31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Penertiban Reklame Tak Tuntas, Alat Las Rusak Jadi Alasan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PAPAN REKLAME_Pekerja menurunkan dua spanduk papan iklan raksasa yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (8/3) dini hari. Proses penertiban papan iklan tersebut di tunda dan akan dilaksanakan selama 30 hari mendatang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko kembali melanjutkan pembongkaran di perempatan Jalan Imam Bonjol/Jalan Perdana, Selasa (7/3) malam.

Namun sayang penertiban itu terkesan tidak serius dilakukan.

Amatan Sumut Pos, di ruas Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana, tim terpadu hanya sekadar menurunkan materi iklan pada baliho berkuruan sedang itu, tanpa membongkar konstruksi tiang reklamenya.

Meski sudah mengikutsertakan tim ahli pembongkaran, 171 personel gabungan yang berasal dari SKPD terkait dibantu petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan dan Kejari Medan. Bahkan 6 unit mobil crane serta peralatan mesin las telah disiapkan, tapi penertiban tetap tak berjalan maksimal. Ironinya, sampai Rabu siang kemarin, kondisi konstruksi masih berdiri gagah.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan yang memimpin langsung penertiban, menargetkan tiga papan reklame untuk dibongkar, yakni di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana. Di situ ada tiga papan reklame, pertama berisi materi tentang promo Magic Eye 3D Museum, papan reklame kedua atau paling besar berjenis bando berisikan iklan salah satu partai politik, sedangkan papan reklame ketiga berisikan iklan mengenai kegiatan yang digelar salah satu universitas swasta di Medan.

Dari ketiga papan reklame itu, tim memulai penertiban dengan membuka materi iklan tentang parpol dan kegiatan salah satu universitas swasta. Namun  sebelum membuka materi iklan, tim lebih dulu memutuskan arus listrik yang mengaliri kedua papan tersebut.

Setelah menurunkan kedua materi iklan, pembongkaran konstruksi papan reklame terkendala. Sebab, peralatan mesin las yang digunakan untuk memotong besi papan reklame mengalami kerusakan sehingga tak dapat digunakan.

Saat dikonfirmasi mengenai tak tuntasnya pembongkaran reklame liar malam itu, Kasatpol PP M Sofyan beralasan bahwa setelah menurunkan kedua materi iklan, pembongkaran konstruksi papan reklame terkendala. Sebab, peralatan mesin las yang digunakan untuk memotong besi papan reklame mengalami kerusakan sehingga tak dapat digunakan.

“Sampai pukul 02.00 WIB, peralatan mesin las baru selesai diperbaiki. Pembongkaran akan kita lanjutkan kembali besok malam, Rabu (8/3). Ketiga papan reklame itu tetap menjadi target pembongkaran kita,” kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, pembongkaran papan reklame akan terus dilakukan. Untuk tahap pertama ini, sebutnya, dilakukan sampai 30 hari ke depan. Targetnya untuk membersihkan 13 ruas  jalan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame bebas dari  papan reklame. “Insya Allah akan kita bersihkan (papan reklame) semua,” ujarnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PAPAN REKLAME_Pekerja menurunkan dua spanduk papan iklan raksasa yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (8/3) dini hari. Proses penertiban papan iklan tersebut di tunda dan akan dilaksanakan selama 30 hari mendatang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko kembali melanjutkan pembongkaran di perempatan Jalan Imam Bonjol/Jalan Perdana, Selasa (7/3) malam.

Namun sayang penertiban itu terkesan tidak serius dilakukan.

Amatan Sumut Pos, di ruas Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana, tim terpadu hanya sekadar menurunkan materi iklan pada baliho berkuruan sedang itu, tanpa membongkar konstruksi tiang reklamenya.

Meski sudah mengikutsertakan tim ahli pembongkaran, 171 personel gabungan yang berasal dari SKPD terkait dibantu petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan dan Kejari Medan. Bahkan 6 unit mobil crane serta peralatan mesin las telah disiapkan, tapi penertiban tetap tak berjalan maksimal. Ironinya, sampai Rabu siang kemarin, kondisi konstruksi masih berdiri gagah.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan yang memimpin langsung penertiban, menargetkan tiga papan reklame untuk dibongkar, yakni di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana. Di situ ada tiga papan reklame, pertama berisi materi tentang promo Magic Eye 3D Museum, papan reklame kedua atau paling besar berjenis bando berisikan iklan salah satu partai politik, sedangkan papan reklame ketiga berisikan iklan mengenai kegiatan yang digelar salah satu universitas swasta di Medan.

Dari ketiga papan reklame itu, tim memulai penertiban dengan membuka materi iklan tentang parpol dan kegiatan salah satu universitas swasta. Namun  sebelum membuka materi iklan, tim lebih dulu memutuskan arus listrik yang mengaliri kedua papan tersebut.

Setelah menurunkan kedua materi iklan, pembongkaran konstruksi papan reklame terkendala. Sebab, peralatan mesin las yang digunakan untuk memotong besi papan reklame mengalami kerusakan sehingga tak dapat digunakan.

Saat dikonfirmasi mengenai tak tuntasnya pembongkaran reklame liar malam itu, Kasatpol PP M Sofyan beralasan bahwa setelah menurunkan kedua materi iklan, pembongkaran konstruksi papan reklame terkendala. Sebab, peralatan mesin las yang digunakan untuk memotong besi papan reklame mengalami kerusakan sehingga tak dapat digunakan.

“Sampai pukul 02.00 WIB, peralatan mesin las baru selesai diperbaiki. Pembongkaran akan kita lanjutkan kembali besok malam, Rabu (8/3). Ketiga papan reklame itu tetap menjadi target pembongkaran kita,” kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, pembongkaran papan reklame akan terus dilakukan. Untuk tahap pertama ini, sebutnya, dilakukan sampai 30 hari ke depan. Targetnya untuk membersihkan 13 ruas  jalan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame bebas dari  papan reklame. “Insya Allah akan kita bersihkan (papan reklame) semua,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/