27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Brigadir Desi Tertunduk Malu

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Empat dari 17 personel polisi yang dipecat mengikuti upacara pemecatan di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Kamis (27/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 personel Polisi dari berbagai satuan di jajaran Polda Sumut dipecat tidak dengan hormat. Upacara pemecatan tersebut berlangsung di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (27/7) pagi. Namun, tak semua personel yang dipecat dibariskan di lapangan untuk dilepaskan pakaian dinas dan topi Polisinya. Hanya empat orang saja, tiga pria dan seorang polisi wanita.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw yang menjadi inspektur upacara pemecatan itu kemudian mencopot pakaian dinas keempat personel bersamalah itu. Khusus untuk Briptu Desi Natalia Boru Simatupang, anggota Polres Serdang Bedagai, pelepasan baju dinasnya dilakukan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Briptu Desi Natalia menjadi sorotan dalam upacara itu. Dia dipecat atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sepanjang upacara, Desi yang berpostur tinggi dengan tubuh kurusnya terus tertunduk, murung.

Berdasarkan informasi, ke-17 personel yang dipecat itu diantaranya Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut), Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut), Briptu Cico Valangi Monti (Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), Brigadir Boston P Panjaitan (Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), dan Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres Pelabuhan Belawan).

Kemudian, Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai), Bripka Agus Salam (Anggota Polres Serdang Bedagai), Briptu Desi Natalia Boru Simatupang (Anggota Polres Serdang Bedagai), Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tanjung Balai),Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tg.Balai), dan Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres Batubara).

Setelah itu, Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres Batubara), Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbang Hasundutan), Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Mandailing Natal), Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pakpak Bharat)m Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir), dan Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga).

Adapun pelanggaran yang dilakukan 17 personel Polda Sumut tersebut adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak lima orang, disesri (lari dari tugas ) sebanyak 11 orang dan pencurian (satu orang).

Usai mencopot pakaian dinas personel yang dipecat itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keputusan pemecatan itu tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melakui proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Empat dari 17 personel polisi yang dipecat mengikuti upacara pemecatan di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Kamis (27/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 personel Polisi dari berbagai satuan di jajaran Polda Sumut dipecat tidak dengan hormat. Upacara pemecatan tersebut berlangsung di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (27/7) pagi. Namun, tak semua personel yang dipecat dibariskan di lapangan untuk dilepaskan pakaian dinas dan topi Polisinya. Hanya empat orang saja, tiga pria dan seorang polisi wanita.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw yang menjadi inspektur upacara pemecatan itu kemudian mencopot pakaian dinas keempat personel bersamalah itu. Khusus untuk Briptu Desi Natalia Boru Simatupang, anggota Polres Serdang Bedagai, pelepasan baju dinasnya dilakukan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Briptu Desi Natalia menjadi sorotan dalam upacara itu. Dia dipecat atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sepanjang upacara, Desi yang berpostur tinggi dengan tubuh kurusnya terus tertunduk, murung.

Berdasarkan informasi, ke-17 personel yang dipecat itu diantaranya Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut), Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut), Briptu Cico Valangi Monti (Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), Brigadir Boston P Panjaitan (Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), dan Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres Pelabuhan Belawan).

Kemudian, Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai), Bripka Agus Salam (Anggota Polres Serdang Bedagai), Briptu Desi Natalia Boru Simatupang (Anggota Polres Serdang Bedagai), Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tanjung Balai),Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tg.Balai), dan Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres Batubara).

Setelah itu, Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres Batubara), Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbang Hasundutan), Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Mandailing Natal), Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pakpak Bharat)m Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir), dan Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga).

Adapun pelanggaran yang dilakukan 17 personel Polda Sumut tersebut adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak lima orang, disesri (lari dari tugas ) sebanyak 11 orang dan pencurian (satu orang).

Usai mencopot pakaian dinas personel yang dipecat itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keputusan pemecatan itu tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melakui proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/