MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pensiunan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta legowo mengembalikan mobil dinas sebagai fasilitas yang pernah diberikan saat mengemban amanah jabatan. Imbauan ini sebagai langkah Pemprovsu untuk kembali menata aset.
“Mohon maaf kepada senior-senior saya kalau ada aset yang masih dibawa seperti kendaraan dinas, tolong dikembalikan. Pemprovsu mau tarik dulu semua aset mobil dinas ini sebagai upaya penatausahaan aset,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/8).
Secara keseluruhan, kata Sabrina, penatausahaan aset ini sebagai upaya membereskan aset-aset daerah milik Pemprovsu agar tidak berantakan. Apalagi diketahuinya, persoalan kendaraan dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) belum diakomodir secara maksimal.
“Seperti kemarin pernah disampaikan Binsar Situmorang (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), bahwa tiga kepala bidangnya ada yang belum mendapat mobil dinas (mobnas). Sementara di OPD lain ada kita dengar mobil dinasnya berlebih. Inilah yang mau kita tata lagi. Jadi harus dikembalikan dulu semua setelah itu akan kita distribusikan sesuai kebutuhan,” terangnya.
Ke depan, sambung Sabrina, distribusi mobnas tidak berdasarkan permintaan tapi sesuai kebutuhan. Mengingat Pemprovsu sudah memasang target memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan neraca aset dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Selama ini aset-aset kita belum terangkum dengan baik. Makanya ke depan neraca aset kita ini diharapkan bisa mendapat WTP, sebagaimana catatan dari BPK. Begitupun saat ini saya mau persuasif dulu. Yang paling gampang caranya saya mau gelar apel mobil dinas. Biar kelihatan nanti di situ tiap OPD punya kendaraan berapa,” papar Sabrina.
Adapun alasan pejabat aktif dan pensiunan enggan mengembalikan fasilitas tersebut, menurutnya, lantaran sudah familiar kendaraan itu dipakai selama bertahun-tahun.
Di samping itu ada kekhawatiran pejabat lama yang belum tentu diberi fasilitas serupa ketika bertugas di tempat yang baru.
“Jadi sekarang ini saya sudah menginstruksikan tentang penatausahaan aset, di antaranya aset kendaraan. Diminta dikembalikan dulu ke dinas masing-masing, setelah itu kita distribusikan sesuai kebutuhannya. Termasuk kendaraan yang sebelumnya kita tarik dari anggota dewan,” katanya.
Kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, Pemprovsu bakal melakukan pengadaan kendaraan dinas baru bagi gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih. Hal ini diakui Sabrina sesuai ketentuan berlaku yang mana setiap kepala daerah yang baru berhak atas fasilitas tersebut.
“Pastinya memang akan kita berikan untuk gubernur dan wakil gubernur baru. Akan kita adakan lagi dengan cara lelang untuk kebutuhan ini. Karena memang setiap gubernur baru berhak atas fasilitas tersebut,” katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Sumut Anthony Siahaan mengaku pihaknya belum mendapat instruksi dalam hal penanganan aset daerah terkhusus mobnas ini. Namun diakuinya bahwa sudah ada surat edaran ke seluruh OPD dari Sekdaprovsu terkait penataan ulang aset milik pemprov.
“Tentu nanti akan ada rapat koordinasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Sejauh ini kami belum mendapat instruksi tersebut,” katanya.
Sebagai instansi tunggal penegak perda menurut dia pihaknya memang berkewajiban dalam mengamankan aset daerah. Sebelum pengamanan dilakukan terhadap OPD lain, pihaknya mengakui saat ini sedang melakukan pendataan atas aset yang mereka miliki dan pakai.
“Sekarang inikan kita gak pegang data. Kita tunggulah dulu inventarisir dari bagian aset soal ini. Setelah ada instruksinya kita siap bekerja,” katanya. (prn/azw)