25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Ditipu Oknum Dispenda, Rugi Puluhan Juta

MEDAN- Oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan diduga melakukan penipuan. Dengan iming-iming bekerja sebagai pegawai n
honor di dinas tersebut, oknum berinisial BN meminta dana “pelicin” dengan besaran bervariasi. Namun kini oknum tersebut menghilang, dan para korban yang diduga mencapai belasan orang pun tidak kunjung bekerja.

Salah satu korban BN, bernama Sofyan Lubis, mendapat iming-iming posisi pegawai honor di dinas yang kantornya beralamat di Jalan Abdul Haris Nasution di Medan itu. Namun menurut Sofyan, bukan melalui jalur pada umumnya, BN menyuruh menyiapkan dana sebesar Rp30 juta. Gayung bersambut, untuk membuat sang putri yang kebetulan baru selesai SMA bisa bekerja, dia mengamini permintaan oknum.

“Dia mengaku pegawai dispenda dan ternyata setelah kami cek, memang pegawai Dispenda. Dia bilang dia famili RH dan bisa memasukkan orang jadi pegawai honor dengan syarat membayar uang. Ya, saya menyetujui. Saya serahkan uang itu sama dia dua kali. Pertama saya kasih Rp20 juta, kedua ditransfer ke rekening dia Rp10 juta. Dijanjikannya bulan Januari 2013 sudah masuk kerja. Mungkin supaya kami lebih percaya dia tidak bohong, dia bilang, kalau masuk kerja, kami harus tambah lima juta lagi,” ungkap warga Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat itu .

Sofyan menunjukkan bukti pemberian uang tersebut dalam sebuah kwitansi bermaterai enam ribu rupiah bertuliskan uang titipan yang ditandatangani BN. Setelah tidak juga bekerja, saat ini dia memasukkan anaknya yang enggan dia sebutkan namanya itu pada salah satu perguruan tinggi. Dia menceritakan, dana Rp30 juta yang dia berikan kepada BN berasal dari hasil meminjam dari orang lain.”Saya ini petani. Berharap anak saya bisa bekerja di Dispenda biarlah honor, makanya saya sampai minjam-minjam,” ungkapnya.

Beberapa korban BN mengaku hampir tiap hari mendatangi kantor Dispenda Kota Medan, mencari tahu keberadaan oknum tersebut. Beberapa pihak yang coba dikonfirmasi mereka juga tidak mengetahui keberadaannya.

Seorang korban yang menolak menyebutkan namanya juga menyebutkan, dalam melakukan pekerjaannya, BN tidak bekerja sendiri. HS yang diduga bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Dispenda Sidimpuan mengaku keluarga RH yang sempat ditanyakan perihal keberadaan uang tersebut, mengaku sudah menyerahkan kepada BN. Sementara saat ini BN masih bisa dikonfirmasi mengatakan uangnya diserahkan kepada HS.

Korban yang memiliki foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik oknum juga mencoba mendatangi alamat rumah yang tertera di KTP di Jalan Langgar Gang Dame II No 20 Medan Area, namun tidak pernah bertemu dan alamat diduga fiktif.

“Kalau ke Dispenda ini enggak terhitung lagi. Saya konfirmasi ke sekretaris, Burhanuddin tidak pernah masuk kerja. Ada niat jumpa Kadis (kepala dinas) tapi tidak pernah jumpa. Kami terus tunggu yang bersangkutan masuk kerja, tapi memang, dari informasi yang kami dapan, dia sudah enam bulan tidak masuk,” ungkap Sofyan.

Lain lagi penuturan Sumaji (58) berharap sang anaknya Nurul Hidayah bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Dispenda Medan, dia pun menyetujui persyaratan yang disampaikan BN, kendati akhirnya harus mengalami nasib yang sama dengan Sofyan Lubis. “Kami terus mencari keberadaan oknum pegawai Dispenda itu , tapi memang tidak pernah ketemu karena dia jarang masuk. Teleponnya aktif, tapi tidak pernah diangkat,” ungkapnya.
Berbeda dengan Sofyan, Sumaji menunjukkan bukti penyerahan uang Rp30 juta dalam sebuah kwitansi yang bertuliskan untuk biaya menjadi pegawai honor/ out sourching (outsourcing). Apabila tidak masuk uang dikembalikan semua tanpa ada potongan a/n (atas nama) Nurul Hidayah yang ditandatangani BN.

