23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Jelang PPKM Level 3 Nataru, Pengunjung KCW Dibatasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, bahwa untuk sementara waktu Kesawan City Walk (KCW) tidak akan beroperasi setiap hari atau setiap malam, melainkan hanya beroperasi saat libur akhir pekan (weekend). Bahkan, jelang libur Natal dan Tahun Baru nantinya, pengunjung KCW dibatasi.

TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan  di sekitaran gedung Warenhuis, Jumat (19/11) malam. istimewa/sumutpos.

Hal itu dikatakan Bobby Nasution ketika menjawab pertanyaan para awak media terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara merata di seluruh Indonesia, guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sesuai rencana, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Level 3 secara menyeluruh tersebut mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Jadi untuk sementara kita buka KCW di weekend (akhir pekan) dulu,” ucap Bobby Nasution usai membuka pagelaran Pekan Kuliner Kondang (PKK) UMKM Kota Medan sekaligus dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) Medan, Jumat (19/11) malam.

Dikatakan Bobby, meski KCW telah kembali dibuka, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan secara ketat. Apalagi bila nanti Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 3 jelang Libur Nataru, Bobby memastikan bahwa KCW juga akan mengikuti peraturan yang diterapkan. “Kalau memang kita batasi lagi, baik jumlah pengunjungnya dan jam operasionalnya, nanti kita akan mengikuti,” ujarnya.

Menurut Bobby, bila melihat luas kawasan KCW yang dimulai dari Jalan Ahmad Yani sampai di kawasan Jalan Ahmad Yani VII/Jalan Hindu di seputar Gedung Warenhuis, maka KCW bisa menampung pengunjung hingga 3.500 orang. Namun begitu, Bobby memastikan bahwa pihaknya membatasi jumlah pengunjung KCW maksimal 2.000 orang. “Tapi kita batasi 2.000, mendekati jumlah 2000, tutup. Dari aplikasi Pedulilindungi bisa dilihat kerumunan apa tidak, ini penuh apa tidak. Dari aplikasi yang dipasang di pintu masuk tersebut bisa lihat dan dicek,” tuturnya.

Disinggung apakah Pemko Medan akan melalukan pembatasan terkait perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bobby Nasution mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri dan instruksi Gubernur Sumatera Utara.

“Nanti kita tindaklanjuti. Tentunya apa pun peraturan itu tidak hanya dari Pemko Medan, tetapi Pemerintah Pusat dan Provinsi yang membuatnya dan harus kita ikuti. Kalau memang ada peraturan yang kita sesuaikan dengan Pemko Medan, kita akan sesuaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengaku sepakat dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakan penerapan PPKM Level 3 sesuai peraturan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Seperti diketahui, dalam PPKM level 3 yang akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia diatur, agar masyarakat tidak bepergian selama Natal dan Tahun Baru, menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka, memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, dan minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Selanjutnya, dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3 bagi ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah, bioskop, dan tempat makan/minum dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Kemudian, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal kapasitas 50 persen dari kapasitas dan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

##Tinjau Pameran Pekan Kuliner

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution meninjau pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan  yang diselenggarakan di sekitaran gedung Warenhuis, Jumat (19/11) malam.

Pelaksanaan pameran pekan kuliner kondang UMKM ini bertepatan pula dengan dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) Medan yang sebelumnya sempat dihentikan untuk sementara waktu guna menghindari penyebaran covid-19 di Kota Medan.

Setibanya di lokasi, Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman meninjau stand-stand kuliner yang menjual berbagai macam makanan khas kota Medan.

Wali Kota Medan juga sempat menyapa masyarakat yang sedang menikmati makanan dan juga pelaku UMKM yang sedang berjualan. Dengan penerapan protokol yang ketat, Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan ini disambut antusias oleh masyarakat kota Medan.

Usai meninjau, Bobby Nasutin bersama dengan Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution dan tamu undangan lainya juga turut menyaksikan Show Video Mapping yang dipancarkan secara langsung ke Gedung Warenhuis yang merupakan salah satu gedung bersejarah di kota Medan.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan terimakasih kepada TP PKK Kota Medan dan Shopee yang sudah mendukung penuh kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Bobby Nasution menyebutkan, dalam pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan ini para pengunjung dan pelaku UMKM wajib harus sudah divaksin covid-19. Sebab sebelum memasuki area pameran, pengunjung harus terlebih dahulu melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Pengunjung dan pelaku UMKM pameran pekan kuliner ini wajib sudah divaksin, dan kita dalam menshortir ataupun memilih masyarakat yang akan masuk kesini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan harus dicek disitu. Kalau hijau baru boleh masuk, kalau merah tidak boleh masuk. Artinya Kalau belum divaksin tidak boleh masuk dan protokol kesehatan ini akan kita terus terapkan,” kata Bobby Nasution.

Selain itu, kata Bobby, untuk pembayaran makan dan minum sendiri dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi dengan menggunakan cashless QRIS, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.”Kita mendorong pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan digitalisasi jadi semua pembayarannya dilakukan dengan cashless menggunakan QRIS . Jadi, tidak ada transaksi secara manual guna mencegah penyebaran covid-19,” kata Wali Kota Medan.

Meskipun begitu, Bobby Nasution menyadari bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini pelaku UMKM di kota Medan harus tetap di dukung agar dapat bertahan. “Protokol kesehatan yang ketat harus terus diterapkan, namun pelaku UMKM juga harus kita dukung agar dapat terus bertahan, oleh sebab itu kami membatasi jumlah pengujung yang boleh datang maksimal 2000 orang dari kapasistas sebenarnya 3500 orang,” kata Bobby Nasution.(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, bahwa untuk sementara waktu Kesawan City Walk (KCW) tidak akan beroperasi setiap hari atau setiap malam, melainkan hanya beroperasi saat libur akhir pekan (weekend). Bahkan, jelang libur Natal dan Tahun Baru nantinya, pengunjung KCW dibatasi.

TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan  di sekitaran gedung Warenhuis, Jumat (19/11) malam. istimewa/sumutpos.

Hal itu dikatakan Bobby Nasution ketika menjawab pertanyaan para awak media terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara merata di seluruh Indonesia, guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sesuai rencana, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Level 3 secara menyeluruh tersebut mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Jadi untuk sementara kita buka KCW di weekend (akhir pekan) dulu,” ucap Bobby Nasution usai membuka pagelaran Pekan Kuliner Kondang (PKK) UMKM Kota Medan sekaligus dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) Medan, Jumat (19/11) malam.

Dikatakan Bobby, meski KCW telah kembali dibuka, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan secara ketat. Apalagi bila nanti Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 3 jelang Libur Nataru, Bobby memastikan bahwa KCW juga akan mengikuti peraturan yang diterapkan. “Kalau memang kita batasi lagi, baik jumlah pengunjungnya dan jam operasionalnya, nanti kita akan mengikuti,” ujarnya.

Menurut Bobby, bila melihat luas kawasan KCW yang dimulai dari Jalan Ahmad Yani sampai di kawasan Jalan Ahmad Yani VII/Jalan Hindu di seputar Gedung Warenhuis, maka KCW bisa menampung pengunjung hingga 3.500 orang. Namun begitu, Bobby memastikan bahwa pihaknya membatasi jumlah pengunjung KCW maksimal 2.000 orang. “Tapi kita batasi 2.000, mendekati jumlah 2000, tutup. Dari aplikasi Pedulilindungi bisa dilihat kerumunan apa tidak, ini penuh apa tidak. Dari aplikasi yang dipasang di pintu masuk tersebut bisa lihat dan dicek,” tuturnya.

Disinggung apakah Pemko Medan akan melalukan pembatasan terkait perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bobby Nasution mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri dan instruksi Gubernur Sumatera Utara.

“Nanti kita tindaklanjuti. Tentunya apa pun peraturan itu tidak hanya dari Pemko Medan, tetapi Pemerintah Pusat dan Provinsi yang membuatnya dan harus kita ikuti. Kalau memang ada peraturan yang kita sesuaikan dengan Pemko Medan, kita akan sesuaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengaku sepakat dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakan penerapan PPKM Level 3 sesuai peraturan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Seperti diketahui, dalam PPKM level 3 yang akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia diatur, agar masyarakat tidak bepergian selama Natal dan Tahun Baru, menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka, memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, dan minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Selanjutnya, dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3 bagi ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah, bioskop, dan tempat makan/minum dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Kemudian, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal kapasitas 50 persen dari kapasitas dan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

##Tinjau Pameran Pekan Kuliner

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution meninjau pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan  yang diselenggarakan di sekitaran gedung Warenhuis, Jumat (19/11) malam.

Pelaksanaan pameran pekan kuliner kondang UMKM ini bertepatan pula dengan dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) Medan yang sebelumnya sempat dihentikan untuk sementara waktu guna menghindari penyebaran covid-19 di Kota Medan.

Setibanya di lokasi, Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman meninjau stand-stand kuliner yang menjual berbagai macam makanan khas kota Medan.

Wali Kota Medan juga sempat menyapa masyarakat yang sedang menikmati makanan dan juga pelaku UMKM yang sedang berjualan. Dengan penerapan protokol yang ketat, Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan ini disambut antusias oleh masyarakat kota Medan.

Usai meninjau, Bobby Nasutin bersama dengan Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution dan tamu undangan lainya juga turut menyaksikan Show Video Mapping yang dipancarkan secara langsung ke Gedung Warenhuis yang merupakan salah satu gedung bersejarah di kota Medan.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan terimakasih kepada TP PKK Kota Medan dan Shopee yang sudah mendukung penuh kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Bobby Nasution menyebutkan, dalam pelaksanaan Pameran Pekan Kuliner Kondang UMKM Kota Medan ini para pengunjung dan pelaku UMKM wajib harus sudah divaksin covid-19. Sebab sebelum memasuki area pameran, pengunjung harus terlebih dahulu melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Pengunjung dan pelaku UMKM pameran pekan kuliner ini wajib sudah divaksin, dan kita dalam menshortir ataupun memilih masyarakat yang akan masuk kesini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan harus dicek disitu. Kalau hijau baru boleh masuk, kalau merah tidak boleh masuk. Artinya Kalau belum divaksin tidak boleh masuk dan protokol kesehatan ini akan kita terus terapkan,” kata Bobby Nasution.

Selain itu, kata Bobby, untuk pembayaran makan dan minum sendiri dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi dengan menggunakan cashless QRIS, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.”Kita mendorong pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan digitalisasi jadi semua pembayarannya dilakukan dengan cashless menggunakan QRIS . Jadi, tidak ada transaksi secara manual guna mencegah penyebaran covid-19,” kata Wali Kota Medan.

Meskipun begitu, Bobby Nasution menyadari bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini pelaku UMKM di kota Medan harus tetap di dukung agar dapat bertahan. “Protokol kesehatan yang ketat harus terus diterapkan, namun pelaku UMKM juga harus kita dukung agar dapat terus bertahan, oleh sebab itu kami membatasi jumlah pengujung yang boleh datang maksimal 2000 orang dari kapasistas sebenarnya 3500 orang,” kata Bobby Nasution.(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/