30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BKD: Infonya, Senin Sudah Turun

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Teka-teki soal formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2018 untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara, mulai menunjukkan kejelasan. Selambatnya dua hari sebelum pendaftaran dibuka, formasi tersebut sudah dikirimkan ke pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap mengatakan, Sumut diperkirakan kuat mendapat jatah formasi CASN tahun ini, meski hingga Jumat (14/9) belum menerima kuota resmi dari pemerintah pusat. “Memang sampai hari ini belum. Kita pun masih menunggu formasinya. Kabarnya Senin sudah ada,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (14/9).

Menurutnya masih tersedia waktu sebelum pendaftaran dibuka secara resmi pada 19 September 2018. Apalagi dalam rekrutmen CASN kali ini, pendaftaran dilakukan via online melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Artinya bisa langsung mendaftar kapan saja begitu mendapat informasi formasi CASN Kami berharap masyarakat bersabar karena memang (formasi) belum kami terima,” katanya.

“Kepala BKD juga lagi di Jakarta. Semoga ada kabar soal formasi CASN 2018. Senin (17/9) besok mudah-mudahan sudah bisa kita publikasikan,” imbuh Khoir.

Pihaknya mengamini, informasi seputar CASN menjadi magnet positif bagi masyarakat untuk mengetahuinya. Sebab di satu sisi, moratorium pegawai negeri sipil di Indonesia sudah berjalan empat tahun. Terlebih untuk Sumut yang sudah lebih dari lima tahun belum melakukan perekrutan pegawai negeri.

“Kabarnya yang paling dibutuhkan itu seperti tenaga pengajar, medis/paramedis dan bidang teknik. Berapa banyak jumlah formasi ini yang memang penting disampaikan nanti ke publik. Kita juga mendengar masih ada lima kabupaten/kota di Sumut yang belum menerima formasi termasuk Kota Medan,” paparnya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan yang dikonfirmasi soal formasi CASN mengaku hingga kini pihaknya belum menerima edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi maupun BKN Pusat. “Sampai sekarang belum ada kami terima,” katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan, pihaknya sudah membuka simulasi seleksi tes CASN dengan CAT secara gratis untuk 500 orang pertama. “Hingga kemarin (Kamis, Red) sore malam sudah penuh. Animo masyarakat sangat tinggi,” ungkapnya.

Simulasi tersebut diakuinya memang terbatas, namun terbuka untuk umum. Pendaftaran bagi calon peserta simulasi dilakukan melalui link atau online. Sementara untuk pelaksanaan kegiatannya dilakukan di Kantor BKN Regional VI Medan. “Batasnya cuma untuk 500 orang pendaftar. Kalau sudah mencapai 500, pendaftaran otomatis tertutup,” katanya.

Untuk diketahui, adapun prioritas pengadaan CASN 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita. Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Sementara peruntukkan instansi pemerintah daerah terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Untuk Sumut, Kabupaten Deliserdang mendapat kuota paling banyak yakni 720 orang. Sementara Kabupaten Nias mendapat jatah 198 orang. Calon pelamar CASN hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018. Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar. Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Formasi untuk Penyandang Disabilitas

Dalam rekrutmen pegawai sipil negara tahun ini, pemerintah juga menyiapkan kuota untuk penyandang disabilitas. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.

Kebijakan pemerintah yang memberikan kuota untuk penyandang disabilitas dalam rekrutmen CPNS pun diumumkan Badan Kepegawaian Negara, melalui akun Twitter @BKNgoid.

Saat dikonfirmasi, BKN membenarkan informasi dalam tweet itu. “BKN sebagai pelaksana panselnas, jadi tinggal melaksanakan saja sesuai Permenpan Nomor 36 dan 37 Tahun 2018,” ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/9/2018).

Untuk penetapan formasi untuk penyandang disabilitas, baik untuk penempatan di instansi pusat dan daerah, disamakan. Berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018, ketentuan itu misalnya calon pelamar paling tidak berusia 18-35 tahun pada saat melamar. Kemudian, calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Jumlah jabatan yang dilamar untuk instansi pusat paling tidak sebesar 2 persen dari total formasi dengan jabatan. Kemudian, jumlah jabatan yang dapat dilamar untuk posisi di daerah paling sedikit 1 persen dari total formasi.

