26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Wartawan Sumut Pos Adukan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan

Propam Poldasu Janji Segera Menyelesaikan

MEDAN-Wartawan Harian Sumut Pos, Nopan Hidayat mengadukan Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus ke Propam Polda Sumut karena dianiaya, Kamis (14/7).
Berdasarkan penuturan Nopan, AKP Oktavianus sempat melakukan pemukulan terhadap dirinya ketika Nopan hendak mengkonfirmasi terkaitpenangkapan terhadap para pelaku penggelapan kosmetik.

“Kanit itu memperlakukan saya tidak sopan. Kepala saya sempat dipukulnya, ketika saya hendak konfirmasi. Sebelumnya AKP Oktavianus juga sempat meminta saya untuk tidak memberitakan itu. Namun, karena saya tetap ingin memberitakannya makanya dipukulnya kepala saya. Bahkan, AKP Oktavianus sempat menantang saya kalau tidak senang untuk melaporkan hal itu ke Propam,” ujarnya di ruangan Propam Polda Sumut.

Lebih lanjut, Nopan menambahkan, AKP Oktavianus terkesan tidak memiliki itikad baik untuk melakukan perdamaian. “Dia (Oktavianus, Red) tidak ada niat meminta maaf,” tambahnya.
Sementara itu, saat membuat laporan ke Propam Polda Sumut, laporan itu diterima oleh Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumut oleh Aipda Galingging.

Aipda Galingging menuturkan, untuk menindaklanjuti ini tidak perlu sampai mengeluarkan no laporan. Karena dengan prosedur itu, akan memakan waktu lama.
“Kita pakai kliping koran saja, biar prosesnya bisa cepat. Ini langsung saya serahkan ke pimpinan. Biar langsung ditanggapi, dan yang bersangkutan biar langsung dipanggil dan diperiksa,” tegasnya.

Saat kembali ditegaskan kenapa tidak dibuat nomor laporan, kembali Aipda Galingging menjanjikan akan secepatnya memproses. “Masak nggak percaya kalian dengan aku. Besok kalian jumpai aku lagi, ini pasti sudah selasai dan ada tindak lanjutnya,” tandasnya. Di akhir kesempatan, Nopan Hidayat dengan tegas meminta agar kasus penganiayaan itu segera diselesaikan. “Saya meminta, agar kasus ini segera diselesaikan,” pintanya kepada Aipda Galingging. (ari/mag-11)

Propam Poldasu Janji Segera Menyelesaikan

MEDAN-Wartawan Harian Sumut Pos, Nopan Hidayat mengadukan Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus ke Propam Polda Sumut karena dianiaya, Kamis (14/7).
Berdasarkan penuturan Nopan, AKP Oktavianus sempat melakukan pemukulan terhadap dirinya ketika Nopan hendak mengkonfirmasi terkaitpenangkapan terhadap para pelaku penggelapan kosmetik.

“Kanit itu memperlakukan saya tidak sopan. Kepala saya sempat dipukulnya, ketika saya hendak konfirmasi. Sebelumnya AKP Oktavianus juga sempat meminta saya untuk tidak memberitakan itu. Namun, karena saya tetap ingin memberitakannya makanya dipukulnya kepala saya. Bahkan, AKP Oktavianus sempat menantang saya kalau tidak senang untuk melaporkan hal itu ke Propam,” ujarnya di ruangan Propam Polda Sumut.

Lebih lanjut, Nopan menambahkan, AKP Oktavianus terkesan tidak memiliki itikad baik untuk melakukan perdamaian. “Dia (Oktavianus, Red) tidak ada niat meminta maaf,” tambahnya.
Sementara itu, saat membuat laporan ke Propam Polda Sumut, laporan itu diterima oleh Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumut oleh Aipda Galingging.

Aipda Galingging menuturkan, untuk menindaklanjuti ini tidak perlu sampai mengeluarkan no laporan. Karena dengan prosedur itu, akan memakan waktu lama.
“Kita pakai kliping koran saja, biar prosesnya bisa cepat. Ini langsung saya serahkan ke pimpinan. Biar langsung ditanggapi, dan yang bersangkutan biar langsung dipanggil dan diperiksa,” tegasnya.

Saat kembali ditegaskan kenapa tidak dibuat nomor laporan, kembali Aipda Galingging menjanjikan akan secepatnya memproses. “Masak nggak percaya kalian dengan aku. Besok kalian jumpai aku lagi, ini pasti sudah selasai dan ada tindak lanjutnya,” tandasnya. Di akhir kesempatan, Nopan Hidayat dengan tegas meminta agar kasus penganiayaan itu segera diselesaikan. “Saya meminta, agar kasus ini segera diselesaikan,” pintanya kepada Aipda Galingging. (ari/mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/