MEDAN, SUMUTPOS.CO- DPC Partai Demokrat Kota Medan dan MUI Kota Medan sepakat untuk mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Pasalnya, dengan belum diterbitkannya Perwal MDTA ini, maka Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang telah disahkan sejak 2014 lalu, hingga kini belum bisa diterapkan di masyarakat.
“Kita mendesak Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera menerbitkan Perwal Wajib Belajar MDTA tersebut,” kata Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Matsum MAg saat menerima silaturahim Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu didampingi Sekretaris Parlindungan Sipahutar, Bendahara Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Ketua BPOKK Deny Kurniawan, Ketua Bappilu Subanto, Sekretaris Bappilu Haris Ricardo Sipahutar, Balitbang Arifin Siregar dan lainnya, Senin (14/2). Sedangkan Ketua Ketua MUI Medan saat itu didampingi Wakil Ketua Umum MUI Medan Burhanuddin Damanik, dan Ketua Komisi Siyasah Syar’iah dan Kerjasama Antar Lembaga MUI Kota Medan Drs Pamonoran Siregar MpdI.
Menurut Hasan Matsum, penerapan Perda MDTA itu seharusnya sudah lama diterapkan oleh Pemko Medan, karena dinilai sangat perlu dan sangat dibutuhkan. Terutama bagi generasi penerus Islam, dalam rangka membina akhlaqul qarimah dan bekal ilmu agama sejak dini. Untuk itu, perhatian Pemko Medan sangat dibutuhkan, terutama agar Wali Kota Medan Bobby Nasution segera mengeluarkan Perwal dan menerapkan Perwal tersebut. “Besar harapan MUI kiranya Pemko Medan lebih peka terhadap persoalan ummat ini,” tegasnya.
Hasan juga mengaku sudah pernah secara langsung berkomunikasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Medan, perihal kendala penerbitan Perwal Wajib Belajar MDTA yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan Perda MDTA tersebut. Namun saat itu, ia belum mendapatkan pejelasan yang pasti. Karenanya, dia kembali mendesak agar Wali Kota Medan segera menerbitkan Perwal tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Siyasah Syar’iah dan Kerjasama Antar Lembaga MUI Kota Medan Drs Pamonoran Siregar. Dia juga berharap Pemko Medan segera menerbitkan Perwal Wajib Belajar MDTA. Apalagi, Pamonoran mengaku ikut menjadi bagian dari tim perumus draf Perda MDTA tersebut. “Kami dulu sampai larut malam menyiapkan draf Ranperda tersebut. Karenanya, saya pribadi merasa prihatin, karena Perda tersebut belum dapat diterapkan hingga saat ini,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengaku sudah mendesak Wali Kota Medan melalui lembaga DPRD Kota Medan agar Perwal Wajib Belajar MDTA tersebut segera diterbitkan. Dia juga mengingatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, terkait kontrak politiknya saat Kampanye Pilkada Medan lalu. Di mana saat itu, Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rahman masih sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, berjanji kepada Farom Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Medan akan menerbitkan Perwal MDTA serta meningkatkan kesejahteraan guru MDTA, bila kelak terpilih menjadi Wali Kota Medan. “Sekarang kita meminta saudara Bobby untuk memenuhi janjinya itu,” pungkas Burhanuddin. (adz)