32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kadisdukcapil Akui Hanya Rp90 Juta

MEDAN-Pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap mulai berubah, terkait harga satuan unit genset e-KTP yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Sebelumnya Muslim Harahap mengaku satu unit genset harganya Rp148 juta, itu sudah sesuai karena genset berkekuatan 23 KWA. Bahkan saat itu Muslim secara tegas memban-dingkan kalau harga genset di bawah Rp100 juta kekuatan rendah, tidak seperti harga genset Rp148 juta.

“Kalau harganya di bawah seratus juta rupiah, itu kekuatannya rendah, tidak seperti yang kita beli,” jelasnya waktu itu atau beberapa hari lalu saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Tapi kemarin, Muslim malah mengaku kalau harga pokok genset berkisar antara Rp90 juta. “Kalau gensetnya memang hanya Rp 90 juta, tapi secara total setiap genset harganya Rp148 juta karena sudah termasuk biaya pembuatan kerangkeng Rp10 juta, panel dan teknisi. Belum lagi persenan yang diambil oleh kontraktor,” katanya usai menerima kedatangan Menteri Dalam Negeri dan Walikota Medan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.

Jika ditilik, biaya pengadaan genset merek Powerlink untuk membantu pembuatan E-KTP di setiap kecamatan sungguh luar biasa. Bayangkan, biaya untuk pembuatan kerangkeng genset tersebut memakan uang sebesar Rp10 juta. Biaya pembuatan kerangkeng ini sudah dimasukkan dalam biaya pembelian sebesar Rp148 juta.

Muslim menegaskan, tidak ada yang salah dalam pembelian genset tersebut dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, besarnya anggaran pembelian tersebut karena sudah termasuk semua hal, termasuk persenan yang diambil rekanan. “Mana ada rekanan yang mau menjadi kontraktor pengadaan genset itu bila tidak mendapat apa-apapun. Jadi memang sudah pantas harganya segitu,” tambahnya.

Dia mengaku tidak akan berani bermain dalam pembelian genset itu. Genset tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh Kantor Kecamatan. Sebab, selama ini kantor camat sering mengeluh karena lampu padam sehingga mengganggu proses pembuatan E-KTP. “Memang ada genset di kantor camat, tapi sudah tua. Lagipula, kapasitasnya rendah hanya sanggup menghidupkan satu ruang saja,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang camat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya membuat kerangkeng genset E-KTP tersebut sendiri, tanpa mendapat bantuan dari Disdukcapil. “Sebelumnya kita memang sudah memiliki tempat untuk genset, jadi untuk apa dibuat baru. Lagipula, kalau dibuat yang lain, tempatnya tidak ada,” katanya.

Camat tersebut tidak mengetahui ada dana untuk pembuatan kerangkeng itu karena tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima satu unit genset merek Powerlink, tanpa mengetahui berapa harganya. “Saya tidak tahu berapa harganya genset itu, karena kami cuma menerima,” tandasnya.

Sedangkan, menurut kalkulasi Sumut Pos, bila harga per unit Rp148 juta, maka total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp3.108.000.000. Anehnya, anggaran untuk pengadaan genset untuk 21 kecamatan di Kota Medan yang tercatat Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan tahun 2012 per 31 Desember 2012 hanya sebesar Rp3.050.000.000.

Sekretaris Eksekutif Forum Indenpenden Transparansi untuk Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum mendesak Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk memeriksa proyek pembelian genset oleh Disdukcapil Kota Medan tersebut karena bernuansa korupsi yang merugikan negara. “Kita akan segera melaporkan kasus ini ke BPK dan berharap segera melakukan pemeriksaan, karena proyek ini kuat dugaan mark up,” tegasnya singkat. (mag-7)

MEDAN-Pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap mulai berubah, terkait harga satuan unit genset e-KTP yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Sebelumnya Muslim Harahap mengaku satu unit genset harganya Rp148 juta, itu sudah sesuai karena genset berkekuatan 23 KWA. Bahkan saat itu Muslim secara tegas memban-dingkan kalau harga genset di bawah Rp100 juta kekuatan rendah, tidak seperti harga genset Rp148 juta.

“Kalau harganya di bawah seratus juta rupiah, itu kekuatannya rendah, tidak seperti yang kita beli,” jelasnya waktu itu atau beberapa hari lalu saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Tapi kemarin, Muslim malah mengaku kalau harga pokok genset berkisar antara Rp90 juta. “Kalau gensetnya memang hanya Rp 90 juta, tapi secara total setiap genset harganya Rp148 juta karena sudah termasuk biaya pembuatan kerangkeng Rp10 juta, panel dan teknisi. Belum lagi persenan yang diambil oleh kontraktor,” katanya usai menerima kedatangan Menteri Dalam Negeri dan Walikota Medan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.

Jika ditilik, biaya pengadaan genset merek Powerlink untuk membantu pembuatan E-KTP di setiap kecamatan sungguh luar biasa. Bayangkan, biaya untuk pembuatan kerangkeng genset tersebut memakan uang sebesar Rp10 juta. Biaya pembuatan kerangkeng ini sudah dimasukkan dalam biaya pembelian sebesar Rp148 juta.

Muslim menegaskan, tidak ada yang salah dalam pembelian genset tersebut dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, besarnya anggaran pembelian tersebut karena sudah termasuk semua hal, termasuk persenan yang diambil rekanan. “Mana ada rekanan yang mau menjadi kontraktor pengadaan genset itu bila tidak mendapat apa-apapun. Jadi memang sudah pantas harganya segitu,” tambahnya.

Dia mengaku tidak akan berani bermain dalam pembelian genset itu. Genset tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh Kantor Kecamatan. Sebab, selama ini kantor camat sering mengeluh karena lampu padam sehingga mengganggu proses pembuatan E-KTP. “Memang ada genset di kantor camat, tapi sudah tua. Lagipula, kapasitasnya rendah hanya sanggup menghidupkan satu ruang saja,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang camat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya membuat kerangkeng genset E-KTP tersebut sendiri, tanpa mendapat bantuan dari Disdukcapil. “Sebelumnya kita memang sudah memiliki tempat untuk genset, jadi untuk apa dibuat baru. Lagipula, kalau dibuat yang lain, tempatnya tidak ada,” katanya.

Camat tersebut tidak mengetahui ada dana untuk pembuatan kerangkeng itu karena tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima satu unit genset merek Powerlink, tanpa mengetahui berapa harganya. “Saya tidak tahu berapa harganya genset itu, karena kami cuma menerima,” tandasnya.

Sedangkan, menurut kalkulasi Sumut Pos, bila harga per unit Rp148 juta, maka total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp3.108.000.000. Anehnya, anggaran untuk pengadaan genset untuk 21 kecamatan di Kota Medan yang tercatat Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan tahun 2012 per 31 Desember 2012 hanya sebesar Rp3.050.000.000.

Sekretaris Eksekutif Forum Indenpenden Transparansi untuk Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum mendesak Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk memeriksa proyek pembelian genset oleh Disdukcapil Kota Medan tersebut karena bernuansa korupsi yang merugikan negara. “Kita akan segera melaporkan kasus ini ke BPK dan berharap segera melakukan pemeriksaan, karena proyek ini kuat dugaan mark up,” tegasnya singkat. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/