26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Sertifikasi Triwulan II Tak Kunjung Cair

MEDAN- Tunjangan sertifikasi triwulan II seharusnya bisa dicairkan pada Juli ini. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengaku pencairan tersebut belum bisa dilakukan. Pasalnya hingga kini pencairan masih terkendala revisi Peraturan Menteri Keuangan nomor 41 tahun 2003.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi Alfiansyah Purba ketika di konfirmasi, Minggu (14/7).

“Saya belum bisa pastikan kapan pencairan akan di lakukan, karena uangnya belum sampai ke kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan.” Alfiansyah juga menjelaskan, seharusnya tunjangan sertifikasi sudah bisa di cairkan bula ini sesuai jadwal, dimana triwulan kedua yakni dimulai bulan April, Mei, Juni dan dicairkan di bulan Juli. Akan tetapi karena masih akan ada Revisi PMK Nomor 41 tahun 2013 jadi belum bisa dipastikan.

Maka dari itu dia berharap kepada guru-guru jangan sampai salah faham dan terus menyalahkan Dinas Pendidikan karena hingga kini belum kunjung dicairkan.

“Uangnya memang belum ada di Kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sehingga belum bisa diberikan kepada guru-guru yang sudah memiliki SK Dirjen,” jelas Alfiansyah.

Sampai saat ini dirinya juga belum menerima informasi terbaru mengenai Revisi PMK nomo 41 tahun 2013 tersebut. Lebih lanjut Alfiansyah menyatakan untuk triwulan pertama dana yang dibutuhkan untuk tunjagan profesi sebesar Rp82 milliar.

Untuk triwulan pertama sendiri yang baru menerima tunjangan provesi sebanyak 5.149 guru, sedangkan yang SK Dirjennya baru di setujui sebanyak 2 ribu guru. “Guru yang baru mendapatkan SK Dirjen akan langsung menerima tunjangan sertifikasi priode I karena anggarannya sudah tersedia di Kas Pemko Medan,” bebernya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin membenarkan adanya perubahan sistem pencairan tunjangan sertifikasi. Sebelumnya tunjangan sertifikasi dicairkan melalui pemerintah daerah, namun untuk triwulan kedua uang tersebut akan langsung dikirimkan langsung kepada rekening guru yang bersangkutan.”Diharapkan guru bersabar sampai sistem baru itu selesai,“ harapnya.(dik)

MEDAN- Tunjangan sertifikasi triwulan II seharusnya bisa dicairkan pada Juli ini. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengaku pencairan tersebut belum bisa dilakukan. Pasalnya hingga kini pencairan masih terkendala revisi Peraturan Menteri Keuangan nomor 41 tahun 2003.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi Alfiansyah Purba ketika di konfirmasi, Minggu (14/7).

“Saya belum bisa pastikan kapan pencairan akan di lakukan, karena uangnya belum sampai ke kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan.” Alfiansyah juga menjelaskan, seharusnya tunjangan sertifikasi sudah bisa di cairkan bula ini sesuai jadwal, dimana triwulan kedua yakni dimulai bulan April, Mei, Juni dan dicairkan di bulan Juli. Akan tetapi karena masih akan ada Revisi PMK Nomor 41 tahun 2013 jadi belum bisa dipastikan.

Maka dari itu dia berharap kepada guru-guru jangan sampai salah faham dan terus menyalahkan Dinas Pendidikan karena hingga kini belum kunjung dicairkan.

“Uangnya memang belum ada di Kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sehingga belum bisa diberikan kepada guru-guru yang sudah memiliki SK Dirjen,” jelas Alfiansyah.

Sampai saat ini dirinya juga belum menerima informasi terbaru mengenai Revisi PMK nomo 41 tahun 2013 tersebut. Lebih lanjut Alfiansyah menyatakan untuk triwulan pertama dana yang dibutuhkan untuk tunjagan profesi sebesar Rp82 milliar.

Untuk triwulan pertama sendiri yang baru menerima tunjangan provesi sebanyak 5.149 guru, sedangkan yang SK Dirjennya baru di setujui sebanyak 2 ribu guru. “Guru yang baru mendapatkan SK Dirjen akan langsung menerima tunjangan sertifikasi priode I karena anggarannya sudah tersedia di Kas Pemko Medan,” bebernya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin membenarkan adanya perubahan sistem pencairan tunjangan sertifikasi. Sebelumnya tunjangan sertifikasi dicairkan melalui pemerintah daerah, namun untuk triwulan kedua uang tersebut akan langsung dikirimkan langsung kepada rekening guru yang bersangkutan.”Diharapkan guru bersabar sampai sistem baru itu selesai,“ harapnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/