30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ada Diskotek di Rutan Tanjung Gusta

Ditemukan Bong dan Perangkat Karaoke

MEDAN- Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, 21 Desember lalu, dan temuan 3,5 gram sabusabu di LP Salemba pekan silam, Kantor Wilayah Dephumham Sumatera Utara menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta. Disinyalir, Rutan tak lagi menjadi ruang pembinaan narapidana, namun sudah disulap menjadi tempat hiburan ala dunia malam.

Hasil penelusuran Sumut Pos, di berbagai kesempatan, kamar-kamar di Rutan sudah sejak dulu didesain menjadi diskotek dan bar bagi warga binaan yang punya uang berlebihan.

Penggeledahan oleh Dephumham Sumut, Jumat (13/1) malam lalu hanya mengungkap sebagian aktivitas ala dunia malam yang terjadi di Rutan Tanjung Gusta. Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan telepon seluler, alat-alat elektronik untuk karaoke, serta sisasisa serbuk berwarna putih yang dicurigai sabu-sabu. Razia hanya dilakukan tiga blok saja karena blok-blok tersebut dicurigai sebagai tempat penghuni Rutan berpesta narkoba. Razia gabungan tersebut menggeledah tiga blok dalam rutan. Tak hanya ruangan kamar, petugas juga menyisir narkoba hingga ke atap kamar tahanan. Hasilnya, selinting serbuk putih yang disembunyikan dalam lipatan tali pinggang di salah satu blok, ditemukan. Sejumlah peralatan elektronik seperti televisi, scanner, printer, bahkan play station berikut stiknya juga ditemukan. Tak hanya itu, di blok lainnya seorang petugas menemukan kupon judi togel tertanggal 13 Januari.

Petugas akan melanjutkan pemeriksaan atas temuan tersebut, termasuk serbuk putih yang akan diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi untuk dilakukan pengecekan. Petugas juga akan memeriksa sipir Rutan terkait masuknya barang-barang yang dilarang di dalam rutan. Tim razia ini langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang. Penggeledahan tersebut untuk mencari peredaran narkoba di Rutan, yang selama ini dianggap sebagai pusat peredaran narkoba bagi para penghuni warga binaan, baik di Rutan dan Lapas.

Kepala Divisi Lapas Kanwil Hukum dan HAM Sumut Elly Lukmansyah, Sabtu (14/1), mengatakan, mereka melakukan razia terhadap tiga blok dari 9 blok tahanan di dalam Rutan. “Razia ini menemukan barang bukti alat isap sabu-sabu (bong) yang berisikan sisa-sisa sabu-sabu. Selain itu juga kita mengamankan seperangkat CD karaoke tanpa ada pemiliknya,” ujar Lukmansyah.

“Tim razia hanya dari personel Kanwil Hukum dan HAM dan petugas Rutan. Saat mencari narkoba itu, petugas membongkar setiap sudut yang dicurigai tempat penyimpanan,” ungkapnya. Untuk menemukan barang haram itu, petugas juga sampai memanjat tembok sampai atap bangunan ruangan sel untuk memastikan lokasi penyimpanan tersisir keseluruhan.

“Dari atas plafon itu ditemukan banyak alat hisap sabu-sabu. Tapi narkoba yang dicari lolos dari petugas,” ujar Lukmansyah. Dari hasil razia itu tim Kanwil juga menemukan beberapa alat komunikasi telepon seluler, bukan itu saja televisi, DVD, player, dan ikat pinggang petugas penjaga tahanan juga ada ditemukan dari tempat tidur tahanan.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang BcIP usai melakukan razia menyatakan seluruh barang terlarang yang ditemukan berasal dari tiga blok dirazia. Namun Baldwin Simatupang tidak menjabarkan blok mana saja yang dijadikan target sasaran.

“Barang-barang itu kita sita untuk dijadikan bukti. Bukan itu saja barang-barang tindak kriminal lainnyakita serahkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti,” tegas Baldwin. Hingga razia berakhir tidak satu pun warga binaan Rutan yang diamankan oleh petugas.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Kusta Medan Toni Nainggolan mengatakan razia yang dilakukan itu bersifat rutin. “Razia rutin seperti ini akan dilakukan berkala,’’ ujar Toni saat dikontak Sumut Pos, kemarin malam. Disinggung banyaknya bong dan perangkat elektronik ditemukan di wilayah pembinaan narapidana tersebut, Toni membantah keras. “Tak ada itu. Dari mana kamu tahu? Kalau terkait itu coba langsung tanyakan Humas Kanwil Kemenkuham Sumut,” tukas Toni.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Helvetia AKP Adi Chandra, mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan terhadap Rutan Klas I A Tanjunggusta Medan.
“Bukan penggerebekan tapi ada kegiatan Kakanwil Kum dan Ham yang menggelar razia di Rutan. Kita hanya mendampingi saja,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, kemarin, Sabtu (14/1).
Adi mengatakan pihak Polsekta Helvetia sebatas mendampingi kegiatan razia Kakanwil Hukum dan Ham Sumut. Ia mengaku barang-barang yang diduga ada unsur mengandung narkoba sudah diamankan.
“Barang-barang itu sudah diamankan. Tersangkanya tak ada. Sudah disita untuk dijadikan barang bukti bahwa ada peredaran narkoba di sana,” ujarnya. (rud/gus/ris)

Ditemukan Bong dan Perangkat Karaoke

MEDAN- Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, 21 Desember lalu, dan temuan 3,5 gram sabusabu di LP Salemba pekan silam, Kantor Wilayah Dephumham Sumatera Utara menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta. Disinyalir, Rutan tak lagi menjadi ruang pembinaan narapidana, namun sudah disulap menjadi tempat hiburan ala dunia malam.

