30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Ditanya Soal Realisasi PBB, BPPRD Medan Sebut Belum Tahu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap transparan yang kerap didengungkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Sebab hingga saat ini, masih ada OPD di lingkungan Pemko Medan yang belum terbuka atas informasi yang selayaknya diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Ditanya Sumut Pos terkait capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan di tahun 2022 hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid) PBB BPPRD Kota Medan, Amran Pulungan mengaku belum mengetahuinya.

“Ini kami lagi pembahasan ranperda, ntar saya tanyakan sama Pak Kaban berapa capaiannya. Belum, belum tahu (berapa capaiannya),” ucap Amran kepada Sumut Pos, Kamis (15/9/2022).

Saat ditanya data terakhir yang diketahuinya terkait capaian PBB Kota Medan, Amran pun tetap mengaku belum mengetahuinya.

“Iya belum, karena belum tutup. Tunggu pak kaban aja nanti,” ujarnya lagi.

Sementara itu, saat dtanyakan hal yang sama kepada Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar melalui jejaring WhatsApp, Benny enggan menanggapi pesan yang dikirimkan untuknya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah mengaku sangat menyayangkan sikap BPPRD Medan yang belum transparan terkait capaian PBB Kota Medan hingga saat ini.

“Ya kalau mereka bilang belum tahu, ya salah lah begitu, masak belum tahu. Kalau mereka saja nggak tahu, gimana kita bisa tahu,” tutur Irwansyah.

Dikatakan Irwansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Selasa (13/9/2022) lalu, BPPRD Kota Medan mengungkapkan kepada pihaknya jika capaian PBB Kota Medan tahun 2022 hingga awal bulan September ini, baru mencapai 50 persen lebih.

“Pastinya 50 berapa persen saya lupa, pastinya di atas 50 persen, tapi belum sampai 60 persen. Ya harusnya terbuka saja, kalau memang capaiannya baru sekitar 50 persen, ya sampaikan saja begitu kepada masyarakat melalui media,” sebut Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, capaian persentase PBB yang terbilang rendah itu dapat menjadi pembahasan bersama agar PAD Kota Medan dari sektor PBB bisa lebih meningkat lagi.

“Masyarakat kan juga perlu tahu berapa jumlah PBB yang sudah terkumpul. Kita imbau masyarakat agar membayar PBB, maka kita pun harus transparan ke masyarakat, berapa PBB yang sudah terkumpul,” tegasnya.

Sebelumnya diakui Irwansyah, meskipun secara capaian persentase PBB di tahun ini terbilang cukup rendah, namun secara nominal, dapat dipastikan bahwa capaian PBB tahun 2022 per September ini lebih besar dari tahun 2021.

“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar, itu karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 Miliar lebih,” terangya.

Namun begitu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan tetap bekerja keras untuk mengejar capaian PBB dengan nominal Rp902 Miliar lebih. Sebab apapun namanya, nilai tersebut merupakan target yang diberikan dan harus dicapai oleh Pemko Medan.

“Karena kan dengan target APBD kita yang hari ini di P (Perubahan) juga ada penambahan begitu, kan sektor yang sangat diandalkan adalah PBB. Itu makanya harapan kita sama BPPRD, apa langkah-langkah yang harus diambil mereka, harus ada langkah strategis,” pungkasya.(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap transparan yang kerap didengungkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Sebab hingga saat ini, masih ada OPD di lingkungan Pemko Medan yang belum terbuka atas informasi yang selayaknya diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Ditanya Sumut Pos terkait capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan di tahun 2022 hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid) PBB BPPRD Kota Medan, Amran Pulungan mengaku belum mengetahuinya.

“Ini kami lagi pembahasan ranperda, ntar saya tanyakan sama Pak Kaban berapa capaiannya. Belum, belum tahu (berapa capaiannya),” ucap Amran kepada Sumut Pos, Kamis (15/9/2022).

Saat ditanya data terakhir yang diketahuinya terkait capaian PBB Kota Medan, Amran pun tetap mengaku belum mengetahuinya.

“Iya belum, karena belum tutup. Tunggu pak kaban aja nanti,” ujarnya lagi.

Sementara itu, saat dtanyakan hal yang sama kepada Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar melalui jejaring WhatsApp, Benny enggan menanggapi pesan yang dikirimkan untuknya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah mengaku sangat menyayangkan sikap BPPRD Medan yang belum transparan terkait capaian PBB Kota Medan hingga saat ini.

“Ya kalau mereka bilang belum tahu, ya salah lah begitu, masak belum tahu. Kalau mereka saja nggak tahu, gimana kita bisa tahu,” tutur Irwansyah.

Dikatakan Irwansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Selasa (13/9/2022) lalu, BPPRD Kota Medan mengungkapkan kepada pihaknya jika capaian PBB Kota Medan tahun 2022 hingga awal bulan September ini, baru mencapai 50 persen lebih.

“Pastinya 50 berapa persen saya lupa, pastinya di atas 50 persen, tapi belum sampai 60 persen. Ya harusnya terbuka saja, kalau memang capaiannya baru sekitar 50 persen, ya sampaikan saja begitu kepada masyarakat melalui media,” sebut Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, capaian persentase PBB yang terbilang rendah itu dapat menjadi pembahasan bersama agar PAD Kota Medan dari sektor PBB bisa lebih meningkat lagi.

“Masyarakat kan juga perlu tahu berapa jumlah PBB yang sudah terkumpul. Kita imbau masyarakat agar membayar PBB, maka kita pun harus transparan ke masyarakat, berapa PBB yang sudah terkumpul,” tegasnya.

Sebelumnya diakui Irwansyah, meskipun secara capaian persentase PBB di tahun ini terbilang cukup rendah, namun secara nominal, dapat dipastikan bahwa capaian PBB tahun 2022 per September ini lebih besar dari tahun 2021.

“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar, itu karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 Miliar lebih,” terangya.

Namun begitu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan tetap bekerja keras untuk mengejar capaian PBB dengan nominal Rp902 Miliar lebih. Sebab apapun namanya, nilai tersebut merupakan target yang diberikan dan harus dicapai oleh Pemko Medan.

“Karena kan dengan target APBD kita yang hari ini di P (Perubahan) juga ada penambahan begitu, kan sektor yang sangat diandalkan adalah PBB. Itu makanya harapan kita sama BPPRD, apa langkah-langkah yang harus diambil mereka, harus ada langkah strategis,” pungkasya.(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/