MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penertiban taksi-taksi yang parkir di lahan eks Taman Ria, Jalan Gatot Subroto Medan, belum juga terlaksana. Padahal, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengaku akan segera menertibkannya.
Belakangan, muncul kabar tak sedap dari seorang sopir taksi yang sering parkir di lahan eks Taman Ria itu. Ternyata, mereka leluasa parkir di lahan yang telah dikerjasamakan dengan PT Smile itu, karena telah memerikan setoran kepada oknum Dishub.
“Setiap bawa penumpang, kami harus banyar Rp5 ribu,” kata seorang supir taksi yang sering mangkal di lahan eks Taman Ria, saat Sumut Pos menumpangi taksinya dari kawasan Gaperta menuju Balai Kota Medan, akhir pekan lalu.
Menurut sopir taksi itu, setoran Rp5 ribu itu tidak ditanggung sopir taksi sendiri, melainkan dibagi dua dengan penumpang. “Jadi supir taksi bayar Rp3 ribu dan penumpang Rp2 ribu. Bagi dualah istilahnya,” kata supir yang meminta namanya dirahasiakan itu.
Menurutnya, uang itu diberikan kepada seorang pemuda setempat yang berjaga di lahan eks Taman Ria itu.
Menurut dia, aktivitas penumpang taksi di lahan eks Taman Ria itu cukup tinggi, di mana rata-rata tidak kurang 100 penumpang setiap harinya. Apalagi ketika akhir pekan, jumlah penumpang akan mengalami peningkatan.
“Kalikan saja, Rp5 ribu dikali 100 penumpang setiap hari, dan dikalikan 30 hari dalam sebulannya. Uangnya itu juga dibagi sama petugas, termasuk dari Dishub,” urainya.
Penumpang, lanjut dia, tidak seluruhnya senang dengan adanya bayaran yang dikenakan setiap kali naik taksi dari lahan eks Taman Ria itu. “Ada juga penumpang yang keberatan, meski tetap dibayarnya. Supir hanya bisa berikan pengertian kepada penumpang,” sebutnya.
Diakuinya, dijadikannya lahan eks Taman Ria sebagai lokasi parkir sudah lebih baik dibandingkan lahan tersebut hanya dibiarkan ditumbuhi rumput atau semak belukar.
“Taksi sifatnya hanya menumpang, kalau ada acara Pemko Medan, kami pasti parkirnya agak sedikit keluar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Medan, Renward Parapat belum bisa dimintai konfirmasi terkait persoalan ini. Nomor ponselnya pun tak aktif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Renward Parapat mengakui kesalahannya karena telah membantah instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam penertiban taksi-taksi yang parkir di lahan eks Taman Ria. Untuk itu, dia mengaku sudah menginstruksikan personelnya untuk berkordinasi dengan Camat Medan Petisah guna melakukan penertiban taksi yang parkir di lahan eks Taman Ria tanpa izin.
Menurutnya, tugasnya hanya memastikan bahwa lahan eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto itu bebas dari aktivitas taksi.
“Saya memang salah, makanya nanti akan ditertibkan Suriono (Kepala Bidang Lalu Lintas Darat),” kata Renward ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6) lalu.
Namun begitu, dia mengaku untuk pemagaran kembali lahan eks Taman Ria bukan menjadi tanggung jawabnya. “Kalau pemagaran itu bukan wewenang Dishub, tidak tahu saya siapa yang akan memasang pagar itu kembali,” tuturnya. (dik/adz)