Hasil penelusuran Sumut Pos, di berbagai kesempatan, kamar-kamar di Rutan sudah sejak dulu didesain menjadi diskotek dan bar bagi warga binaan yang punya uang berlebihan.

Penggeledahan oleh Dephumham Sumut, Jumat (13/1) malam lalu hanya mengungkap sebagian aktivitas ala dunia malam yang terjadi di Rutan Tanjung Gusta. Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan telepon seluler, alat-alat elektronik untuk karaoke, serta sisasisa serbuk berwarna putih yang dicurigai sabu-sabu. Razia hanya dilakukan tiga blok saja karena blok-blok tersebut dicurigai sebagai tempat penghuni Rutan berpesta narkoba. Razia gabungan tersebut menggeledah tiga blok dalam rutan. Tak hanya ruangan kamar, petugas juga menyisir narkoba hingga ke atap kamar tahanan. Hasilnya, selinting serbuk putih yang disembunyikan dalam lipatan tali pinggang di salah satu blok, ditemukan. Sejumlah peralatan elektronik seperti televisi, scanner, printer, bahkan play station berikut stiknya juga ditemukan. Tak hanya itu, di blok lainnya seorang petugas menemukan kupon judi togel tertanggal 13 Januari.

Petugas akan melanjutkan pemeriksaan atas temuan tersebut, termasuk serbuk putih yang akan diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi untuk dilakukan pengecekan. Petugas juga akan memeriksa sipir Rutan terkait masuknya barang-barang yang dilarang di dalam rutan. Tim razia ini langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang. Penggeledahan tersebut untuk mencari peredaran narkoba di Rutan, yang selama ini dianggap sebagai pusat peredaran narkoba bagi para penghuni warga binaan, baik di Rutan dan Lapas.

Kepala Divisi Lapas Kanwil Hukum dan HAM Sumut Elly Lukmansyah, Sabtu (14/1), mengatakan, mereka melakukan razia terhadap tiga blok dari 9 blok tahanan di dalam Rutan. “Razia ini menemukan barang bukti alat isap sabu-sabu (bong) yang berisikan sisa-sisa sabu-sabu. Selain itu juga kita mengamankan seperangkat CD karaoke tanpa ada pemiliknya,” ujar Lukmansyah.

“Tim razia hanya dari personel Kanwil Hukum dan HAM dan petugas Rutan. Saat mencari narkoba itu, petugas membongkar setiap sudut yang dicurigai tempat penyimpanan,” ungkapnya. Untuk menemukan barang haram itu, petugas juga sampai memanjat tembok sampai atap bangunan ruangan sel untuk memastikan lokasi penyimpanan tersisir keseluruhan.

“Dari atas plafon itu ditemukan banyak alat hisap sabu-sabu. Tapi narkoba yang dicari lolos dari petugas,” ujar Lukmansyah. Dari hasil razia itu tim Kanwil juga menemukan beberapa alat komunikasi telepon seluler, bukan itu saja televisi, DVD, player, dan ikat pinggang petugas penjaga tahanan juga ada ditemukan dari tempat tidur tahanan.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut Baldwin Simatupang BcIP usai melakukan razia menyatakan seluruh barang terlarang yang ditemukan berasal dari tiga blok dirazia. Namun Baldwin Simatupang tidak menjabarkan blok mana saja yang dijadikan target sasaran.

“Barang-barang itu kita sita untuk dijadikan bukti. Bukan itu saja barang-barang tindak kriminal lainnyakita serahkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti,” tegas Baldwin. Hingga razia berakhir tidak satu pun warga binaan Rutan yang diamankan oleh petugas.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Kusta Medan Toni Nainggolan mengatakan razia yang dilakukan itu bersifat rutin. “Razia rutin seperti ini akan dilakukan berkala,’’ ujar Toni saat dikontak Sumut Pos, kemarin malam. Disinggung banyaknya bong dan perangkat elektronik ditemukan di wilayah pembinaan narapidana tersebut, Toni membantah keras. “Tak ada itu. Dari mana kamu tahu? Kalau terkait itu coba langsung tanyakan Humas Kanwil Kemenkuham Sumut,” tukas Toni.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Helvetia AKP Adi Chandra, mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan terhadap Rutan Klas I A Tanjunggusta Medan.
“Bukan penggerebekan tapi ada kegiatan Kakanwil Kum dan Ham yang menggelar razia di Rutan. Kita hanya mendampingi saja,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, kemarin, Sabtu (14/1).
Adi mengatakan pihak Polsekta Helvetia sebatas mendampingi kegiatan razia Kakanwil Hukum dan Ham Sumut. Ia mengaku barang-barang yang diduga ada unsur mengandung narkoba sudah diamankan.
“Barang-barang itu sudah diamankan. Tersangkanya tak ada. Sudah disita untuk dijadikan barang bukti bahwa ada peredaran narkoba di sana,” ujarnya. (rud/gus/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/