MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk segera merealisasikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah alternatif untuk Kota Medan. Sebab saat ini, TPA Kota Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dinilai sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Medan dalam waktu dua hingga tiga tahun kedepan.
 Untuk itu, Pemko Medan diminta agar segera mewujudkan rencana penambahan TPA di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang. Dengan merealisasikan pemindahan TPA itu, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan membuktikan keseriusannya dalam penanganan kebersihan Kota Medan.
 “Kami mendorong Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) agar segera merealisasikan TPA di Talun Kenas,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Kamis (15/9).
 Dikatakan Haris, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun, diyakini tidak akan memadai lagi. Sebab, letaknya TPA Terjun berada di kawasan pemukiman penduduk.”Dapat kita bayangkan sengsaranya masyarakat sekitar akibat dampak polusi udara dan limbah cair dari sampah. Ditambah lagi, kondisinya juga sudah hampir penuh,” ujarnya.
 Dijelaskan Haris, Dinas PKPPR juga harus mengikuti Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang memiliki kelebihan di bidang kolaborasi antar lembaga dan instasi.
 Untuk itu, sambung Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu, demi percepatan realisasi penggunaan TPA alternatif di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan diminta harus bisa melakukan kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang yang difasilitasi Pemprovsu.”Hal seperti ini yang perlu kolaborasi yang didengungkan Wali Kota Medan,” sambungnya.
 Oleh karena itu, lanjut Haris, dirinya menyarankan agar perencanaan pembangunan pengolahan limbah di TPA Terjun dengan anggaran sebesar Rp19 Miliar di P-APBD 2022 diminta agar dibatalkan. “Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lain atau digunakan untuk pembanahan TPA Talun Kenas yang baru, sebab ini yang nanti akan digunakan untuk jangka panjang. Menurut saya fungsi pengolahan limbah itu nantinya akan sia sia, sebab TPA Terjun sudah over kapasitas,” pungkasnya. (rel)