29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemko Lelang Aset Rp19 Miliar, Didominasi Aset Rusak

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu. Pemko Medan akan melelang sejumlah aset tetap senilai Rp19 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kota Medan mendukung rencana Pemko Medan untuk melelang aset senilai Rp19 miliar. Tapi, syaratnya harus dilakukan secara transparan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua
DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli kepa-
da Sumut Pos, Jumat (14/4).

Menurut politisi Partai Golkar ini, lelang aset memang harus dilakukan Pemko Medan. Sebab saat ini banyak aset yang tidak terpakai, khususnya kendaraan. “Nah, kalau dibiarkan terus , maka nilainya juga akan berkurang. Lebih baik dilelang saja,” sebutnya.

Iswanda mengatakan, lelang aset terse-
but merupakan tindak lanjut dari temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saya
pikir, kalau dilakukan secara transfaran,
masyarakat dan teman-teman di DPRD
juga mendukung,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Medan melalui
Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan
Pengadaan (ULP) tengah mempersiapkan mekanisme pelelangan aset dari 2015 senilai Rp19 miliar.

Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan
dan ULP Setdako Medan, Agus Suriyono
menjelaskan, salah satu upaya pihaknya
persiapkan hal tersebut dengan menyurati DPRD Medan, sebagai persetujuan mekanisme pelelangan. “Suratnya minggu lalu sudah kami layangkan ke DPRD Medan,” katanya.

Upaya pelelangan seluruh aset milik
Pemko Medan ini juga, kata Agus Suriy-
ono, guna menindaklanjuti temuan BPK
Tahun Anggaran 2015. “Sekitar Rp19 miliar nilai aset yang akan kita lelang tahun ini. Mayoritas aset tetap yang sudah rusak berat. Seperti mobil operasional di Dinas Kebersihan, alat tulis kantor dan lain sebagainya,” terangnya.

Dia berharap proses ini cepat terlaksana,
agar pencatatan di buku aset dapat tertata dengan baik. Khusus nilai dari aset itu sendiri merupakan nilai yang dikurangi dari penyusutan barang-barang yang ada.

“Nantinya uang yang terkumpul dari me-
kanisme ini, akan dimasukkan ke kas daerah. Ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kita. Terpenting untuk menyahuti temuan BPK, serta intinya ini bagian dari proses penghapusan aset yang tak terpakai,” ungkapnya.

Kesempatan itu Agus mengungkapkan,
mengenai aset besi-besi reklame hasil penertiban papan reklame bermasalah tim terpadu Pemko Medan, belum masuk dalam agenda pelelangan tahun ini. Soal
kayu hasil penebangan trembesi di Merdeka Walk beberapa waktu lalu, Agus menyebut belum ada permohonan masuk dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Terpisah, Kabag Umum Sekretariat
DPRD Medan Andi Syukur Harahap me-
ngaku belum bisa memastikan surat per-
mohonan dari Bagian Perlengkapan Pemko ihwal pelelangan aset ini. “Pastinya saya belum tahu,” katanya. (prn/ril)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu. Pemko Medan akan melelang sejumlah aset tetap senilai Rp19 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kota Medan mendukung rencana Pemko Medan untuk melelang aset senilai Rp19 miliar. Tapi, syaratnya harus dilakukan secara transparan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua
DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli kepa-
da Sumut Pos, Jumat (14/4).

Menurut politisi Partai Golkar ini, lelang aset memang harus dilakukan Pemko Medan. Sebab saat ini banyak aset yang tidak terpakai, khususnya kendaraan. “Nah, kalau dibiarkan terus , maka nilainya juga akan berkurang. Lebih baik dilelang saja,” sebutnya.

Iswanda mengatakan, lelang aset terse-
but merupakan tindak lanjut dari temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saya
pikir, kalau dilakukan secara transfaran,
masyarakat dan teman-teman di DPRD
juga mendukung,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Medan melalui
Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan
Pengadaan (ULP) tengah mempersiapkan mekanisme pelelangan aset dari 2015 senilai Rp19 miliar.

Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan
dan ULP Setdako Medan, Agus Suriyono
menjelaskan, salah satu upaya pihaknya
persiapkan hal tersebut dengan menyurati DPRD Medan, sebagai persetujuan mekanisme pelelangan. “Suratnya minggu lalu sudah kami layangkan ke DPRD Medan,” katanya.

Upaya pelelangan seluruh aset milik
Pemko Medan ini juga, kata Agus Suriy-
ono, guna menindaklanjuti temuan BPK
Tahun Anggaran 2015. “Sekitar Rp19 miliar nilai aset yang akan kita lelang tahun ini. Mayoritas aset tetap yang sudah rusak berat. Seperti mobil operasional di Dinas Kebersihan, alat tulis kantor dan lain sebagainya,” terangnya.

Dia berharap proses ini cepat terlaksana,
agar pencatatan di buku aset dapat tertata dengan baik. Khusus nilai dari aset itu sendiri merupakan nilai yang dikurangi dari penyusutan barang-barang yang ada.

“Nantinya uang yang terkumpul dari me-
kanisme ini, akan dimasukkan ke kas daerah. Ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kita. Terpenting untuk menyahuti temuan BPK, serta intinya ini bagian dari proses penghapusan aset yang tak terpakai,” ungkapnya.

Kesempatan itu Agus mengungkapkan,
mengenai aset besi-besi reklame hasil penertiban papan reklame bermasalah tim terpadu Pemko Medan, belum masuk dalam agenda pelelangan tahun ini. Soal
kayu hasil penebangan trembesi di Merdeka Walk beberapa waktu lalu, Agus menyebut belum ada permohonan masuk dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Terpisah, Kabag Umum Sekretariat
DPRD Medan Andi Syukur Harahap me-
ngaku belum bisa memastikan surat per-
mohonan dari Bagian Perlengkapan Pemko ihwal pelelangan aset ini. “Pastinya saya belum tahu,” katanya. (prn/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/