28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Hasil Ops Patuh Toba 2020, Tercatat 26.698 Perkara

Kabag Bin Ops Nal Kompol Edi Bona Sinaga SH.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirlantas Poldasu), Kombes Wibowo, diwakili Kabag Bin Ops Nal Kompol Edi Bona Sinaga SH mengatakan, Ops Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, yakni 23 Juli-5 Agustus 2020, lebih banyak melakukan teguran kepada masyarakat dibandingkan penilangan.

 Sebab, sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ditlantas Poldasu, bahwa untuk preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan sisanya penindakan sebesar 20 persen.

 Adapun jumlah teguran selama Ops Patuh Toba 2020, lanjutnya, sebanyak 18.571 perkara. Sedangkan untuk penilangan sebanyak 8.127 perkara.

 Sedangkan, untuk pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.900 perkara, kendaraan yang melawan arus 911 perkara, menggunakan telepon seluler saat berkendara 32 perkara, kendaraan yang melebihi batas kecepatan 3 perkara, berkendara di bawah umur 251 perkara, dan lain-lain 2.191 perkara. Jumlah total keseluruhan 6.288 perkara. Total keseluruhan 26.698 perkara.

 “Sementara itu, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, masuk ke dalam teguran,” ujar Kompol Edi B Sinaga kepada Sumut Pos, saat ditemui di Kantor Ditlantas Poldasu, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (14/8/2020).

 Dalam hal ini, pihaknya lebih mengupayakan ke arah teguran terlebih dahulu, dengan cara dinasehati, diimbau agar menggunakan masker untuk memutus mata rantai Covid-19, serta menjaga kesehatan. Jika pelanggarannya berat, maka akan dilakukan penilangan.

 Bahkan, kata Edi lagi, pihaknya lebih banyak melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan berbagi masker ke masyarakat dan mengingatkan agar dapat bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.

 “Jadi selama pelaksanaan lebih banyak sosialisasi ke masyarakat, jika mereka melakukan pelanggaran, lebih banyak dilakukan teguran, tidak langsung tindakan,” ujarnya.

 Dijelaskannya, sebelum dilaksanakannya Ops Patuh Toba 2020, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan cara memberikan sosialisasi melalui media, spanduk, running teks di lampu merah jalan raya, media sosial (FB, Twitter dan Instagram). (mag-1/ila)

Kabag Bin Ops Nal Kompol Edi Bona Sinaga SH.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirlantas Poldasu), Kombes Wibowo, diwakili Kabag Bin Ops Nal Kompol Edi Bona Sinaga SH mengatakan, Ops Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, yakni 23 Juli-5 Agustus 2020, lebih banyak melakukan teguran kepada masyarakat dibandingkan penilangan.

 Sebab, sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ditlantas Poldasu, bahwa untuk preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan sisanya penindakan sebesar 20 persen.

 Adapun jumlah teguran selama Ops Patuh Toba 2020, lanjutnya, sebanyak 18.571 perkara. Sedangkan untuk penilangan sebanyak 8.127 perkara.

 Sedangkan, untuk pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.900 perkara, kendaraan yang melawan arus 911 perkara, menggunakan telepon seluler saat berkendara 32 perkara, kendaraan yang melebihi batas kecepatan 3 perkara, berkendara di bawah umur 251 perkara, dan lain-lain 2.191 perkara. Jumlah total keseluruhan 6.288 perkara. Total keseluruhan 26.698 perkara.

 “Sementara itu, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, masuk ke dalam teguran,” ujar Kompol Edi B Sinaga kepada Sumut Pos, saat ditemui di Kantor Ditlantas Poldasu, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (14/8/2020).

 Dalam hal ini, pihaknya lebih mengupayakan ke arah teguran terlebih dahulu, dengan cara dinasehati, diimbau agar menggunakan masker untuk memutus mata rantai Covid-19, serta menjaga kesehatan. Jika pelanggarannya berat, maka akan dilakukan penilangan.

 Bahkan, kata Edi lagi, pihaknya lebih banyak melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan berbagi masker ke masyarakat dan mengingatkan agar dapat bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.

 “Jadi selama pelaksanaan lebih banyak sosialisasi ke masyarakat, jika mereka melakukan pelanggaran, lebih banyak dilakukan teguran, tidak langsung tindakan,” ujarnya.

 Dijelaskannya, sebelum dilaksanakannya Ops Patuh Toba 2020, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan cara memberikan sosialisasi melalui media, spanduk, running teks di lampu merah jalan raya, media sosial (FB, Twitter dan Instagram). (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/