25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Sertifikasi Tertunggak, Guru Datangi Disdik Medan

MEDAN-Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Rabu (14/11). Kedatangan puluhan guru tersebut mempertanyakan tunjangan profesi guru triwulan ketiga, serta pembayaran tunjangan profesi bulan Maret yang belum dibayarkan.

“Kita buat gerakan guru bertanya bersama, dan ini bukan aksi demo. Kedatangan kita untuk mempertanyakan tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan pada triwulan tiga yakni Juli, Agustus, September, dan bulan Maret lalu yang masih tertunggak,” ungkap Ketua FKGS, Marudut Siringoringo saat dikonfirmasi.
Hanya saja kedatangan puluhan guru di Disdik Medan ini, tidak mendapatkan tanggapan dari Kadisdik Medan, M Rajab Lubis, maupun staf kepegawaian Disdik Medan.

“Tiga jam lebih kita menunggu di ruang Kadis untuk mempertanyakan hal ini, tapi stafnya bilang dia (Rajab Lubis) tidak berada di ruangan,”sebutnya.

Hal inilah, bilang Marudut, yang menimbulkan kekesalan bagi guru. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 tahun 2012 tunjangan dibayarkan per tiga bulan. Bahkan setiap guru juga harus membayar sebesar Rp30 hingga Rp70 ribu untuk pemberkasan yang dikelola oleh Wakil Kepala Sekolah.
“Namun faktanya, September yang lalu FKGS melakukan audiensi ke Disdik Medan mengenai satu bulan dan tunjangan tribulan ketiga yang janjinya akan dibayarkan Oktober, serta sisa satu bulan dibayarkan November.

Namun semuanya bohong karena surat perintah membayar belum dikirim ke Pemko dan Bank Sumut, padahal uangnya telah dikeluarkan pengelola keuangan Pemko Medan pada 26 September lalu sebesar Rp62 miliar. Kenapa uang ada, tapi belum disalurkan ke rekening guru,  untuk itulah alasan makanya kita kemari,” sebutnya.

Karena tidak adanya tanggapan dari Disdik Medan, FKGS selanjutnya melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang diterima Kasi Intel I Andi Faisal, dan akan dilanjutkan ke Kasi Sospol.

Sementara itu Sekretaris Sertifikasi Guru Disdik Medan, Alfiansyah Purba mengakui, terkendalanya penyaluran sertifikasi ini dikarenakan masih banyaknya kesalahan dalam proses surat pengajuan yang disampaikan guru.

“Sebenarnya anggaran sudah ada, tapi karena banyak surat pengajuan yang harus direvisi penyaluran jadi terhambat. Jadi mulai Senin (19/11) dana ini kemungkinan sudah bisa disalurkan ke rekening guru,”ujarnya.

Dsinggung mengenai tunggakan bulan Maret, dirinya mengaku akan dilunasi pada akhir tahun.”Itu bukan tunggakan bulan Maret, tapi kita akumulasikan. Jadi yang sisa yang belum dibayarkan akan dilunasi di akhir,” terangnya. (uma)

MEDAN-Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Rabu (14/11). Kedatangan puluhan guru tersebut mempertanyakan tunjangan profesi guru triwulan ketiga, serta pembayaran tunjangan profesi bulan Maret yang belum dibayarkan.

“Kita buat gerakan guru bertanya bersama, dan ini bukan aksi demo. Kedatangan kita untuk mempertanyakan tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan pada triwulan tiga yakni Juli, Agustus, September, dan bulan Maret lalu yang masih tertunggak,” ungkap Ketua FKGS, Marudut Siringoringo saat dikonfirmasi.
Hanya saja kedatangan puluhan guru di Disdik Medan ini, tidak mendapatkan tanggapan dari Kadisdik Medan, M Rajab Lubis, maupun staf kepegawaian Disdik Medan.

“Tiga jam lebih kita menunggu di ruang Kadis untuk mempertanyakan hal ini, tapi stafnya bilang dia (Rajab Lubis) tidak berada di ruangan,”sebutnya.

Hal inilah, bilang Marudut, yang menimbulkan kekesalan bagi guru. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 tahun 2012 tunjangan dibayarkan per tiga bulan. Bahkan setiap guru juga harus membayar sebesar Rp30 hingga Rp70 ribu untuk pemberkasan yang dikelola oleh Wakil Kepala Sekolah.
“Namun faktanya, September yang lalu FKGS melakukan audiensi ke Disdik Medan mengenai satu bulan dan tunjangan tribulan ketiga yang janjinya akan dibayarkan Oktober, serta sisa satu bulan dibayarkan November.

Namun semuanya bohong karena surat perintah membayar belum dikirim ke Pemko dan Bank Sumut, padahal uangnya telah dikeluarkan pengelola keuangan Pemko Medan pada 26 September lalu sebesar Rp62 miliar. Kenapa uang ada, tapi belum disalurkan ke rekening guru,  untuk itulah alasan makanya kita kemari,” sebutnya.

Karena tidak adanya tanggapan dari Disdik Medan, FKGS selanjutnya melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang diterima Kasi Intel I Andi Faisal, dan akan dilanjutkan ke Kasi Sospol.

Sementara itu Sekretaris Sertifikasi Guru Disdik Medan, Alfiansyah Purba mengakui, terkendalanya penyaluran sertifikasi ini dikarenakan masih banyaknya kesalahan dalam proses surat pengajuan yang disampaikan guru.

“Sebenarnya anggaran sudah ada, tapi karena banyak surat pengajuan yang harus direvisi penyaluran jadi terhambat. Jadi mulai Senin (19/11) dana ini kemungkinan sudah bisa disalurkan ke rekening guru,”ujarnya.

Dsinggung mengenai tunggakan bulan Maret, dirinya mengaku akan dilunasi pada akhir tahun.”Itu bukan tunggakan bulan Maret, tapi kita akumulasikan. Jadi yang sisa yang belum dibayarkan akan dilunasi di akhir,” terangnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/