26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Dinsos Medan dinilai Belum Maksimal Atasi Masalah Kemiskinan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dinilai belum maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota medan. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) namun belum kunjung mendapatkannya. Sebaliknya, terdapat warga yang tidak berhak namun justru mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di
Jl. Kemiri II No. 36, Kelurahan Sudirejo II, Kec. Medan Kota, Minggu (16/9/2024).

“Banyak bansos yang tidak tepat sasaran, sehingga masalah kemiskinan di Kota Medan belum teratasi dengan baik. Dalam hal ini, kita melihat kinerja Dinsos Medan belum maksimal,” ucap Dedy Aksyari.

Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, untuk dapat dimasukkan dalam kategori warga miskin, ada beberapa point yang diatur di dalam perda tersebut. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, agak sulit mencarinya di Medan. Jadi kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap dan lainnya. Jadi, Pemko wajib memberikan bantuan juga kepada mereka,” ujarnya.

Menurut Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling).

“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat kepling saja yang didata, akhirnya angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, juga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.

“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” ucap salah seorang warga.

Menjawab hal itu, Dedy Aksyari mendorong pihak kelurahan agar dapat membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat yang mereka butuhkan.

“Kepala pihak kelurahan, tolong jangan persulit warga yang ingin mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Berikan edukasi, apa-apa saja yang harus mereka lengkapi untuk bisa mendapatkan surat tersebut,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan itu, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan diri demi mencegah banjir dan drainase mampet di Kelurahan Sudirejo II dan Kota Medan.

“Buanglah sampah ke tempatnya serta pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga dapat sampah tersebut dapat menjadi barang berekonomis,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dinilai belum maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota medan. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) namun belum kunjung mendapatkannya. Sebaliknya, terdapat warga yang tidak berhak namun justru mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di
Jl. Kemiri II No. 36, Kelurahan Sudirejo II, Kec. Medan Kota, Minggu (16/9/2024).

“Banyak bansos yang tidak tepat sasaran, sehingga masalah kemiskinan di Kota Medan belum teratasi dengan baik. Dalam hal ini, kita melihat kinerja Dinsos Medan belum maksimal,” ucap Dedy Aksyari.

Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, untuk dapat dimasukkan dalam kategori warga miskin, ada beberapa point yang diatur di dalam perda tersebut. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, agak sulit mencarinya di Medan. Jadi kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap dan lainnya. Jadi, Pemko wajib memberikan bantuan juga kepada mereka,” ujarnya.

Menurut Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling).

“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat kepling saja yang didata, akhirnya angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, juga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.

“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” ucap salah seorang warga.

Menjawab hal itu, Dedy Aksyari mendorong pihak kelurahan agar dapat membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat yang mereka butuhkan.

“Kepala pihak kelurahan, tolong jangan persulit warga yang ingin mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Berikan edukasi, apa-apa saja yang harus mereka lengkapi untuk bisa mendapatkan surat tersebut,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan itu, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan diri demi mencegah banjir dan drainase mampet di Kelurahan Sudirejo II dan Kota Medan.

“Buanglah sampah ke tempatnya serta pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga dapat sampah tersebut dapat menjadi barang berekonomis,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/