Dia berharap, BN punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya juga mengancam dalam waktu dekat akan melakukan demo ke Dispenda dengan menggalang orang-orang yang menjadi korban untuk menuntut keadilan.?
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, M Husni Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan, penipuan tersebut mungkin dilakukan oleh okum-oknum tertentu yang ingin meraih keuntungan. Dia menegaskan, bahwa penerimaan tenaga honorer itu berlangsung pada awal tahun, bukan pertengahan tahun. “Pihak Dispenda Medan tidak ada melakukan hal itu. Lagipula, penerimaan tenaga honorer itu berlangsung pada awal tahun, bukan akhir tahun. Jadi, masyarakat jangan percaya kalau ada oknum yang mengaku bisa memasukkan honorer,” katanya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang sudah menjadi korban, untuk melaporkan siapa oknum-oknum tersebut. Kalau memang dari pegawai Dispenda Medan, maka pihaknya akan melakukan tindakan. Dia juga mendesak agar korban melaporkan oknum itu ke polisi. “Kalau ada masyarakat yang menjadi korban, silahkan melapor ke polisi. Saya tegaskan lagi, tidak ada penerimaan honorer di pertengahan tahun,” ucapnya.

Praktisi Hukum Kota Medan Julheri Sinaga, mengatakan, pihak korban bisa melakukan pelaporan ke Kantor Polresta Kota Medan dengan menyertakan bukti kwitansi. “Dengen didukung kwitansi tersebut serta didukung keterangan saksi-saksi bisa menjerat dia. Saya rasa sudah cukup, satu saja kwitansinya mungkin sudah cukup dibawa ke Polresta Kota Medan,” ungkapnya. (dek)

BN: Burhanuddin Nasution
HS: Hafsah Siregar

MEDAN- Oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan diduga melakukan penipuan. Dengan iming-iming bekerja sebagai pegawai n
honor di dinas tersebut, oknum berinisial BN meminta dana “pelicin” dengan besaran bervariasi. Namun kini oknum tersebut menghilang, dan para korban yang diduga mencapai belasan orang pun tidak kunjung bekerja.

Salah satu korban BN, bernama Sofyan Lubis, mendapat iming-iming posisi pegawai honor di dinas yang kantornya beralamat di Jalan Abdul Haris Nasution di Medan itu. Namun menurut Sofyan, bukan melalui jalur pada umumnya, BN menyuruh menyiapkan dana sebesar Rp30 juta. Gayung bersambut, untuk membuat sang putri yang kebetulan baru selesai SMA bisa bekerja, dia mengamini permintaan oknum.

“Dia mengaku pegawai dispenda dan ternyata setelah kami cek, memang pegawai Dispenda. Dia bilang dia famili RH dan bisa memasukkan orang jadi pegawai honor dengan syarat membayar uang. Ya, saya menyetujui. Saya serahkan uang itu sama dia dua kali. Pertama saya kasih Rp20 juta, kedua ditransfer ke rekening dia Rp10 juta. Dijanjikannya bulan Januari 2013 sudah masuk kerja. Mungkin supaya kami lebih percaya dia tidak bohong, dia bilang, kalau masuk kerja, kami harus tambah lima juta lagi,” ungkap warga Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat itu .

Sofyan menunjukkan bukti pemberian uang tersebut dalam sebuah kwitansi bermaterai enam ribu rupiah bertuliskan uang titipan yang ditandatangani BN. Setelah tidak juga bekerja, saat ini dia memasukkan anaknya yang enggan dia sebutkan namanya itu pada salah satu perguruan tinggi. Dia menceritakan, dana Rp30 juta yang dia berikan kepada BN berasal dari hasil meminjam dari orang lain.”Saya ini petani. Berharap anak saya bisa bekerja di Dispenda biarlah honor, makanya saya sampai minjam-minjam,” ungkapnya.

