26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

16 Balon DPD Belum Serahkan Perbaikan

MEDAN – Masa perbaikan berkas dukungan calon DPD yang tak lolos verifikasi faktual sudah memasuki hari keempat. Hanya saja, hingga kini belum seorang pun dari 16 bakal calon (balon) DPD RI asal Sumut yang tak lolos verfikasi faktual menyerahkan perbaikan berkas dukungan kepada  KPUD Sumut.
“Sampai hari ini belum seorang pun yang menyerahkan berkas perbaikan,” kata Komisioner KPUD Sumut, Nurlela Djohan, kemarin.

Padahal, menurut Nurlela, para komisioner KPUD Sumut sudah menyosialisasikan langkah perbaikan berkas dukungan bagi para balon DPD yang dinyatakan gagal lolos verifikasi faktual. Disebutkan dia, setiap balon DPD diwajibkan menyerahkan kembali berkas dukungan dengan dukungan minimal 5.000 KTP.  Dia menambahkan, berkas dukungan itu boleh dilengkapi dari berkas dukungan baru, dukungan yang diserahkan saat pendaftaran lalu, atau menggabungkan keduanya. Dengan demikian KPUD berharap para balon bisa melengkapi persyaratan jumlah dukungan dengan cepat.

“Mayoritas balon yang tak lolos verifikasi faktual itu karena jumlah dukungan yang tak cukup. Banyak yang berkaws dukungannya menciut sesudah verifikasi faktual karena begitu ketahuan ada KTP dengan dukungan fiktif, maka diberlakukan penalti pengurangan dukungan,” jelasnya.

Nurlela menyarankan para balon memanfaatkan masa-masa perbaikan berkas dukungan yang berlangsung 9-18 Juni. “Takutnya nanti jika diserahkan di hari terakhir bisa-bisa keteteran,” tukasnya.

Sementara, anggota DPD RI asal Sumut periode 2009-2014 Darmayanti Lubis mengaku optimistis bisa mengumpulkan dukungan konstituennya. Ia mengaku kesulitan atas ketentuan KPUD Sumut mengingat dirinya harus tetap menyampaikan 5.000 KTP lagi mengingat tadinya cuma kurang 900 KTP.
“Saya agak kesulitan mengumpulkan kembali karena saya KTP kemarin dikumpulkan tanpa embel-embel apapun. Kalau dikumpulkan lagi sulit jadinya,” ujar mantan staf pengajar USU tersebut.

Damayanti berpendapat peraturan KPU tersebut tak sesuai ketentuan ilmiah. Pasalnya jika menggunakan sampling seharusnya sampling yang sudah mewakili langsung ditetapkan dan tak perlu diulang dari awal.

“Kalau metodenya seperti itu kan jadinya berlomba sebanyak-banyaknya mengumpulkan KTP. Bukan hitungan yang mewakili,” katanya.
Akan tetapi dia optimistis bisa mengumpulkan dukungan dengan cara yang benar meskipun banyak orang yang menawarkannya untuk membeli KTP dukungan. “Banyak yang menawarkan untuk beli KTP, tapi saya tolak karena masih ada waktu memenuhi syarat tersebut,” tandasnya. (mag-5)

MEDAN – Masa perbaikan berkas dukungan calon DPD yang tak lolos verifikasi faktual sudah memasuki hari keempat. Hanya saja, hingga kini belum seorang pun dari 16 bakal calon (balon) DPD RI asal Sumut yang tak lolos verfikasi faktual menyerahkan perbaikan berkas dukungan kepada  KPUD Sumut.
“Sampai hari ini belum seorang pun yang menyerahkan berkas perbaikan,” kata Komisioner KPUD Sumut, Nurlela Djohan, kemarin.

Padahal, menurut Nurlela, para komisioner KPUD Sumut sudah menyosialisasikan langkah perbaikan berkas dukungan bagi para balon DPD yang dinyatakan gagal lolos verifikasi faktual. Disebutkan dia, setiap balon DPD diwajibkan menyerahkan kembali berkas dukungan dengan dukungan minimal 5.000 KTP.  Dia menambahkan, berkas dukungan itu boleh dilengkapi dari berkas dukungan baru, dukungan yang diserahkan saat pendaftaran lalu, atau menggabungkan keduanya. Dengan demikian KPUD berharap para balon bisa melengkapi persyaratan jumlah dukungan dengan cepat.

“Mayoritas balon yang tak lolos verifikasi faktual itu karena jumlah dukungan yang tak cukup. Banyak yang berkaws dukungannya menciut sesudah verifikasi faktual karena begitu ketahuan ada KTP dengan dukungan fiktif, maka diberlakukan penalti pengurangan dukungan,” jelasnya.

Nurlela menyarankan para balon memanfaatkan masa-masa perbaikan berkas dukungan yang berlangsung 9-18 Juni. “Takutnya nanti jika diserahkan di hari terakhir bisa-bisa keteteran,” tukasnya.

Sementara, anggota DPD RI asal Sumut periode 2009-2014 Darmayanti Lubis mengaku optimistis bisa mengumpulkan dukungan konstituennya. Ia mengaku kesulitan atas ketentuan KPUD Sumut mengingat dirinya harus tetap menyampaikan 5.000 KTP lagi mengingat tadinya cuma kurang 900 KTP.
“Saya agak kesulitan mengumpulkan kembali karena saya KTP kemarin dikumpulkan tanpa embel-embel apapun. Kalau dikumpulkan lagi sulit jadinya,” ujar mantan staf pengajar USU tersebut.

Damayanti berpendapat peraturan KPU tersebut tak sesuai ketentuan ilmiah. Pasalnya jika menggunakan sampling seharusnya sampling yang sudah mewakili langsung ditetapkan dan tak perlu diulang dari awal.

“Kalau metodenya seperti itu kan jadinya berlomba sebanyak-banyaknya mengumpulkan KTP. Bukan hitungan yang mewakili,” katanya.
Akan tetapi dia optimistis bisa mengumpulkan dukungan dengan cara yang benar meskipun banyak orang yang menawarkannya untuk membeli KTP dukungan. “Banyak yang menawarkan untuk beli KTP, tapi saya tolak karena masih ada waktu memenuhi syarat tersebut,” tandasnya. (mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/