26.7 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Jika Merdeka Walk Dipindah, PAD Rp6 M Akan Hilang

sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman mengaku, potensi Rp6 miliar lebih yang dihasilkan tersebut merupakan pajak restoran. Selain itu, ada beberapa pajak atau retribusi lainnya.

Namun, sayangnya Suherman tak menjelaskan secara detail mengenai sejumlah pajak atau retribusi lainnya dan juga nilainya. “Sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar setahun. Kalau dihitung per bulan, jadi sekitar Rp500 jutaan,” kata Suherman lewat sambungan selulernya, Kamis (14/2) petang.

Menurut dia, jika Merdeka Walk ditutup pastinya akan mempengaruhi PAD Kota Medan. Sebab, selama ini pajak restoran dari pusat bisnis tersebut menjadi pemasukan yang cukup besar. “Sampai saat ini, rutin bayar pajak. Kalau dialihkan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau), maka jelas berdampak terhadap PAD,” cetus Suherman.

Diutarakan dia, Merdeka Walk sudah menjadi ikon Kota Medan. Banyak wisatawan lokal, domestik hingga mancanegara yang berkunjung ke sana. Oleh sebab itu, sangat disayangkan jika ditutup. “Harus menjadi pertimbangan juga kontribusi pajak mereka terhadap PAD Kota Medan. Selain itu, dilihat juga dari sisi urgensinya jika memang keberadaan RTH sangat mendesak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, Merdeka Walk yang di dalamnya terdapat berbagai tempat pusat jajanan sudah menjadi ikon Kota Medan. Setiap pengunjung dari luar daerah yang datang ke Medan, sebagian besar menyempatkan waktunya untuk kesana.”Cukup besar juga Merdeka Walk kontribusi pajaknya terhadap PAD Kota Medan. Pajaknya bersumber dari pajak restoran dan hiburan yang bisa mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun,” ujar Irwan.

Dia juga mengatakan, saat ini antara Pemprovsu dengan Pemko Medan belum ada saling komunikasi mengenai usulan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tentang mengembalikan lahan Merdeka Walk menjadi RTH. “Secara tertulis belum ada, mungkin baru sebatas informasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan, penutupan Merdeka Walk yang saat ini menjadi pusat kuliner Kota Medan harus berdasarkan urgensi. Terlebih, keberadaan pusat kuliner tersebut menambah PAD cukup besar.

“Pemerintah kota dan tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk pun saat ini bersama-sama menciptakan daerah tersebut betul-betul menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Medan. Bahkan wisatawan mancanegara datang ke sana untuk menghabiskan uangnya. Dengan begitu, menjadi pemasukan bagi Kota Medan. Jadi, kalau memang mau dikembalikan fungsinya jadi RTH harus melalui kajian mendalam,” ujar Boydo.

Pun begitu, tambah Boydo, apa yang ada di Merdeka Walk memang harus ditata supaya tidak mengesampingkan RTH. “Jadi, sebaiknya ditata ulang kembali saja dan tidak perlu harus dirubuhkan. Misalnya, dibangun bawah tanah seperti di Singapura, kan bisa saja,” pungkasnya. (ris/ila)

sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman mengaku, potensi Rp6 miliar lebih yang dihasilkan tersebut merupakan pajak restoran. Selain itu, ada beberapa pajak atau retribusi lainnya.

Namun, sayangnya Suherman tak menjelaskan secara detail mengenai sejumlah pajak atau retribusi lainnya dan juga nilainya. “Sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar setahun. Kalau dihitung per bulan, jadi sekitar Rp500 jutaan,” kata Suherman lewat sambungan selulernya, Kamis (14/2) petang.

Menurut dia, jika Merdeka Walk ditutup pastinya akan mempengaruhi PAD Kota Medan. Sebab, selama ini pajak restoran dari pusat bisnis tersebut menjadi pemasukan yang cukup besar. “Sampai saat ini, rutin bayar pajak. Kalau dialihkan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau), maka jelas berdampak terhadap PAD,” cetus Suherman.

Diutarakan dia, Merdeka Walk sudah menjadi ikon Kota Medan. Banyak wisatawan lokal, domestik hingga mancanegara yang berkunjung ke sana. Oleh sebab itu, sangat disayangkan jika ditutup. “Harus menjadi pertimbangan juga kontribusi pajak mereka terhadap PAD Kota Medan. Selain itu, dilihat juga dari sisi urgensinya jika memang keberadaan RTH sangat mendesak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, Merdeka Walk yang di dalamnya terdapat berbagai tempat pusat jajanan sudah menjadi ikon Kota Medan. Setiap pengunjung dari luar daerah yang datang ke Medan, sebagian besar menyempatkan waktunya untuk kesana.”Cukup besar juga Merdeka Walk kontribusi pajaknya terhadap PAD Kota Medan. Pajaknya bersumber dari pajak restoran dan hiburan yang bisa mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun,” ujar Irwan.

Dia juga mengatakan, saat ini antara Pemprovsu dengan Pemko Medan belum ada saling komunikasi mengenai usulan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tentang mengembalikan lahan Merdeka Walk menjadi RTH. “Secara tertulis belum ada, mungkin baru sebatas informasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan, penutupan Merdeka Walk yang saat ini menjadi pusat kuliner Kota Medan harus berdasarkan urgensi. Terlebih, keberadaan pusat kuliner tersebut menambah PAD cukup besar.

“Pemerintah kota dan tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk pun saat ini bersama-sama menciptakan daerah tersebut betul-betul menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Medan. Bahkan wisatawan mancanegara datang ke sana untuk menghabiskan uangnya. Dengan begitu, menjadi pemasukan bagi Kota Medan. Jadi, kalau memang mau dikembalikan fungsinya jadi RTH harus melalui kajian mendalam,” ujar Boydo.

Pun begitu, tambah Boydo, apa yang ada di Merdeka Walk memang harus ditata supaya tidak mengesampingkan RTH. “Jadi, sebaiknya ditata ulang kembali saja dan tidak perlu harus dirubuhkan. Misalnya, dibangun bawah tanah seperti di Singapura, kan bisa saja,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/