Dugaan Korupsi Alat Kesehatan
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru, Abdul Karim Basuni Masyarif SH, berjanji akan menyikat seluruh pejabat korup di Sumut.
Pemilik panggilan akrab AK Basuni ini mengatakan, dia tidak akan pandang bulu baik subjek atau objeknya, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) FK USU 2010 senilai Rp39 miliar, menjadi prioritas kasus yang akan disikatnya.
“Kalau masalah dugaan korupsi Alkes FK USU, saya belum dapat laporan, namun kasus itu saya lihat sudah ribut di media. Intinya kasus dugaan korupsi ini (pengadaan Alkes USU, Red) akan saya sikat,” tegas Basuni kepada wartawan koran ini, Kamis (14/4).
Untuk menuntaskan kasus Alkes FK USU, Basuni mengatakan, tidak mau buru-buru dalam mengambil tindakan.
“Semua kasus tersebut kita teliti terlebih dahulu, setelah buktinya cukup maka langkah selanjutnya adalah penindakan tanpa terkecuali, baik itu kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes FK USU ataupun kasus korupsi lainnya,” tambahnya.
Kepada wartawan koran ini dia berjanji akan meminta laporan pada anggotanya yang menyelidiki dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Pidsus Kejatisu. “Saya masih baru, jadi belum tahu kasus-kasus mana saja yang ditangani. Tapi, saya akan minta laporan dari anggota kasus mana yang saat ini ditangani,” ujarnya.
Diapun berjanji akan melakukan pengecekan data dan mempelajari kasus dugaan korupsi Alkes FK USU.
Kemarin, Sumut Pos kembali berusaha mendatangi orang yang dianggap paling memiliki kompetensi menerangkan kasus itu, Prof Darwin Dalimunthe di Fakultas Kedokteran USU dan Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat USU.
Pegawai administrasi di Fakultas Kedokteran USU dan Pascasarjana FKM USU mengaku, guru besar itu tak masuk mengajar. Wartawan Sumut Pos pun mendatangi kediamannya di Jalan Tridharma No 114 Kampus USU. Tak satupun penghuni rumah yang keluar dari dalam rumah. Tapi, Humas USU, Bisru Hafi melalui telepon seluler. Bisru menjawab, semua dugaan tersebut tidak benar. “Semua itu tidak benar. USU tak ingin ada polemik yang membingungkan masyarakat yang dapat merusak citra USU,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan Alkes USU serharga Rp39 miliar meliputi Mobile X-Ray, Cath Lab, CT Scan, Fluroscope, Mamograph, diduga tak sesuai bestek, sehingga proyek itu diduga merugikan negara hingga Rp9 miliar. (rud/saz/jon)