Hanya 31 Peserta Lulus di Tebingtinggi
Tak hanya di Medan, Pemropvsu, Nias, dan beberapa Pemkab/Pemko lain di Sumut, tingkat kelulusan peserta dalam Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) formasi CASN 2018 di Kota Tebingtinggi, juga rendah. Dari 1.959 peserta yang ikut SKD, hanya 31 orang yang lolos passing grade. Padahal lowongan dibuka untuk 159 formasi. Artinya, ada 128 lowongan formasi yang kosong.
“Sesuai sesuai Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36/2018, ke-31 peserta yang lolos itulah yang berhak mengikuti seleksi lanjutan, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Kepada BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri, Rabu (14/11).
Terkait kosongnya 128 formasi, Fahri mengatakan, kemungkunan Walikota Tebingtinggi akan mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB untuk menurunkan nilai passing grade. “Pemko akan menyurati Menpan RI untuk meninjau kembali ambang batas nilai SKD, agar jumlah pelamar yang mengikuti SKB lebih banyak,” jelasnya.
Menurut Fahri, peserta yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) harus mengerjakan 100 soal, terbagi dalam tiga bidang. Yakni TWK, TIU, dan TKP.