25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lima Pria Kemayu Berhamburan & Coba Pukuli Polisi

Foto: Raja/PM Lima bencong yang digerebek saat pesta sabu.
Foto: Raja/PM
Lima pria kemayu yang diamankan saat pesta sabu di Medan Marela, Rabu (14/1/2015).

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Lima pria kemayu alias bencong ‘berserak’! Mereka coba menyelamatkan diri saat digerebek. Bahkan, kelima pria kemayu bertubuh tegap itu, berusaha memukuli personel Polsek Hamparanperak. Alhasil, rencana cari ‘pasien’ pun kandas di sel.

Kelima bencong itu diciduk dari sebuah rumah kontrakan di Pasar 4 Barat Gg. Jagung, Kec. Medan Marelan, Rabu (14/1) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Irsan alias Susi (31) warga Pasar 2 Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan; M. Solihin alias Yen (34) warga Jl. Rahmad Budin Gg. Ranting, Medan Marelan; Rudi bin Abdul Rani alias Rosa (31), warga Desa Pantai Cermin, Kec. Tanjungpura, Kab. Langkat; Zulkifli alias Leni (46) warga Jl. Pancing Gg. Rukun, Kel. Martubung, Kec. Medan Labuhan dan M. Chaidir alias Yola (29), yang ngontrak rumah.

Penangkapan kelimanya berawal dari informasi masyarakat yang curiga melihat kelima bencong ngumpul di rumah itu dan pintu ditutup rapat. Begitu dapat laporan, 7 polisi naik Avanza langsung bergerak ke lokasi. Mengintai 30 menit dari jarak sekitar 500 meter, pintu rumah tak juga terbuka. Tiga polisi lalu turun dan langsung mendobrak pintu rumah.

Brak!!! Lima bencong ditemukan di ruang tamu dengan 1 paket sabu Rp.200 ribu dan bong. Terlihat, kelimanya baru saja mengonsumsi sabu tersebut bergantian. Kontan bencong itu ‘berserak’. Mereka kaget dan berusaha menyelamatkan diri dari penangkapan. Ada berusaha sembunyi ke kamar mandi, ada yang berusaha keluar dari jendela namun tak sempat.

Sangkin paniknya, mereka juga melakukan perlawanan. Bermodal badan tegap dan rasa takut, para bencong akhirnya berusaha memukuli ketiga polisi yang menggerebek. Takut buruannya kabur, polisi akhirnya mengeluarkan pistol dan menodongkannya. Akhirnya, kelima bencong itu tak bisa berkutik lagi. Naik Avanza, kelimanya diboyong ke Polsek Hamparanperak.

Yola mengaku awalnya berniat menyenangkan teman-temannya. “Karena sudah lama aku tidak jumpa sama teman-temanku, makanya aku telepon mereka,” ucap Yola. Setelah keempat temannya datang, Yola yang baru tiga bulan menyewa rumah di lokasi kejadian, keluar rumah bersama Susi.

Setelah 1 jam keluar rumah, Yola dan Susi pulang membawa sabu-sabu. Usai menyiapkan perlengakapan ‘masak’, sabu itu akhirnya ‘digoreng’ bergantian. Sial, lagi asyik nyabu malah digerebek.

Kepling setempat, Prapto, mengakui Yola memang sering keluar malam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Baru 3 bulan Yola tinggal di rumah sewa milik Sumarni. Selama tinggal di sini, dirinya tidak pernah bergaul dengan warga. Masyarakat sering melihat Yola sering keluar malam dengan menggunakan pakaian wanita,” ungkap Prapto.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Ponijo mengakui penangkapan para bencong itu. “Iya, ada penangkapan 5 waria menggunakan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, diamankan 1 buah bong dan 1 paket sabu-sabu seharga 200 ribu,” ucapnya. Kelimanya positif mengonsumsi sabu dan akan dijerat pasal 112,127 dan 114 ayat 1 huruf a, tentang narkotika dengan ancaman minimal di atas 5 tahun penjara.

Kelima bencong yang ditangkap itu, berdalih nyabu untuk stamina saat cari ‘pasien’ di Medan. Hampir saban malam, mereka cari mangsa di kawasan Jl. Gajah Mada Medan dan KIM Mabar. “Namanya kita kerja malam dan pagi, kalau tidak nyabu nanti tidak bisa tahan sampai pagi cari pelanggan,” ucap Yen.

