25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemprov Defisit RP135 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Target pendapatan dan jumlah rencana belanja pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, mengalami defisit sebesar Rp135,273.302.585,25.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang RP-APBD Sumut TA. 2020, Senin (14/9).

Di hadapan pimpinan sidang, Ketua DPRDSU Baskami Ginting serta wakil ketua, Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution, Gubsu Edy memaparkan struktur anggaran yang tercantum di RP-APBD Sumut 2020.

Sektor pendapatan daerah misalnya, urai dia, ditargetkan sebesar Rp13,06 triliun lebih alami penurunan sebesar Rp813 miliar lebih atau 5,86 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp13,88 triliun lebih.

“Perubahan anggaran pendapatan dimaksud dapat diuraikan pertama, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan di PAPBD 2020 sebesar Rp5,43 triliun mengalami penurunan sebesar Rp532 triliun lebih atau 8,93 persen, dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp5,96 triliun lebih,” katanya.

Perubahan target PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu, Pendapatan pajak daerah yang juga alami penurunan sebesar Rp486,4 miliar lebih; Retribusi daerah alami penurunan Rp14,04 miliar lebih; Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan alami penurunan sebesar Rp66,1 miliar lebih. Sedangkan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah alami pertambahan sebesar Rp33,6 miliar lebih.

“Untuk dana perimbangan yang bersumber dari transfer pusat juga alami penurunan sebesar Rp318 miliar lebih atau 4,03 persen dari target Rp7,9 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Perubahan target dana perimbangan meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu; Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak alami pertambahan Rp145 miliar lebih; pendapatan dari DAU alami penurunan Rp248 miliar lebih, dan DAK (Dana Alokasi Khusus) juga alami penurunan Rp215 miliar lebih,” katanya.

Meski begitu ada pertambahan di sektor pendapatan daerah yang sah di PAPBD 2020, di mana dianggarkan sebesar Rp47 miliar lebih, meningkat Rp38 miliar lebih atau 442,95 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp9,06 miliar. Sementara untuk sektor belanja daerah, di PAPBD 2020 dialokasikan sebesar Rp13,2 triliun lebih alami penurunan Rp878 miliar lebih atau 6,24 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp14,08 triliun lebih.

Alokasi tersebut terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung alami penambahan Rp528,5 miliar lebih atau 6,14 persen menjadi Rp9,14 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni Rp8,6 triliun lebih. Adapun belanja langsung alami penurunan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,7 persen menjadi Rp4,05 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni sebesar Rp5,4 triliun lebih.

“Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana tersebut, maka PAPBD 2020 akan defisit anggaran sebesar Rp135,273,302,585,25,” kata Gubsu.

Edy menambahkan, hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada PAPBD 2020, di sektor penerimaan pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp64 miliar lebih atau 21,58 persen, dari alokasi di APBD murni Rp300 miliar menjadi Rp235 miliar lebih.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp100 miliar. Pengeluaran pembiayaan dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprov Sumut yaitu PT Bank Sumut.

“Adapun selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp135 miliar lebih yang merupakan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp135 miliar lebih tersebut,” katanya.

Ketua DPRDSU Baskami Ginting mengatakan, pada 20 September mendatang akan dilanjutkan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang RP-APBD Sumut 2020, dari apa yang telah disampaikan Gubsu tersebut. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Target pendapatan dan jumlah rencana belanja pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, mengalami defisit sebesar Rp135,273.302.585,25.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang RP-APBD Sumut TA. 2020, Senin (14/9).

Di hadapan pimpinan sidang, Ketua DPRDSU Baskami Ginting serta wakil ketua, Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution, Gubsu Edy memaparkan struktur anggaran yang tercantum di RP-APBD Sumut 2020.

Sektor pendapatan daerah misalnya, urai dia, ditargetkan sebesar Rp13,06 triliun lebih alami penurunan sebesar Rp813 miliar lebih atau 5,86 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp13,88 triliun lebih.

“Perubahan anggaran pendapatan dimaksud dapat diuraikan pertama, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan di PAPBD 2020 sebesar Rp5,43 triliun mengalami penurunan sebesar Rp532 triliun lebih atau 8,93 persen, dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp5,96 triliun lebih,” katanya.

Perubahan target PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu, Pendapatan pajak daerah yang juga alami penurunan sebesar Rp486,4 miliar lebih; Retribusi daerah alami penurunan Rp14,04 miliar lebih; Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan alami penurunan sebesar Rp66,1 miliar lebih. Sedangkan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah alami pertambahan sebesar Rp33,6 miliar lebih.

“Untuk dana perimbangan yang bersumber dari transfer pusat juga alami penurunan sebesar Rp318 miliar lebih atau 4,03 persen dari target Rp7,9 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Perubahan target dana perimbangan meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu; Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak alami pertambahan Rp145 miliar lebih; pendapatan dari DAU alami penurunan Rp248 miliar lebih, dan DAK (Dana Alokasi Khusus) juga alami penurunan Rp215 miliar lebih,” katanya.

Meski begitu ada pertambahan di sektor pendapatan daerah yang sah di PAPBD 2020, di mana dianggarkan sebesar Rp47 miliar lebih, meningkat Rp38 miliar lebih atau 442,95 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp9,06 miliar. Sementara untuk sektor belanja daerah, di PAPBD 2020 dialokasikan sebesar Rp13,2 triliun lebih alami penurunan Rp878 miliar lebih atau 6,24 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp14,08 triliun lebih.

Alokasi tersebut terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung alami penambahan Rp528,5 miliar lebih atau 6,14 persen menjadi Rp9,14 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni Rp8,6 triliun lebih. Adapun belanja langsung alami penurunan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,7 persen menjadi Rp4,05 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni sebesar Rp5,4 triliun lebih.

“Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana tersebut, maka PAPBD 2020 akan defisit anggaran sebesar Rp135,273,302,585,25,” kata Gubsu.

Edy menambahkan, hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada PAPBD 2020, di sektor penerimaan pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp64 miliar lebih atau 21,58 persen, dari alokasi di APBD murni Rp300 miliar menjadi Rp235 miliar lebih.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp100 miliar. Pengeluaran pembiayaan dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprov Sumut yaitu PT Bank Sumut.

“Adapun selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp135 miliar lebih yang merupakan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp135 miliar lebih tersebut,” katanya.

Ketua DPRDSU Baskami Ginting mengatakan, pada 20 September mendatang akan dilanjutkan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang RP-APBD Sumut 2020, dari apa yang telah disampaikan Gubsu tersebut. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/