28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Puluhan Emak-emak di Paya Pasir Marelan Hadang Truk Kontainer

SUMUTPOS.CO – Puluhan Emak emak dan Warga lingkungan I Kelurahan Labuhan Deli dan Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan menghadang beberapa truk trailler yang mengangkut barang material file Kontruksi jembatan dari PT Jaya Beton Indonesia, Sabtu (13/1).

Unjuk rasa yang didominasi emak-emak itu melakukan aksi unjuk rasanya dengan cara duduk di tengah jalan sambil memegang payung dengan tujuan agar permohonannya diterima oleh pihak Pemko Medan.

Amnah (72 ), warga lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir, mengatakan, bangunan rumahnya banyak yang retak-retak akibat jalan yang di lewati oleh truk trailler yang mengangkut barang-barang baik dari gudang dan juga barang barang dari PT Jaya Beton yang cukup besar tonasenya.

Sementara sebelum ini juga sudah ada larangan pembatasan jumlah angkutan yang dibuat oleh Dishub Kota Medan tertera 8 ton yang bisa keluar dari Jalan Take Naka Marelan Ini.

Kapolsek Medan Labuhan AKP.Panggil Sarianto Simbolon ketiak dikonfirmasi mengatakan, tentang adanya tiga unit truck pengangkut barang berupa file jembatan dari PT Jaya beton Indonesia yang tidak bisa lewat atau keluar, yang dihadang oleh emak-emak dan warga masyarakat, pihaknya aakn berkordinasi bersama Babinkantibmas. (mag-1/ila)

SUMUTPOS.CO – Puluhan Emak emak dan Warga lingkungan I Kelurahan Labuhan Deli dan Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan menghadang beberapa truk trailler yang mengangkut barang material file Kontruksi jembatan dari PT Jaya Beton Indonesia, Sabtu (13/1).

Unjuk rasa yang didominasi emak-emak itu melakukan aksi unjuk rasanya dengan cara duduk di tengah jalan sambil memegang payung dengan tujuan agar permohonannya diterima oleh pihak Pemko Medan.

Amnah (72 ), warga lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir, mengatakan, bangunan rumahnya banyak yang retak-retak akibat jalan yang di lewati oleh truk trailler yang mengangkut barang-barang baik dari gudang dan juga barang barang dari PT Jaya Beton yang cukup besar tonasenya.

Sementara sebelum ini juga sudah ada larangan pembatasan jumlah angkutan yang dibuat oleh Dishub Kota Medan tertera 8 ton yang bisa keluar dari Jalan Take Naka Marelan Ini.

Kapolsek Medan Labuhan AKP.Panggil Sarianto Simbolon ketiak dikonfirmasi mengatakan, tentang adanya tiga unit truck pengangkut barang berupa file jembatan dari PT Jaya beton Indonesia yang tidak bisa lewat atau keluar, yang dihadang oleh emak-emak dan warga masyarakat, pihaknya aakn berkordinasi bersama Babinkantibmas. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/