Yen juga mengatakan kalau pelanggan mereka dari banyak kalangan. “Ada anak remaja, ada juga orangtua. Yang jelas, orang-orang yang lagi kepingin pasti mendatangi kami untuk dihibur,” tambahnya.(mag-1/trg)

Foto: Raja/PM Lima bencong yang digerebek saat pesta sabu.
Foto: Raja/PM
Lima pria kemayu yang diamankan saat pesta sabu di Medan Marela, Rabu (14/1/2015).

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Lima pria kemayu alias bencong ‘berserak’! Mereka coba menyelamatkan diri saat digerebek. Bahkan, kelima pria kemayu bertubuh tegap itu, berusaha memukuli personel Polsek Hamparanperak. Alhasil, rencana cari ‘pasien’ pun kandas di sel.

Kelima bencong itu diciduk dari sebuah rumah kontrakan di Pasar 4 Barat Gg. Jagung, Kec. Medan Marelan, Rabu (14/1) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Irsan alias Susi (31) warga Pasar 2 Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan; M. Solihin alias Yen (34) warga Jl. Rahmad Budin Gg. Ranting, Medan Marelan; Rudi bin Abdul Rani alias Rosa (31), warga Desa Pantai Cermin, Kec. Tanjungpura, Kab. Langkat; Zulkifli alias Leni (46) warga Jl. Pancing Gg. Rukun, Kel. Martubung, Kec. Medan Labuhan dan M. Chaidir alias Yola (29), yang ngontrak rumah.

Penangkapan kelimanya berawal dari informasi masyarakat yang curiga melihat kelima bencong ngumpul di rumah itu dan pintu ditutup rapat. Begitu dapat laporan, 7 polisi naik Avanza langsung bergerak ke lokasi. Mengintai 30 menit dari jarak sekitar 500 meter, pintu rumah tak juga terbuka. Tiga polisi lalu turun dan langsung mendobrak pintu rumah.

Brak!!! Lima bencong ditemukan di ruang tamu dengan 1 paket sabu Rp.200 ribu dan bong. Terlihat, kelimanya baru saja mengonsumsi sabu tersebut bergantian. Kontan bencong itu ‘berserak’. Mereka kaget dan berusaha menyelamatkan diri dari penangkapan. Ada berusaha sembunyi ke kamar mandi, ada yang berusaha keluar dari jendela namun tak sempat.

Sangkin paniknya, mereka juga melakukan perlawanan. Bermodal badan tegap dan rasa takut, para bencong akhirnya berusaha memukuli ketiga polisi yang menggerebek. Takut buruannya kabur, polisi akhirnya mengeluarkan pistol dan menodongkannya. Akhirnya, kelima bencong itu tak bisa berkutik lagi. Naik Avanza, kelimanya diboyong ke Polsek Hamparanperak.

Yola mengaku awalnya berniat menyenangkan teman-temannya. “Karena sudah lama aku tidak jumpa sama teman-temanku, makanya aku telepon mereka,” ucap Yola. Setelah keempat temannya datang, Yola yang baru tiga bulan menyewa rumah di lokasi kejadian, keluar rumah bersama Susi.

Setelah 1 jam keluar rumah, Yola dan Susi pulang membawa sabu-sabu. Usai menyiapkan perlengakapan ‘masak’, sabu itu akhirnya ‘digoreng’ bergantian. Sial, lagi asyik nyabu malah digerebek.

Kepling setempat, Prapto, mengakui Yola memang sering keluar malam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Baru 3 bulan Yola tinggal di rumah sewa milik Sumarni. Selama tinggal di sini, dirinya tidak pernah bergaul dengan warga. Masyarakat sering melihat Yola sering keluar malam dengan menggunakan pakaian wanita,” ungkap Prapto.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Ponijo mengakui penangkapan para bencong itu. “Iya, ada penangkapan 5 waria menggunakan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, diamankan 1 buah bong dan 1 paket sabu-sabu seharga 200 ribu,” ucapnya. Kelimanya positif mengonsumsi sabu dan akan dijerat pasal 112,127 dan 114 ayat 1 huruf a, tentang narkotika dengan ancaman minimal di atas 5 tahun penjara.

Kelima bencong yang ditangkap itu, berdalih nyabu untuk stamina saat cari ‘pasien’ di Medan. Hampir saban malam, mereka cari mangsa di kawasan Jl. Gajah Mada Medan dan KIM Mabar. “Namanya kita kerja malam dan pagi, kalau tidak nyabu nanti tidak bisa tahan sampai pagi cari pelanggan,” ucap Yen.

Yen juga mengatakan kalau pelanggan mereka dari banyak kalangan. “Ada anak remaja, ada juga orangtua. Yang jelas, orang-orang yang lagi kepingin pasti mendatangi kami untuk dihibur,” tambahnya.(mag-1/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/