30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRDSU akan Sidak

MEDAN – Dugaan Pungli di jembatan timbang yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu) kian menambah reaksi dari anggota DPRD Sumut.

Anggota Komisi D Budiman Nadadap menegaskan, pihak-nya akan melakukan sidak atau inspeksi mendadak di jembatan timbang jika kasus ini berlarut-larut. “Para petugas Dishubsu di jembatan timbang, jangan bermain mata dengan para pengemudi maupun pengusaha angkutan. Jika ini terus berlarut-larut, maka kita akan lakukan sidak mendadak untuk mengetahui permasalahan tersebut,” ujar Budiman yang merupakan politisi Partai PDI-Perjuangan kepada SumutPos, Minggu (14/4).

Sedangkan anggota DPRD Sumut Komisi D lainnya, M Nasir mengatakan, ia bersama-sama dengan Komisi D akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan Sumatera Utara untuk mendapat kejelasan terkait maraknya pungli di jembatan timbang yang diduga dilakukan oknum Dishubsu. “Segala bentuk kutipan yang tidak memiliki payung hukum tentu saja harus ditindak. Dinas Perhubungan Sumatera Utara dalam hal ini perlu menjelaskan kepada DPRD Sumut terkait maraknya informasi yang beredar terkait pungli”, ujarnya.

Sementara itu, petugas jembatan timbang Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Sumatera Utara menutup diri terhadap publik. Padahal, saat ini pengelolaan unit kerja itu sedang mendapat sorotan tajam. Pasalnya, Kejatisu tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Perhubungan Medan hingga mencapai miliaran rupiah.

Ketika awak koran ini mendatangi Jembatan Timbang I maupun II Tanjung Morawa, Jumat (12/4) di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Deli Serdang itu, tampak sejumlah oknum petugas jembatan timbang memilih bungkam.
Bahkan, mereka berupaya menghindari diri sebelum akhirnya menyatakan pimpinan sedang tak ada di kantor. Malah, teriakan terdengar dari dalam ruang kerja bagian penerimaan foto.

“Kami tidak berwenang memberikan keterangan terhadap media, pasalnya hanya pimpinan yang berhak,” bilang seorang staf jembatan Timbang I Tanjung Morawa, J S.

Hal yang sama juga diperlihatkan oknum Dishub yang bertugas di jembatan timbang II Tanjung Morawa. Penjelasannya pun tak jauh beda, bahwa pimpinan tak ada di kantor. “Sama pimpinanlah bang,” bilang KN petugas dinas perhubungan yang bertugas di Jembatan timbang II.
Sopir truk Masno (44) ditemui setelah keluar dari jembatan timbang mengaku kecewa terhadap kebijakan sepihak oknum Dishub,” Kalau minta yang wajar, Rp50 ribu ngak apa-apa. Tapi petugas di timbangan itu minta Rp75 ribu. Padahal kelebihan muatan saya hanya 3 ton,” ucap Masno yang hendak berangkat ke Padang itu.

Namun, dari pada disuruh balik arah atau membongkar muatan, ia terpaksa memberikan uang itu.

Disebutkanya, perjalan ke Padang yang diperkirakanya menempuh waktu sekitar 3-4 hari itu membutuhkan biaya sekitar Rp2 juta. Biaya tersebut selain biaya bahan bakar, makan, biaya jembatan timbang dan gaji. “Kalau untuk jembatan timbang sekitar Rp500 ribu,” akunya.
Sebelumnyam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Noor Rochmat mengaku, hingga saat ini proses penyelidikan perkara dugaan pungli (pungutan liar) di jembatan timbang yang melibatkan oknum pejabat Dishub (Dinas Perhubungan) Sumut masih berjalan. Bahkan, penyelidikan dugaan pungli itu berdasarkan laporan masyarakat ke Kejagung, kemudian Kejagung memerintahkan Kejatisu untuk menyelidikinya.

Dalam perkara ini Kejati Sumut telah memanggil beberapa pejabat dan staf di lingkungan Dishub Sumut dan pejabat yang bertugas di jembatan timbang terkait dugaan kasus pungli di jembatan timbang. Para pejabat tersebut dipanggil silih berganti oleh tim penyidik Kejati Sumut sejak dua pekan lalu. Setidaknya Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas telah memenuhi panggilan Kejati Sumut.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Sumut Yuspar meminta pihak-pihak yang dikenakan pungli harap melaporkannya ke Kejati Sumut. Apalagi Yuspar mengaku pungli tersebut hampir sama dengan gratifikasi. “Perkara ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Tapi kita harap orang yang kena pungli itu yang harusnya langsung melapor ke kita. Apalagi pungli ini sama dengan gratifikasi. Jadi masih terus kita selidiki pejabat mana saja yang terlibat,” tuturnya. (btr)

MEDAN – Dugaan Pungli di jembatan timbang yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu) kian menambah reaksi dari anggota DPRD Sumut.

