31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Program UHC

Program UHC Harus Jadi Jaminan Warga Medan Dapat Pelayanan Kesehatan Prima

Warga Kota Medan yang menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) wajib menerima pelayanan kesehatan prima. Sebab APBD Kota Medan telah menggelontorkan sebesar Rp200 Miliar lebih untuk dibayarkan ke BPJS Kesehatan, agar warga Kota Medan bisa berobat ke puskesmas dan rumah sakit dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan.

DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Penolakan RS Terhadap Pasien UHC

Hingga saat ini masih cukup banyak rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menolak pasien Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), dengan berbagai alasan. Padahal, Pemko Medan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan membayar iuran lewat anggaran yang telah disahkan di APBD Kota Medan.

Telah Sahkan Anggaran Hingga Rp673 Miliar, DPRD Medan Pastikan Program UHC Berlanjut di 2024

Masyarakat Kota Medan patut berbahagia. Pasalnya, program Universal Health Coverage (UHC) atau yang lebih dikenal dengan program berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Medan terus berlanjut di Tahun 2024.

Melalui Program UHC, DPRD Medan Pastikan Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS Kesehatan

Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri, perusahaan, ataupun penerima bantuan iuran (PBI), setiap warga Kota Medan dipastikan tetap bisa berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes), yakni mulai dari puskesmas hingga setiap rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Program UHC Itu Gratis Berobat Meski Tanpa BPJS Kesehatan

Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri, perusahaan, ataupun penerima bantuan iuran (PBI), setiap warga Kota Medan dipastikan tetap bisa berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes), yakni mulai dari puskesmas hingga setiap rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Tak Punya KTP Medan, Tak Bisa Gunakan UHC

Setiap warga yang telah berdomisili di Kota Medan diminta untuk tertib administrasi kependudukan, yakni dengan mengurus atau memperbaharui dokumen kependudukannya.

Warga Medan Diminta Pahami Program UHC

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah bertanggungjawab penuh dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Hal ini dapat dibuktikan dari diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC) yang berlaku sejak awal Desember 2022 lalu.

Dedy Aksyari Minta Warga Medan Pahami Tata Cara Penggunaan Program UHC

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah bertanggungjawab penuh dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.

Sebagai Garda Terdepan, Puskesmas Harus Sosialisasikan Program UHC ke Masyarakat

Program Universal Health Coverage (UHC) telah diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022. Dengan begitu, masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatannya, bisa berobat gratis ke setiap Puskesmas dan rumah sakit di Kota Medan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP.

Karyawan Perusahaan Tak Bisa Pakai Program UHC

Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan setiap warga Kota Medan atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Medan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit (RS) yang menjadi provider atau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, meskipun warga tersebut tidak memiliki BPJS Kesehatan atau menunggak iurannya.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/