26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Usul Aktivasi TPA Namobintang dan TPA Terjun

Foto: Triadi/Sumut Pos
Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan tengah matangkan konsep perjanjian kerja sama di Bidang Persampahan dengan Pemerintah Kabupaten Deliserang. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) lintas daerah antara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Rabu pekan lalu.

“Saat ini kami sedang siapkan beberapa konsep yang berada pada lintas batas (Medan-Deliserdang). Nantinya akan duduk bersama dengan pengelola masing-masing wilayah. Sebab ada perbedaan antara kita dan mereka, di mana otoritas di Deliserdang dipegang kecamatan. Oleh karenanya MoU akan dijalin dengan masing-masing kecamatan,” kata Kepala DKP Kota Medan M Husni kepada Sumut Pos, Rabu (31/1).

Konsep perjanjian kerja sama yang sedang disusun saat ini, terkhusus di bidang persampahan. “Ada beberapa paket PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang kami tawarkan pada Pemkab Deliserdang. Karena khusus TPA Namobintang, itu dikelola Badan Lingkungan Hidup Deliserdang,” katanya.

Husni menyebut, permasalahan tata kelola sampah krusial dituntaskan tahun ini. Pilihan terbaik ada pada upaya aktivasi kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Namobintang dan TPA Terjun. Apalagi di kedua wilayah itu berbatasan antara wilayah Kota Medan dan Deliserdang.

“Pemko tidak pernah mencabut TPA Namobintang sebagai kawasannya. Tetapi menetapkannya sebagai zona sebagian. Yang mau kita gunakan untuk zona TPA ada sekitar 8-10 hektar. Untuk zona yang tidak aktif, akan dijaga sebagai kawasan hijau,” ujarnya.

Pengoptimalan area TPA Namonintang diyakini menjadi solusi atas pembuangan akhir sampah bagi Kota Medan. Di samping pengembangan kawasan di TPA Terjun yang juga masuk sebagai atensi Pemko Medan tahun ini.

“Keduanya (Namobintang dan Terjun) memang akan kita aktifkan. Sehingga keseimbangan semua kawasan bergerak sejalan. Untuk kawasan utara misalnya, bisa terbagi zonasinya dengan wilayah selatan. Artinya di bagian selatan radius kawasan bisa diarahkan ke sana. Jadi tidak bertumpuk lagi di satu zona seperti sekarang,” pungkasnya.

Salah satu poin dari kerjasama lintas daerah ini yaitu; penanganan banjir dan sampah termasuk pembangunan TPA sampah Kota Medan yang berada di Deliserdang. Kedua, penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL). Ketiga, pencegahan/penanggulangan kebakaran, serta keempat, pembangunan/ rehabilitasi drainase dan infrastruktur yang semua cakupannya berada di daerah perbatasan Medan dengan Deliserdang.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebelumnya mengungkapkan, tidak terlepas dari historis dan letak geografis Kota Medan yang dikelilingi Kabupaten Delsierdang. Sehingga dianggap penting untuk Pemko menjalin kerjasama dengan Pemkab Deliserdang. “Tentunya kerjasama ini untuk menyelaraskan hubungan kerjasama kedua daerah yang akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan kedua daerah,” harapnya.        

Foto: Triadi/Sumut Pos
Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan tengah matangkan konsep perjanjian kerja sama di Bidang Persampahan dengan Pemerintah Kabupaten Deliserang. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) lintas daerah antara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Rabu pekan lalu.

“Saat ini kami sedang siapkan beberapa konsep yang berada pada lintas batas (Medan-Deliserdang). Nantinya akan duduk bersama dengan pengelola masing-masing wilayah. Sebab ada perbedaan antara kita dan mereka, di mana otoritas di Deliserdang dipegang kecamatan. Oleh karenanya MoU akan dijalin dengan masing-masing kecamatan,” kata Kepala DKP Kota Medan M Husni kepada Sumut Pos, Rabu (31/1).

Konsep perjanjian kerja sama yang sedang disusun saat ini, terkhusus di bidang persampahan. “Ada beberapa paket PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang kami tawarkan pada Pemkab Deliserdang. Karena khusus TPA Namobintang, itu dikelola Badan Lingkungan Hidup Deliserdang,” katanya.

Husni menyebut, permasalahan tata kelola sampah krusial dituntaskan tahun ini. Pilihan terbaik ada pada upaya aktivasi kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Namobintang dan TPA Terjun. Apalagi di kedua wilayah itu berbatasan antara wilayah Kota Medan dan Deliserdang.

“Pemko tidak pernah mencabut TPA Namobintang sebagai kawasannya. Tetapi menetapkannya sebagai zona sebagian. Yang mau kita gunakan untuk zona TPA ada sekitar 8-10 hektar. Untuk zona yang tidak aktif, akan dijaga sebagai kawasan hijau,” ujarnya.

Pengoptimalan area TPA Namonintang diyakini menjadi solusi atas pembuangan akhir sampah bagi Kota Medan. Di samping pengembangan kawasan di TPA Terjun yang juga masuk sebagai atensi Pemko Medan tahun ini.

“Keduanya (Namobintang dan Terjun) memang akan kita aktifkan. Sehingga keseimbangan semua kawasan bergerak sejalan. Untuk kawasan utara misalnya, bisa terbagi zonasinya dengan wilayah selatan. Artinya di bagian selatan radius kawasan bisa diarahkan ke sana. Jadi tidak bertumpuk lagi di satu zona seperti sekarang,” pungkasnya.

Salah satu poin dari kerjasama lintas daerah ini yaitu; penanganan banjir dan sampah termasuk pembangunan TPA sampah Kota Medan yang berada di Deliserdang. Kedua, penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL). Ketiga, pencegahan/penanggulangan kebakaran, serta keempat, pembangunan/ rehabilitasi drainase dan infrastruktur yang semua cakupannya berada di daerah perbatasan Medan dengan Deliserdang.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebelumnya mengungkapkan, tidak terlepas dari historis dan letak geografis Kota Medan yang dikelilingi Kabupaten Delsierdang. Sehingga dianggap penting untuk Pemko menjalin kerjasama dengan Pemkab Deliserdang. “Tentunya kerjasama ini untuk menyelaraskan hubungan kerjasama kedua daerah yang akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan kedua daerah,” harapnya.        

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/