26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Begini Kondisi 62 ABK Kelud saat Dikarantina

PENANGANAN COVID: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19,  Rabu (15/4).
PENANGANAN COVID: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19, Rabu (15/4).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 62 orang anak buah kapal (ABK) menjalani karantina di Kapal Motor (KM) Kelud. Selama 14 hari menjalani karantian di Perairan Bouy 1, Belawan, mendapat pengawasan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan.

“Saat ini kita telah menetapkan 62 kru KM Kelud sebagai ODP, dan 3 orang reaktif berstatus PDP menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk kru kapal berstatus ODP terus kita pantau kondisi mereka selama menjalani karantina di kapal,” ungkap Kepala KKP Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono, Rabu (15/4).

Selama pengawasan berlangsung, kata Adhi, belum ada ditemukan gejala yang dialami ABK KM Kelud. Jadi, mereka tetap berada di kapal tidak boleh turun untuk menjalani proses karantina. “Kita terus mengamati dan memantau kondisi kesehatan mereka. Bila nanti sudah menjalani proses karantina selama 14 hari, kita akan mengecek kembali dengan rapid test kepada seluruh awak kapal. Mudah – mudahan tidak ada yang reaktif,” ucap Adhi.

Apabila ada informasi yang berkembang tentang kondisi kesehatan para kru kapal, pihaknya akan segera menginformasikan kepada media. “Yang jelas, untuk saat ini belum ada yang mengalami demam tinggi. Jadi, kita masih melakukan pemantauan kepada awak kapal yang dikarantina,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Medan, Luthfi mengaku, dari hasil kesepakatan protokoler Pelabuhan Belawan operasional KM Kelud dihentikan sampai 28 April 2020 mendatang. Setelah menjalani proses karantina pihaknya akan menungggu perkembangan dari KKP dan Syahbandar untuk mengaktifkan kembali operasional KM Keludn

“Untuk mereka yang dikarantina itu bukan otoritas kami. Jadi, kalau nantinya selesai karantina kita menunggu proses dari Syahbandar dan KKP. Kalau penyetopan operasional sampai tanggal 28, kalau nanti tidak ada masalah lagi setelah proses karantina sudah bisa diizinkan berlayar. Kita akan berlayar,” kata Luthfi.

Mengenai 62 orang ABK yang menjalani proses karantina, sebut Luthfi, kondisi mereka masih sehat. Mengenai stok makan mereka sudah didistribusikan sebelum parkir di Bouy 1 Belawan. “Untuk fasilitas mereka selama karantina tidak ada masalah. Sejauh ini kita masih menunggu proses ini berakhir dan mendapat rekomendasi kembali untuk berlayar,” ungkap Luthfi. (fac)

PENANGANAN COVID: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19,  Rabu (15/4).
PENANGANAN COVID: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19, Rabu (15/4).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 62 orang anak buah kapal (ABK) menjalani karantina di Kapal Motor (KM) Kelud. Selama 14 hari menjalani karantian di Perairan Bouy 1, Belawan, mendapat pengawasan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan.

“Saat ini kita telah menetapkan 62 kru KM Kelud sebagai ODP, dan 3 orang reaktif berstatus PDP menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk kru kapal berstatus ODP terus kita pantau kondisi mereka selama menjalani karantina di kapal,” ungkap Kepala KKP Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono, Rabu (15/4).

Selama pengawasan berlangsung, kata Adhi, belum ada ditemukan gejala yang dialami ABK KM Kelud. Jadi, mereka tetap berada di kapal tidak boleh turun untuk menjalani proses karantina. “Kita terus mengamati dan memantau kondisi kesehatan mereka. Bila nanti sudah menjalani proses karantina selama 14 hari, kita akan mengecek kembali dengan rapid test kepada seluruh awak kapal. Mudah – mudahan tidak ada yang reaktif,” ucap Adhi.

Apabila ada informasi yang berkembang tentang kondisi kesehatan para kru kapal, pihaknya akan segera menginformasikan kepada media. “Yang jelas, untuk saat ini belum ada yang mengalami demam tinggi. Jadi, kita masih melakukan pemantauan kepada awak kapal yang dikarantina,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Medan, Luthfi mengaku, dari hasil kesepakatan protokoler Pelabuhan Belawan operasional KM Kelud dihentikan sampai 28 April 2020 mendatang. Setelah menjalani proses karantina pihaknya akan menungggu perkembangan dari KKP dan Syahbandar untuk mengaktifkan kembali operasional KM Keludn

“Untuk mereka yang dikarantina itu bukan otoritas kami. Jadi, kalau nantinya selesai karantina kita menunggu proses dari Syahbandar dan KKP. Kalau penyetopan operasional sampai tanggal 28, kalau nanti tidak ada masalah lagi setelah proses karantina sudah bisa diizinkan berlayar. Kita akan berlayar,” kata Luthfi.

Mengenai 62 orang ABK yang menjalani proses karantina, sebut Luthfi, kondisi mereka masih sehat. Mengenai stok makan mereka sudah didistribusikan sebelum parkir di Bouy 1 Belawan. “Untuk fasilitas mereka selama karantina tidak ada masalah. Sejauh ini kita masih menunggu proses ini berakhir dan mendapat rekomendasi kembali untuk berlayar,” ungkap Luthfi. (fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/