Beberapa korban BN mengaku hampir tiap hari mendatangi kantor Dispenda Kota Medan, mencari tahu keberadaan oknum tersebut. Beberapa pihak yang coba dikonfirmasi mereka juga tidak mengetahui keberadaannya.

Seorang korban yang menolak menyebutkan namanya juga menyebutkan, dalam melakukan pekerjaannya, BN tidak bekerja sendiri. HS yang diduga bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Dispenda Sidimpuan mengaku keluarga RH yang sempat ditanyakan perihal keberadaan uang tersebut, mengaku sudah menyerahkan kepada BN. Sementara saat ini BN masih bisa dikonfirmasi mengatakan uangnya diserahkan kepada HS.

Korban yang memiliki foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik oknum juga mencoba mendatangi alamat rumah yang tertera di KTP di Jalan Langgar Gang Dame II No 20 Medan Area, namun tidak pernah bertemu dan alamat diduga fiktif.

“Kalau ke Dispenda ini enggak terhitung lagi. Saya konfirmasi ke sekretaris, Burhanuddin tidak pernah masuk kerja. Ada niat jumpa Kadis (kepala dinas) tapi tidak pernah jumpa. Kami terus tunggu yang bersangkutan masuk kerja, tapi memang, dari informasi yang kami dapan, dia sudah enam bulan tidak masuk,” ungkap Sofyan.

Lain lagi penuturan Sumaji (58) berharap sang anaknya Nurul Hidayah bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Dispenda Medan, dia pun menyetujui persyaratan yang disampaikan BN, kendati akhirnya harus mengalami nasib yang sama dengan Sofyan Lubis. “Kami terus mencari keberadaan oknum pegawai Dispenda itu , tapi memang tidak pernah ketemu karena dia jarang masuk. Teleponnya aktif, tapi tidak pernah diangkat,” ungkapnya.
Berbeda dengan Sofyan, Sumaji menunjukkan bukti penyerahan uang Rp30 juta dalam sebuah kwitansi yang bertuliskan untuk biaya menjadi pegawai honor/ out sourching (outsourcing). Apabila tidak masuk uang dikembalikan semua tanpa ada potongan a/n (atas nama) Nurul Hidayah yang ditandatangani BN.

Dia berharap, BN punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya juga mengancam dalam waktu dekat akan melakukan demo ke Dispenda dengan menggalang orang-orang yang menjadi korban untuk menuntut keadilan.?
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, M Husni Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan, penipuan tersebut mungkin dilakukan oleh okum-oknum tertentu yang ingin meraih keuntungan. Dia menegaskan, bahwa penerimaan tenaga honorer itu berlangsung pada awal tahun, bukan pertengahan tahun. “Pihak Dispenda Medan tidak ada melakukan hal itu. Lagipula, penerimaan tenaga honorer itu berlangsung pada awal tahun, bukan akhir tahun. Jadi, masyarakat jangan percaya kalau ada oknum yang mengaku bisa memasukkan honorer,” katanya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang sudah menjadi korban, untuk melaporkan siapa oknum-oknum tersebut. Kalau memang dari pegawai Dispenda Medan, maka pihaknya akan melakukan tindakan. Dia juga mendesak agar korban melaporkan oknum itu ke polisi. “Kalau ada masyarakat yang menjadi korban, silahkan melapor ke polisi. Saya tegaskan lagi, tidak ada penerimaan honorer di pertengahan tahun,” ucapnya.

Praktisi Hukum Kota Medan Julheri Sinaga, mengatakan, pihak korban bisa melakukan pelaporan ke Kantor Polresta Kota Medan dengan menyertakan bukti kwitansi. “Dengen didukung kwitansi tersebut serta didukung keterangan saksi-saksi bisa menjerat dia. Saya rasa sudah cukup, satu saja kwitansinya mungkin sudah cukup dibawa ke Polresta Kota Medan,” ungkapnya. (dek)

BN: Burhanuddin Nasution
HS: Hafsah Siregar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/