27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Dua Hari di Sumut Positif Covid-19 Naik 104 Kasus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka pasien positif Covid-19 di Sumut masih tren meningkat. Dua hari terakhir (13-14 Juni), jumlah kasus positif bertambah 104 orang, dari 768 menjadi 872.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, pada Sabtu (13/6) pasien positif bertambah 94 orang. Sedangkan pada Minggu (14/6), bertambah 10 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, menyebutkan penambahan pasien positif tertinggi berasal dari Kota Medan sebanyak 65 orang dari 525 (Jumat, 12 Juni) menjadi 590. Selanjutnya, Kabupaten Deliserdang 9 orang, dari 97 menjadi 106. Kemudian Simalungun 6 orang dari 22 menjadi 28, Sergai 5 orang dari 12 menjadi 17, Langkat 3 orang dari 6 menjadi 9, Siantar 2 orang dari 37 menjadi 39, dan Binjai 2 orang dari 13 menjadi 15.

“Kasus positif di Sumut masih terus meningkat. Dengan semakin tingginya mobilitas orang-orang, maka penyebaran Covid-19 akan tinggi pula. Jadi, gunakanlah masker saat ke luar rumah, karena dengan menggunakan masker dapat menghalangi droplet. Sebab kita tidak tahu siapa yang saat ini positif Covid-19, karena tidak sedikit orang yang tidak mengalami gejala apa-apa,” ujarnya.

Selain kasus positif, menurut Aris, penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 2 orang, dari 58 menjadi 60.

Selanjutnya, pasien sembuh bertambah 5 orang dari 204 menjadi 209. Lalu, angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) 8 orang dari 420 menjadi 428. Sementara, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun 6 angka dari sebelumnya 163 menjadi 157 orang.

“Masyarakat harus lebih serius dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal yang paling ditekankan adalah, selain penggunaan masker dan rajin cuci tangan juga menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain paling tidak 2 meter,” ungkapnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan mengingat penularan dan jumlah kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan harus dipatuhi. “Protokol kesehatan inilah yang bisa kita gunakan untuk mengendalikan sebaran Covid-19 di Sumut,” ujarnya.

Pemko Medan Dituduh Pembiaran

Sesuai data GTPP, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan adalah yang tertinggi di Sumut dan angkanya terus bertambah. Padahal Pemko Medan mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan penyebaran Covid-19.

Menyikapi fakta itu, wakil rakyat di DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, mengatakan tidak ada keseriusan yang mendalam dari Pemko Medan menyelesaikan pandemi Covid-19.

Masih tingginya mobilitas warga yang berkumpul dan berkerumun tanpa ada kontrol ketat, membuatnya menilai Pemko Medan sengaja melakukan pembiaran. “Bukannya membatasi warga berkumpul, malah membiarkan,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini kepada Sumut Pos, Minggu (14/6).

Dikatakan Habib, Perwal No. 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan di Kota Medan, juga belum berjalan efektif. Tingkat penularan justru semakin tinggi dengan masih banyaknya pertemuan-pertemuan secara langsung, di tengah minimnya kontrol.

Selain itu, Komisi I DPRD juga mempertanyakan anggaran-anggaran yang sudah di-refocusing dari masing-masing OPD, yang jumlahnya tidak sedikit. Termasuk untuk anggaran-anggaran yang sifatnya prioritas, seperti anggaran untuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan kegiatan yang tetap harus dilakukan di tengah pandemi.

“Kalau layanan kesehatan, saat ini justru harus ditingkatkan. Refocusing dilakukan, tapi puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya banyak yang mengaku tak punya APD. Lantas, untuk apa anggaran yang di-refocusing itu? Padahal itu sangat prioritas saat ini. Tidak ada pelaksanaan pekerjaan, tidak ada pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik atau non fisik. Itu semua distop tanpa kejelasan. Ada apa ini sebenarnya?” kritiknya.

Di berbagai daerah lain, menurut Habib, banyak kegiatan yang dihentikan, tapi ada kepastian kapan pembangunan atau kegiatannya akan dilakukan. Alasan tidak ada pemasukan atau anggaran yang masuk ke kas Pemko Medan, dinilainya tidak bisa dijadikan alasan penghentian segala kegiatan.

