Pindahkan Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg
MEDAN- Kantor agen resmi gas elpiji PT Pertamina yang berada di Jalan Desa Simalingkar A No 1, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang digerebek petugas Subdit I/ Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Jumat (14/9) kemarin.
Dari lokasi gudang milik PTPN2 yang dijadikan kantor pemasaran gas elpiji milik PT Keluarga Mandiri Sisesa, sekaligus tempat pengoplosan gas, petugas berhasil mengamankan seorang karyawan bernama, Ari (28) warga Delitua, saat memindahkan gas bersubsidi dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram. Selanjutnya, Ari diboyong petugas bersama sejumlah barang bukti.
Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho pada wartawan Jumat (14/9) mengatakan dari hasil penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita 1300 tabung kosong berukuran 3 kilogram, 48 tabung gas 3 kilogram yang berisi.
‘’ Selain itu juga kita menyita tabung kosong ukuran 12 kilogram sebanyak 98 dan tabung yang berisi sebanyak 140. Kita juga menyita timbangan duduk 2 unit, tutup tabung, dua goni, dan selang yang digunakan untuk memindahkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram ke 12 kilogram sebanyak 70 buah,’’ ujar Sadono.
Sadono juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memburu pemilik gudang, yang saat ini berada di Jakarta, sembari mengatakan kalau penggerebekan yang mereka lakukan berkat adanya informasi dari warga sekitar.
“Sudah tiga minggu kami melakukan penyelidikan tentang aktivitas di gudang tersebut. Setelah mendapatkan bukti yang cukup bahwa gudang tersebut benar-benar melakukan aktivitas kami langsung menggerebeknya. Dan ternyata benar ada proses pengoplosan elpiji di dalam gudang itu,” ujar Sadono.
Dari hasil penyelidikan, Sadono mengatakan, bahwa bisnis pengoplosan itu sudah berjalan hampir satu tahun. Namun, hingga saat ini Sadono mengatakan pihaknya masih mendalami dari mana asal gas itu dan kemana akan di distribusikan “Pemilik gudang itu bernama Robert Ketaren. Dia masih berada di Jakarta. Sementara seorang karyawan yang kami amankan juga mengaku tidak tahu dari mana asal gas itu,” sebut Sadono.
Secara detail Sadono menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan, memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram. “Kemana dijual masih akan kami telusuri,” pungkas Sadono. (mag-12)