Selain untuk penyandang disabilitas, pemerintah juga memberikan kesempatan khusus untuk calon pelamar dari Papua/Papua Barat. Calon pelamar ini ditentukan berdasarkan garis keturunan orangtua asli Papua atau Papua Barat. Kemudian, pelamar harus melampirkan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan. Pelamar juga diminta melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. (prn/net)

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Teka-teki soal formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2018 untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara, mulai menunjukkan kejelasan. Selambatnya dua hari sebelum pendaftaran dibuka, formasi tersebut sudah dikirimkan ke pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap mengatakan, Sumut diperkirakan kuat mendapat jatah formasi CASN tahun ini, meski hingga Jumat (14/9) belum menerima kuota resmi dari pemerintah pusat. “Memang sampai hari ini belum. Kita pun masih menunggu formasinya. Kabarnya Senin sudah ada,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (14/9).

Menurutnya masih tersedia waktu sebelum pendaftaran dibuka secara resmi pada 19 September 2018. Apalagi dalam rekrutmen CASN kali ini, pendaftaran dilakukan via online melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Artinya bisa langsung mendaftar kapan saja begitu mendapat informasi formasi CASN Kami berharap masyarakat bersabar karena memang (formasi) belum kami terima,” katanya.

“Kepala BKD juga lagi di Jakarta. Semoga ada kabar soal formasi CASN 2018. Senin (17/9) besok mudah-mudahan sudah bisa kita publikasikan,” imbuh Khoir.

Pihaknya mengamini, informasi seputar CASN menjadi magnet positif bagi masyarakat untuk mengetahuinya. Sebab di satu sisi, moratorium pegawai negeri sipil di Indonesia sudah berjalan empat tahun. Terlebih untuk Sumut yang sudah lebih dari lima tahun belum melakukan perekrutan pegawai negeri.

“Kabarnya yang paling dibutuhkan itu seperti tenaga pengajar, medis/paramedis dan bidang teknik. Berapa banyak jumlah formasi ini yang memang penting disampaikan nanti ke publik. Kita juga mendengar masih ada lima kabupaten/kota di Sumut yang belum menerima formasi termasuk Kota Medan,” paparnya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan yang dikonfirmasi soal formasi CASN mengaku hingga kini pihaknya belum menerima edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi maupun BKN Pusat. “Sampai sekarang belum ada kami terima,” katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan, pihaknya sudah membuka simulasi seleksi tes CASN dengan CAT secara gratis untuk 500 orang pertama. “Hingga kemarin (Kamis, Red) sore malam sudah penuh. Animo masyarakat sangat tinggi,” ungkapnya.

Simulasi tersebut diakuinya memang terbatas, namun terbuka untuk umum. Pendaftaran bagi calon peserta simulasi dilakukan melalui link atau online. Sementara untuk pelaksanaan kegiatannya dilakukan di Kantor BKN Regional VI Medan. “Batasnya cuma untuk 500 orang pendaftar. Kalau sudah mencapai 500, pendaftaran otomatis tertutup,” katanya.

Untuk diketahui, adapun prioritas pengadaan CASN 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita. Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Sementara peruntukkan instansi pemerintah daerah terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Untuk Sumut, Kabupaten Deliserdang mendapat kuota paling banyak yakni 720 orang. Sementara Kabupaten Nias mendapat jatah 198 orang. Calon pelamar CASN hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018. Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar. Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Formasi untuk Penyandang Disabilitas

Dalam rekrutmen pegawai sipil negara tahun ini, pemerintah juga menyiapkan kuota untuk penyandang disabilitas. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.

Kebijakan pemerintah yang memberikan kuota untuk penyandang disabilitas dalam rekrutmen CPNS pun diumumkan Badan Kepegawaian Negara, melalui akun Twitter @BKNgoid.

Saat dikonfirmasi, BKN membenarkan informasi dalam tweet itu. “BKN sebagai pelaksana panselnas, jadi tinggal melaksanakan saja sesuai Permenpan Nomor 36 dan 37 Tahun 2018,” ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/9/2018).

Untuk penetapan formasi untuk penyandang disabilitas, baik untuk penempatan di instansi pusat dan daerah, disamakan. Berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018, ketentuan itu misalnya calon pelamar paling tidak berusia 18-35 tahun pada saat melamar. Kemudian, calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Jumlah jabatan yang dilamar untuk instansi pusat paling tidak sebesar 2 persen dari total formasi dengan jabatan. Kemudian, jumlah jabatan yang dapat dilamar untuk posisi di daerah paling sedikit 1 persen dari total formasi.

Selain untuk penyandang disabilitas, pemerintah juga memberikan kesempatan khusus untuk calon pelamar dari Papua/Papua Barat. Calon pelamar ini ditentukan berdasarkan garis keturunan orangtua asli Papua atau Papua Barat. Kemudian, pelamar harus melampirkan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan. Pelamar juga diminta melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. (prn/net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/