“Saya sudah tanya ke kawan-kawan di OPD, anggaran-anggaran yang masuk ke Pemko Medan itu ada. Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak-pajak lainnya tetap masuk, walaupun jumlahnya berkurang. Tetapi kenapa kegiatan-kegiatan prioritas justru ditiadakan?” tanya Habib yang juga Ketua Garda Pemuda NasDem Medan ini.

Untuk itu, ia meminta tidak ada oknum di Pemko Medan yang menjadikan momen Covid-19 sebagai tameng untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak-pihak tertentu.

Ia juga meminta transparansi dari Pemko Medan soal donasi dari pihak ketiga ke Pemko Medan. Pasalnya, ada banyak perusahaan di Kota Medan yang memberikan donasi berupa sembako, namun Pemko Medan tidak pernah mempublish rincian pembagian donasi ke masyarakat. “Jangan nanti bantuan dari pihak ketiga justru disebut bantuan dari Pemko, padahal itu donasi,” katanya.

Pemko juga diminta tidak mempersulit keadaan dengan cara memotong hampir semua anggaran di OPD, untuk penanganan Covid-19. “Memang benar (anggaran) itu boleh dipotong. Tapi untuk yang sifatnya sangat penting, seharusnya tidak dipotong. Seperti anggaran untuk Dinkes, itu tidak boleh dipotong,” tukasnya.

Habib juga membantah pernyataan Pemko Medan yang menyebutkan pihaknya tidak memiliki anggaran, karena hanya ada 10 persen PAD yang masuk. Padahal sepengetahuannya, ada sekitar 40 persen anggaran yang masuk.

“Medan tidak ada PSBB, tidak ada pelarangan kegiatan ekonomi secara menyeluruh. Mulai dari minimarket hingga supermarket, semua masih beroperasi. Bahkan restoran-restoran juga sudah semakin banyak yang buka dengan atau tanpa mengikuti protokol kesehatan. Itu ‘kan ada pajaknya. Lantas ke mana semua pajak itu?” cecarnya.

Terakhir, Habib meminta pihak penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan untuk turut mengawasi dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Medan. “Pemko Medan harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya wajib. Para OPD jangan takut menyuarakan kepentingan masyarakat yang dilayaninya,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Sabtu (13/6) sore, sudah ada 572 orang di Kota Medan yang dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 123 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 37 meninggal dunia. (ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka pasien positif Covid-19 di Sumut masih tren meningkat. Dua hari terakhir (13-14 Juni), jumlah kasus positif bertambah 104 orang, dari 768 menjadi 872.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, pada Sabtu (13/6) pasien positif bertambah 94 orang. Sedangkan pada Minggu (14/6), bertambah 10 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, menyebutkan penambahan pasien positif tertinggi berasal dari Kota Medan sebanyak 65 orang dari 525 (Jumat, 12 Juni) menjadi 590. Selanjutnya, Kabupaten Deliserdang 9 orang, dari 97 menjadi 106. Kemudian Simalungun 6 orang dari 22 menjadi 28, Sergai 5 orang dari 12 menjadi 17, Langkat 3 orang dari 6 menjadi 9, Siantar 2 orang dari 37 menjadi 39, dan Binjai 2 orang dari 13 menjadi 15.

“Kasus positif di Sumut masih terus meningkat. Dengan semakin tingginya mobilitas orang-orang, maka penyebaran Covid-19 akan tinggi pula. Jadi, gunakanlah masker saat ke luar rumah, karena dengan menggunakan masker dapat menghalangi droplet. Sebab kita tidak tahu siapa yang saat ini positif Covid-19, karena tidak sedikit orang yang tidak mengalami gejala apa-apa,” ujarnya.

Selain kasus positif, menurut Aris, penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 2 orang, dari 58 menjadi 60.

Selanjutnya, pasien sembuh bertambah 5 orang dari 204 menjadi 209. Lalu, angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) 8 orang dari 420 menjadi 428. Sementara, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun 6 angka dari sebelumnya 163 menjadi 157 orang.

“Masyarakat harus lebih serius dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal yang paling ditekankan adalah, selain penggunaan masker dan rajin cuci tangan juga menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain paling tidak 2 meter,” ungkapnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan mengingat penularan dan jumlah kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan harus dipatuhi. “Protokol kesehatan inilah yang bisa kita gunakan untuk mengendalikan sebaran Covid-19 di Sumut,” ujarnya.

Pemko Medan Dituduh Pembiaran

Sesuai data GTPP, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Medan adalah yang tertinggi di Sumut dan angkanya terus bertambah. Padahal Pemko Medan mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan penyebaran Covid-19.

