26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Telepon Tak Diangkat, SMS Tak Dibalas

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 masih ada yang belum mengembalikan mobil dinas. Terhitung, ada 23 mobil yang belum dikembalikan.

Padahal, Sekretariat DPRD Sumut sudah melayangkan surat ketiga kalinya kepada mantan anggota dewan yang menahan mobil dinas. “Kalau surat sudah cukup lah 3 kali kita layangkan. Kita minta cara baik-baik saja lah. Tetapi memang banyak juga yang tidak merespon. Kita SMS tak dibalas, ditelepon tak diangkat. Sampai sekarang, tinggal 23 mobil lagi yang belum kembali. Kita juga tidak tahu kenapa belum juga dikembalikan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara, Selasa (14/10).

Ia berharap sekretariat terus berusaha agar mantan anggota dewan, segera menyerahkan aset negara itu. Begitu juga dengan surat permintaan, sekretariat tidak akan mengirimkan lagi setelah sebelumnya sudah tiga kali dilayangkan, namun mereka mengaku hal tersebut tidak direspon baik.

Pun begitu, pihaknya mengaku terus melakukan upaya lobi agar mantan legislator bisa segera mengambalikan hak anggota dewan yang baru sekarang ini. Sebab, sampai sekarang, masih ada anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 belum menerima hak pinjam pakai dari negara itu. “Kita tetap upayakan lobi ke mereka. Jadi ya tidak ada unsur pemaksaan atau rencana jemput paksa,” sebutnya.

Selain lobi langsung, Effendi yang didampingi Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan DPRD Sumut, Hasim Harahap mengaku sudah menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan fraksi yang menurut mereka akan lebih memudahkan dalam hal berkomunikasi. Dengan demikian, pekerjaan mereka mengembalikan aset negara, lebih terbantu.  “Kita sudah minta juga ke fraksi, karena biasanya kan mereka itu lebih kenal dengan anggota dewan yang lain,” katanya.

Ia berharap agar semua mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, segera menyerahkannya atau memberikan izin agar dapat dilakukan penjemputan ke tempat masing-masing.  “Kalau bisa secepatnya lah, karena yang lain juga kan sudah minta mobil. Kalau bisa melalui sistem serahkan langsung, lebih bagus,” pungkasnya. (bal/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 masih ada yang belum mengembalikan mobil dinas. Terhitung, ada 23 mobil yang belum dikembalikan.

Padahal, Sekretariat DPRD Sumut sudah melayangkan surat ketiga kalinya kepada mantan anggota dewan yang menahan mobil dinas. “Kalau surat sudah cukup lah 3 kali kita layangkan. Kita minta cara baik-baik saja lah. Tetapi memang banyak juga yang tidak merespon. Kita SMS tak dibalas, ditelepon tak diangkat. Sampai sekarang, tinggal 23 mobil lagi yang belum kembali. Kita juga tidak tahu kenapa belum juga dikembalikan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara, Selasa (14/10).

Ia berharap sekretariat terus berusaha agar mantan anggota dewan, segera menyerahkan aset negara itu. Begitu juga dengan surat permintaan, sekretariat tidak akan mengirimkan lagi setelah sebelumnya sudah tiga kali dilayangkan, namun mereka mengaku hal tersebut tidak direspon baik.

Pun begitu, pihaknya mengaku terus melakukan upaya lobi agar mantan legislator bisa segera mengambalikan hak anggota dewan yang baru sekarang ini. Sebab, sampai sekarang, masih ada anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 belum menerima hak pinjam pakai dari negara itu. “Kita tetap upayakan lobi ke mereka. Jadi ya tidak ada unsur pemaksaan atau rencana jemput paksa,” sebutnya.

Selain lobi langsung, Effendi yang didampingi Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan DPRD Sumut, Hasim Harahap mengaku sudah menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan fraksi yang menurut mereka akan lebih memudahkan dalam hal berkomunikasi. Dengan demikian, pekerjaan mereka mengembalikan aset negara, lebih terbantu.  “Kita sudah minta juga ke fraksi, karena biasanya kan mereka itu lebih kenal dengan anggota dewan yang lain,” katanya.

Ia berharap agar semua mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, segera menyerahkannya atau memberikan izin agar dapat dilakukan penjemputan ke tempat masing-masing.  “Kalau bisa secepatnya lah, karena yang lain juga kan sudah minta mobil. Kalau bisa melalui sistem serahkan langsung, lebih bagus,” pungkasnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/