31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

e-KTP Masih Menumpuk di Kecamatan

Camat: Kantor Buka Setiap Hari

MEDAN- Pendistrbusian elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan, tetap berlangsung setiap hari di setiap kantor kecamatan, mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib. Namun e-KTP masih menumpuk di kecamatan.

“Pengambilan e-KTP di setiap kecamatan terus berlangsung setiap hari . Hanya saja, minat warga mengambil e-KTP berkurang dibanding hari yang lalu-lalu. Akibatnya, e-KTP masih menumpuk di kantor kecamatan. Kemungkinan, masih banyak warga yang tidak punya waktu menjemputnya,” kata Camat Medan Area, Khoiruddin Rangkuti, Rabu (14/11).

Hal senada juga dikatakan Camat Medan Selayang, Zulfakhri Ahmadi, S.SOS. Menurutnya, pengambilan e-KTP di kecamatan tetap dibuka hingga semua e-KTP tersalurkan. Untuk itu, warga yang belum mengambil e-KTP diminta dapat segera datang ke kantor kecamatan.

“Kami jamin, pengambilan e-KTP atau perekaman e-KTP tidak dipungut biaya sepeser pun,” cetusnya.
Camat Medan Perjuangan, Rakhmat Harahap juga mengakui, proses pendribusian e-KTP di wilayahnya kurang diminati warga. Warga lebih memilih melakukan aktivitasnya ketimbang menjemput e-KTP.

Untuk kelancaran distribusi e-KTP, Rakhmat mengatakan, pengambilan e-KTP di kantor kecamatan dilayani setiap hari Senin sampai Minggu. “Silakan datang ke kantor kecamatan,” tandasnya. (omi)

Camat: Kantor Buka Setiap Hari

MEDAN- Pendistrbusian elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan, tetap berlangsung setiap hari di setiap kantor kecamatan, mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib. Namun e-KTP masih menumpuk di kecamatan.

“Pengambilan e-KTP di setiap kecamatan terus berlangsung setiap hari . Hanya saja, minat warga mengambil e-KTP berkurang dibanding hari yang lalu-lalu. Akibatnya, e-KTP masih menumpuk di kantor kecamatan. Kemungkinan, masih banyak warga yang tidak punya waktu menjemputnya,” kata Camat Medan Area, Khoiruddin Rangkuti, Rabu (14/11).

Hal senada juga dikatakan Camat Medan Selayang, Zulfakhri Ahmadi, S.SOS. Menurutnya, pengambilan e-KTP di kecamatan tetap dibuka hingga semua e-KTP tersalurkan. Untuk itu, warga yang belum mengambil e-KTP diminta dapat segera datang ke kantor kecamatan.

“Kami jamin, pengambilan e-KTP atau perekaman e-KTP tidak dipungut biaya sepeser pun,” cetusnya.
Camat Medan Perjuangan, Rakhmat Harahap juga mengakui, proses pendribusian e-KTP di wilayahnya kurang diminati warga. Warga lebih memilih melakukan aktivitasnya ketimbang menjemput e-KTP.

Untuk kelancaran distribusi e-KTP, Rakhmat mengatakan, pengambilan e-KTP di kantor kecamatan dilayani setiap hari Senin sampai Minggu. “Silakan datang ke kantor kecamatan,” tandasnya. (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/