23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Penolakan Pembangunan Apartemen De Glass Residence, Warga Tagih Janji Dewan

Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Gelas dan sekitarnya tengah menunggu kabar kepastian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan Komisi D DPRD Medan melalui Sekretaris, Ilhamsyah. Warga ini adalah yang keberatan dengan proyek pembangunan apartemen De Glass Residence. Pasalnya, hingga kini warga belum menerima kabar hampir dua pekan.

“Belum, belum ada sampai sekarang kabar dari Komisi D. Padahal, warga sudah menanti-nanti dan berharap digelarnya RDP,” kata Fernando Sitompul, kuasa hukum warga yang keberatan dengan proyek apartemen tersebut, akhir pekan lalu.

Menurut Fernando, dengan digelarnya RDP di Komisi D akan diketahui jelas bagaimana proses perizinan apartemen yang akan dibangun 26 lantai tersebut. Sebab, proses perizinannya terindikasi tak sesuai prosedur lantaran banyak warga yang protes dan menolak untuk tanda tangan memberi persetujuan.

“Perizinan dari proyek tersebut apakah benar-benar sudah sesuai prosedur? Hal ini patut dipertanyakan dan ingin diketahui warga. Tapi, faktanya banyak warga yang menolak dibangun apartemen tersebut namun perizinan bisa keluar. Makanya, melalui RDP diharapkan dapat terang-benderang bagaimana proses perizinan pembangunan apartemen itu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang keberatan adalah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek apartemen tersebut. Jumlahnya ada 30 warga yang menolak. “Kami bingung juga, kok bisa keluar izin pembangunan apartemen tersebut? Alasan yang disampaikan pihak pengembang (yang membangun apartemen), karena ada warga yang tanda tangan dan setuju. Namun, setelah kami telusuri sebagian besar warga yang tanda tangan rumahnya tidak berdekatan langsung dan karena ada ‘sesuatu’,” aku Fernando.

Sementara, Richard V Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap tembok rumahnya yang menjadi retak. “Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak pembangun apartemen. Makanya, saya jelas menolak,” ujarnya.

Richard menuturkan, pembangunan apartemen telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu karena menuai protes warga. Namun, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. “Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut,” cetusnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah belum berhasil dimintai keterangannya terkait keluhan warga mengenai rencana RDP kapan dijadwalkan. Sebab, ketika dihubungi nomor selulernya tak kunjung mengangkat.

Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Gelas dan sekitarnya yang keberatan dengan pembangunan apartemen De Glass Residence, melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Kamis (4/4). Aksi tersebut dilakukan warga karena diam-diam kegiatan proyek kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.

Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog. (ris/ila)

Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Gelas dan sekitarnya tengah menunggu kabar kepastian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan Komisi D DPRD Medan melalui Sekretaris, Ilhamsyah. Warga ini adalah yang keberatan dengan proyek pembangunan apartemen De Glass Residence. Pasalnya, hingga kini warga belum menerima kabar hampir dua pekan.

“Belum, belum ada sampai sekarang kabar dari Komisi D. Padahal, warga sudah menanti-nanti dan berharap digelarnya RDP,” kata Fernando Sitompul, kuasa hukum warga yang keberatan dengan proyek apartemen tersebut, akhir pekan lalu.

Menurut Fernando, dengan digelarnya RDP di Komisi D akan diketahui jelas bagaimana proses perizinan apartemen yang akan dibangun 26 lantai tersebut. Sebab, proses perizinannya terindikasi tak sesuai prosedur lantaran banyak warga yang protes dan menolak untuk tanda tangan memberi persetujuan.

“Perizinan dari proyek tersebut apakah benar-benar sudah sesuai prosedur? Hal ini patut dipertanyakan dan ingin diketahui warga. Tapi, faktanya banyak warga yang menolak dibangun apartemen tersebut namun perizinan bisa keluar. Makanya, melalui RDP diharapkan dapat terang-benderang bagaimana proses perizinan pembangunan apartemen itu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang keberatan adalah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek apartemen tersebut. Jumlahnya ada 30 warga yang menolak. “Kami bingung juga, kok bisa keluar izin pembangunan apartemen tersebut? Alasan yang disampaikan pihak pengembang (yang membangun apartemen), karena ada warga yang tanda tangan dan setuju. Namun, setelah kami telusuri sebagian besar warga yang tanda tangan rumahnya tidak berdekatan langsung dan karena ada ‘sesuatu’,” aku Fernando.

Sementara, Richard V Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap tembok rumahnya yang menjadi retak. “Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak pembangun apartemen. Makanya, saya jelas menolak,” ujarnya.

Richard menuturkan, pembangunan apartemen telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu karena menuai protes warga. Namun, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. “Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut,” cetusnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah belum berhasil dimintai keterangannya terkait keluhan warga mengenai rencana RDP kapan dijadwalkan. Sebab, ketika dihubungi nomor selulernya tak kunjung mengangkat.

Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Gelas dan sekitarnya yang keberatan dengan pembangunan apartemen De Glass Residence, melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Kamis (4/4). Aksi tersebut dilakukan warga karena diam-diam kegiatan proyek kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.

Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/