MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini dengan hanya menunjukkan KK ataupun KTP, seluruh warga Kota Medan sudah bisa berobat secara gratis pada setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Inspeksi Kanal Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (15/6/2024).
“Alhamdulillah, saat ini warga Kota Medan sudah bisa berobat pada setiap faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Hal ini tentu akan berdampak pada penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Sebab saat ini, warga miskin di Kota Medan pun sudah bisa berobat secara gratis apanya saja dan dimana saja di seluruh Indonesia,” ucap Mulia.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta perwakilan Kelurahan Titi Kuning tersebut, Mulia pun memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah berupaya menghadirkan program UHC kepada warga Kota Medan.
“UHC ini memberikan keadilan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Akses untuk berobat gratis di seluruh Indonesia dengan menunjukkan KTP itu sangat baik dan patut kita apresiasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mulia Syahputra meminta perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
“Saya minta kelurahan harus melakukan sosialisasi terkait program UHC ini secara masif. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak tahu akan adanya program UHC ini. Sebab selama ini saya keliling ke masyarakat, masih banyak yang tidak tahu apa UHC itu,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Pada kesempatan itu, Mulia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga Pemerintah Kota Medan memiliki banyak program untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
Oleh sebab itu, Mulia mengajak seluruh masyarakat kurang mampu di Kota Medan untuk lebih proaktif dalam memastikan bahwa dirinya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, DTKS merupakan dasar untuk warga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Pemerintah punya banyak program penanggulangan kemiskinan, ada banyak bantuan yang bisa dinikmati masyarakat kurang mampu. Mulai dari bantuan usaha, bantuan pendidikan, hingga bansos-bansos lainnya. Untuk itu, pastikan diri kita telah terdaftar di DTKS agar kita bisa merasakan manfaat dari program-program tersebut,” pungkasnya.
(map)