Tersangka Oknum Brimob Disersi
MEDAN-Seorang personel Brimob disersi, Brigadir Rudi Nababan (38) Detasemen C Sat Brimob Polda Sumut berkedudukan di Padangsidimpuan ditangkap karena mencuri mobil di salah satu doorsmeer di Jalan Mandala By Pass, Medan Tembung, Rabu (14/11) sore. Oknum personel Brimob itu sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Sat Reskrim Polresta Medan dan Unit Reskrim Polsekta Percutseituan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Rudi Nababan diamankan petugas karena mencuri mobil Dedi Iskandar (26), warga Jalan Letda Sujono, Gang Taqwa No 8, Bandar Selamat, Medan Tembung, yang saat itu sedang di doorsmeer.
Rudi Nababan mencuri mobil korbannya dengan cara mengaku sebagai pemilik asli mobil dan membawa lari mobil dari dalam doorsmeer. Begitu melihat mobilnya dibawa kabur, pemilik mobil dan pegawai doorsmeer langsung menghubungi petugas. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Aksi berhenti setelah mobil yang ditumpangi pelaku berhenti dan masuk gang buntu. Lalu petugas pun membekuknya dan mengamankannya. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK yang didampingi Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago, Kanit Ranmor Polresta Medan, Iptu Alex, Kanit VC/Judisila Polresta Medan, AKP Edi Safari mengatakan, masih menyelidiki kasusunya.
“Dia diamankan karena mencuri mobil dengan mengaku pemilik mobil. Pelaku merupakan oknum Brimob yang bertugas di Sidimpuan tapi pelaku sudah disersi selama 3 bulan,” kata Yoris.
Menurutnya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringannya. “Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya dan yang pertama di luar Kota Medan. Masih kita periksa untuk membongkar jaringannya,” pungkasnya. (jon)