32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terkait Gedung Baru Kejari Medan Ambruk, Kasintel: Gedung Belum Diserahterimakan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan buka suara terkait adanya sebagian bangunan gedung baru yang masih dalam pengerjaan mengalami kerusakan dikarenakan ambruknya sebagian bangunan pada, Jumat (11/11) lalu.

“Benar, kemarin pada Jumat pagi, gedung tersebut sebagian mengalami kerusakan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan melalui Kasi Intelijen Simon, Senin (14/11).

Dia mengatakan, gedung baru yang akan menjadi ruangan Pidsus Kejari Medan tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Pembangunan gedung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan merupakan dan hibah dari Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, pembangunan gedung baru dengan kontrak Rp2.196.545.000, dengan lima pekerjaan sesuai anggaran dana hibah APBD 2022 tersebut belum diserahterimakan oleh Dinas PKP2R Medan kepada Kejari Medan. “Kita (Kejari Medan) belum serah terima gedung baru tersebut dari Dinas PKP2R Kota Medan karena masih dalam proses pengerjaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gedung baru berlantai dua yang akan dijadikan gedung Pidsus Kejari Medan tersebut diketahui dulunya merupakan pos tempat satpam bertugas. Namun, pada Jumat pagi, sebagian bangunan tersebut ambruk.

Dari pantauan di lokasi, tanpa rangka besi dan kayu (bekisting) bangunan yang berada dekat talang air di lantai 2 gedung yang tengah dibangun itu ambruk. Terlihat juga pinggiran atap yang rusak dan jatuh ke halaman gedung.

Besi baja ringan yang menopang atap itu pun berjatuhan. Ditambah, serpihan bahan bangunan masih berserakan di halaman gedung kantor Kejari Medan.

Informasi dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bangunan yang akan digunakan untuk gedung Pidsus tersebut diketahui ambruk pada Jumat pagi.

“Taunya pada pagi hari bang, serpihan bangunan dari lantai 2 berjatuhan ke bawah,” kata sumber di Kejari Medan, Jumat malam.

Ia juga membenarkan bahwa dana pembangunan tersebut merupakan dana hibah dari Pemko Medan. Namun, masih tahapan finishing. “Benar bang, namun belum serah terima dari Dinas Perkim,” ungkapnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan buka suara terkait adanya sebagian bangunan gedung baru yang masih dalam pengerjaan mengalami kerusakan dikarenakan ambruknya sebagian bangunan pada, Jumat (11/11) lalu.

“Benar, kemarin pada Jumat pagi, gedung tersebut sebagian mengalami kerusakan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan melalui Kasi Intelijen Simon, Senin (14/11).

Dia mengatakan, gedung baru yang akan menjadi ruangan Pidsus Kejari Medan tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Pembangunan gedung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan merupakan dan hibah dari Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, pembangunan gedung baru dengan kontrak Rp2.196.545.000, dengan lima pekerjaan sesuai anggaran dana hibah APBD 2022 tersebut belum diserahterimakan oleh Dinas PKP2R Medan kepada Kejari Medan. “Kita (Kejari Medan) belum serah terima gedung baru tersebut dari Dinas PKP2R Kota Medan karena masih dalam proses pengerjaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gedung baru berlantai dua yang akan dijadikan gedung Pidsus Kejari Medan tersebut diketahui dulunya merupakan pos tempat satpam bertugas. Namun, pada Jumat pagi, sebagian bangunan tersebut ambruk.

Dari pantauan di lokasi, tanpa rangka besi dan kayu (bekisting) bangunan yang berada dekat talang air di lantai 2 gedung yang tengah dibangun itu ambruk. Terlihat juga pinggiran atap yang rusak dan jatuh ke halaman gedung.

Besi baja ringan yang menopang atap itu pun berjatuhan. Ditambah, serpihan bahan bangunan masih berserakan di halaman gedung kantor Kejari Medan.

Informasi dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bangunan yang akan digunakan untuk gedung Pidsus tersebut diketahui ambruk pada Jumat pagi.

“Taunya pada pagi hari bang, serpihan bangunan dari lantai 2 berjatuhan ke bawah,” kata sumber di Kejari Medan, Jumat malam.

Ia juga membenarkan bahwa dana pembangunan tersebut merupakan dana hibah dari Pemko Medan. Namun, masih tahapan finishing. “Benar bang, namun belum serah terima dari Dinas Perkim,” ungkapnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/