sampaikan ke Pak Kapolrestabes untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang sopir pengguna narkoba yang terjaring razia, RM mengaku biasa mengkonsumsi narkoba di Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan. Di sana, tersedia lapak dan sabu bagi sejumlah sopir angkot yang di Kota Medan.

Menurut RM, biasanya mereka membeli sabu dari seorang kasir yang ada di lokasi itu. Namun RM berdalih tidak mengetahui siapa pemilik lapak tersebut. Dia mengaku hanya memakai sabu di lokasi, lalu berangkat untuk menarik angkot. “Biasanya langsung kita kasih Rp30 ribu, lalu kasirnya yang langsung ngasih (sabunya). Itu belum lengkap dengan alat (bong), makanya alat dibuat sendiri,” kata RM.

RM mengatakan, sabu mereka beli dengan harga Rp30 ribu. Sabu itu biasa dipakai bertiga oleh para sopir. Untuk membeli sabu, mereka biasa patungan dengan biaya Rp10 ribu per orang. RM beralasan, dirinya memakai sabu sebelum bekerja agar tidak mengantuk dan cepat lelah saat berkendara. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/