Anggota Komisi D Budiman Nadadap menegaskan, pihak-nya akan melakukan sidak atau inspeksi mendadak di jembatan timbang jika kasus ini berlarut-larut. “Para petugas Dishubsu di jembatan timbang, jangan bermain mata dengan para pengemudi maupun pengusaha angkutan. Jika ini terus berlarut-larut, maka kita akan lakukan sidak mendadak untuk mengetahui permasalahan tersebut,” ujar Budiman yang merupakan politisi Partai PDI-Perjuangan kepada SumutPos, Minggu (14/4).

Sedangkan anggota DPRD Sumut Komisi D lainnya, M Nasir mengatakan, ia bersama-sama dengan Komisi D akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan Sumatera Utara untuk mendapat kejelasan terkait maraknya pungli di jembatan timbang yang diduga dilakukan oknum Dishubsu. “Segala bentuk kutipan yang tidak memiliki payung hukum tentu saja harus ditindak. Dinas Perhubungan Sumatera Utara dalam hal ini perlu menjelaskan kepada DPRD Sumut terkait maraknya informasi yang beredar terkait pungli”, ujarnya.

Sementara itu, petugas jembatan timbang Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Sumatera Utara menutup diri terhadap publik. Padahal, saat ini pengelolaan unit kerja itu sedang mendapat sorotan tajam. Pasalnya, Kejatisu tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Perhubungan Medan hingga mencapai miliaran rupiah.

Ketika awak koran ini mendatangi Jembatan Timbang I maupun II Tanjung Morawa, Jumat (12/4) di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Deli Serdang itu, tampak sejumlah oknum petugas jembatan timbang memilih bungkam.
Bahkan, mereka berupaya menghindari diri sebelum akhirnya menyatakan pimpinan sedang tak ada di kantor. Malah, teriakan terdengar dari dalam ruang kerja bagian penerimaan foto.

“Kami tidak berwenang memberikan keterangan terhadap media, pasalnya hanya pimpinan yang berhak,” bilang seorang staf jembatan Timbang I Tanjung Morawa, J S.

Hal yang sama juga diperlihatkan oknum Dishub yang bertugas di jembatan timbang II Tanjung Morawa. Penjelasannya pun tak jauh beda, bahwa pimpinan tak ada di kantor. “Sama pimpinanlah bang,” bilang KN petugas dinas perhubungan yang bertugas di Jembatan timbang II.
Sopir truk Masno (44) ditemui setelah keluar dari jembatan timbang mengaku kecewa terhadap kebijakan sepihak oknum Dishub,” Kalau minta yang wajar, Rp50 ribu ngak apa-apa. Tapi petugas di timbangan itu minta Rp75 ribu. Padahal kelebihan muatan saya hanya 3 ton,” ucap Masno yang hendak berangkat ke Padang itu.

Namun, dari pada disuruh balik arah atau membongkar muatan, ia terpaksa memberikan uang itu.

Disebutkanya, perjalan ke Padang yang diperkirakanya menempuh waktu sekitar 3-4 hari itu membutuhkan biaya sekitar Rp2 juta. Biaya tersebut selain biaya bahan bakar, makan, biaya jembatan timbang dan gaji. “Kalau untuk jembatan timbang sekitar Rp500 ribu,” akunya.
Sebelumnyam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Noor Rochmat mengaku, hingga saat ini proses penyelidikan perkara dugaan pungli (pungutan liar) di jembatan timbang yang melibatkan oknum pejabat Dishub (Dinas Perhubungan) Sumut masih berjalan. Bahkan, penyelidikan dugaan pungli itu berdasarkan laporan masyarakat ke Kejagung, kemudian Kejagung memerintahkan Kejatisu untuk menyelidikinya.

Dalam perkara ini Kejati Sumut telah memanggil beberapa pejabat dan staf di lingkungan Dishub Sumut dan pejabat yang bertugas di jembatan timbang terkait dugaan kasus pungli di jembatan timbang. Para pejabat tersebut dipanggil silih berganti oleh tim penyidik Kejati Sumut sejak dua pekan lalu. Setidaknya Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas telah memenuhi panggilan Kejati Sumut.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Sumut Yuspar meminta pihak-pihak yang dikenakan pungli harap melaporkannya ke Kejati Sumut. Apalagi Yuspar mengaku pungli tersebut hampir sama dengan gratifikasi. “Perkara ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Tapi kita harap orang yang kena pungli itu yang harusnya langsung melapor ke kita. Apalagi pungli ini sama dengan gratifikasi. Jadi masih terus kita selidiki pejabat mana saja yang terlibat,” tuturnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/