MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Diyakini, salah satu alasan kenapa dia diutus ke Sumut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberangus para mafia tanah.
“Pak Kapoldasu yang baru diutus Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Sumut untuk membersihkan para mafia tanah yang kerap mengganggu ketentraman masyarakat dan berinvestasi. Kita berharap dengan hadirnya Pak Simanjuntak, Sumut bersih dari para mafia,” ucap Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu (14/3).
Sumut, kata Baskami, merupakan ‘gudang mafia tanah’. Karenanya, Kapoldasu Panca Putra Simanjuntak mesti sungguh-sungguh dalam memberantas oknum-oknum tersebut terlebih sudah meresahkan masyarakat. Apalagi terhadap kasus-kasus tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang sudah lama dikuasi masyarakat maupun pihak swasta. Menurutnya penegakan hukum terhadap para mafia tanah, demi terwujudnya rasa keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Jangan lagi dibiarkan para mafia yang seolah-olah ‘menguasai’ pemerintahan. Mafia tanah yang harus diberantas mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, termasuk oknum jual beli kawasan hutan, penyandang dana hingga oknum aparat pemerintah,” ucap politisi PDI Perjuangan sembari menambahkan pemberantasan mafia tanah ini sebaiknya jadi program prioritas Kapoldasu menuju Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Adapun program dimaksud, diakui Baskami, merupakan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri beserta seluruh jajaran di tingkat Polda dan Polres untuk menumpas mafia tanah, sebagai bukti pemerintah hadir menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah, sehingga semua pihak wajib mendukungnya di lapangan.
Sejalan dengan itu, Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk jajaran Polda seluruh Indonesia, sudah saatnya bergerak ‘menggilas’ praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya, karena sangat meresahkan serta merusak ekonomi masyarakat. “Kita memperoleh informasi, Satgas Mafia Tanah ini akan bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam menjalankan tugasnya. Sekali lagi kita berharap kepada Pak Kapoldasu yang baru agar tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di daerah ini, karena hal itu sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia,” tegasnya. (prn)