Menyikapi fakta itu, wakil rakyat di DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, mengatakan tidak ada keseriusan yang mendalam dari Pemko Medan menyelesaikan pandemi Covid-19.

Masih tingginya mobilitas warga yang berkumpul dan berkerumun tanpa ada kontrol ketat, membuatnya menilai Pemko Medan sengaja melakukan pembiaran. “Bukannya membatasi warga berkumpul, malah membiarkan,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini kepada Sumut Pos, Minggu (14/6).

Dikatakan Habib, Perwal No. 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan di Kota Medan, juga belum berjalan efektif. Tingkat penularan justru semakin tinggi dengan masih banyaknya pertemuan-pertemuan secara langsung, di tengah minimnya kontrol.

Selain itu, Komisi I DPRD juga mempertanyakan anggaran-anggaran yang sudah di-refocusing dari masing-masing OPD, yang jumlahnya tidak sedikit. Termasuk untuk anggaran-anggaran yang sifatnya prioritas, seperti anggaran untuk fasilitas kesehatan, pendidikan dan kegiatan yang tetap harus dilakukan di tengah pandemi.

“Kalau layanan kesehatan, saat ini justru harus ditingkatkan. Refocusing dilakukan, tapi puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya banyak yang mengaku tak punya APD. Lantas, untuk apa anggaran yang di-refocusing itu? Padahal itu sangat prioritas saat ini. Tidak ada pelaksanaan pekerjaan, tidak ada pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik atau non fisik. Itu semua distop tanpa kejelasan. Ada apa ini sebenarnya?” kritiknya.

Di berbagai daerah lain, menurut Habib, banyak kegiatan yang dihentikan, tapi ada kepastian kapan pembangunan atau kegiatannya akan dilakukan. Alasan tidak ada pemasukan atau anggaran yang masuk ke kas Pemko Medan, dinilainya tidak bisa dijadikan alasan penghentian segala kegiatan.

“Saya sudah tanya ke kawan-kawan di OPD, anggaran-anggaran yang masuk ke Pemko Medan itu ada. Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak-pajak lainnya tetap masuk, walaupun jumlahnya berkurang. Tetapi kenapa kegiatan-kegiatan prioritas justru ditiadakan?” tanya Habib yang juga Ketua Garda Pemuda NasDem Medan ini.

Untuk itu, ia meminta tidak ada oknum di Pemko Medan yang menjadikan momen Covid-19 sebagai tameng untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak-pihak tertentu.

Ia juga meminta transparansi dari Pemko Medan soal donasi dari pihak ketiga ke Pemko Medan. Pasalnya, ada banyak perusahaan di Kota Medan yang memberikan donasi berupa sembako, namun Pemko Medan tidak pernah mempublish rincian pembagian donasi ke masyarakat. “Jangan nanti bantuan dari pihak ketiga justru disebut bantuan dari Pemko, padahal itu donasi,” katanya.

Pemko juga diminta tidak mempersulit keadaan dengan cara memotong hampir semua anggaran di OPD, untuk penanganan Covid-19. “Memang benar (anggaran) itu boleh dipotong. Tapi untuk yang sifatnya sangat penting, seharusnya tidak dipotong. Seperti anggaran untuk Dinkes, itu tidak boleh dipotong,” tukasnya.

Habib juga membantah pernyataan Pemko Medan yang menyebutkan pihaknya tidak memiliki anggaran, karena hanya ada 10 persen PAD yang masuk. Padahal sepengetahuannya, ada sekitar 40 persen anggaran yang masuk.

“Medan tidak ada PSBB, tidak ada pelarangan kegiatan ekonomi secara menyeluruh. Mulai dari minimarket hingga supermarket, semua masih beroperasi. Bahkan restoran-restoran juga sudah semakin banyak yang buka dengan atau tanpa mengikuti protokol kesehatan. Itu ‘kan ada pajaknya. Lantas ke mana semua pajak itu?” cecarnya.

Terakhir, Habib meminta pihak penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan untuk turut mengawasi dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Medan. “Pemko Medan harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya wajib. Para OPD jangan takut menyuarakan kepentingan masyarakat yang dilayaninya,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Sabtu (13/6) sore, sudah ada 572 orang di Kota Medan yang dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 123 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 37 meninggal dunia. (ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/