MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara, ternyata menjadi sorotan Presiden RI, Joko Widodo. Karena, penyalahgunaan hingga pengguna narkoba di provinsi ini, tertinggi di tanah air ini.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan bahwa untuk memberantas narkoba, bukan hanya tugas polisi hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Tapi, menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.
Baskami mengungkapkan saat turun ke masyarakat dalam sosialisasi Perda (Sosper), selalu mengingatkan kaum ibu-ibu untuk tetap menjaga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba, yang sangat memperhatinkan.
“Itu dari dulu saya bilang, saya sekarang sosper yang tetap saya utamakan itu masalah narkoba. Saya bilang sama ibu ibu yang ada disitu, kenapa ibu-ibu?. Karena, merekalah yang mengetahui perkembangan anak-anaknya,” ucap Baskami kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baskami menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak saja dilakukan di hilir saja. Tapi, juga dilakukan di hulu, dengan melakukan pencegahan secara dini dari keluarga. Dengan memberikan perhatikan khusus dalam aktivitas anak di luar rumah.
“Pemerintah daerah harus ikut serta dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Kalau tidak bergerak sama, tidak bisa narkoba diberantas keseluruhan. Karena, polisi perlu masyarakat. Sehingga saling bergandengan bersama berantas narkoba,” jelas politisi senior PDI Perjuangan.
Keseriusan Presiden Jokowi dalam pemberantasan narkoba di Sumut, sempat menggelar rapat terbatas bersama Pangdam I Bukit Barisan yang baru, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi hingga BNN.
Atas hal itu, Baskami menilai bahwa pemberantasan narkoba ini, menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Sehingga harus ada penanganan serius baik penegak hukum berkolaborasi dengan masyarakat.
“Tapi, komitmennya pak Kapolda ini luar biasa saya lihat, dia punya keberanian. Kemarin dia bilang sama saya, pak Ketua, kalau bisa namanya orang yang hukuman mati, soal narkoba ini, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Karena mereka sekarang sudah jadi agen di dalam mengendalikan,” jelas Baskami.
Baskami juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga 33 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menganggarkan dalam APBD untuk penanganan hingga pemberantasan narkoba dimasing-masing daerah.
Baskami menilai bahwa BNN tidak memiliki anggaran untuk melakukan rehabilitasi masyarakat pengguna narkoba. Karena, biayanya cukup mahal. Sedangkan, polisi harus didukung dana operasional untuk menindak tegas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kedua saya tidak setuju, korban narkoba itu penjara, tapi direhabilitasi. Jadi, korelasi satu kesatuan dalam pemberantasan narkoba, penindakan dan rehabilitasi didukung anggaran yang cukup,” tandas Baskami.(gus)