32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Komisi D Kunjungi Centre Point

Foto: Andika/Sumut Pos Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).
Foto: Andika/Sumut Pos
Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sepekan yang lalu.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif menegaskan bahwa agenda kali ini merupakan kunjungan untuk melihat lokasi-lokasi mana saja yang bermasalah sesuai dengan penjelasan Kadis TRTB dan Kepala Bappeda.

“Jadi kita fokus terhadap satu persoalan, jangan merembet ke yang lain. Kalau masalah administrasi dan berkas, nanti kita bahas di kantor,“ kata Arif di coffee brown.

Politisi PAN itu mengaku, Dinas TRTB meninggalkan beberapa dokumen pendukung mengenai kasus Centre Point. “Ini bukan rapat dengar pendapat (RDP), tapi kunjungan melihat lokasi. Kalau perlu pihak management kita panggil ke kantor untuk pembahasan lebih lanjut,“ akunya.(dik)

Foto: Andika/Sumut Pos Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).
Foto: Andika/Sumut Pos
Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Kota Medan kunjungi Centre Point yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (15/12).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sepekan yang lalu.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif menegaskan bahwa agenda kali ini merupakan kunjungan untuk melihat lokasi-lokasi mana saja yang bermasalah sesuai dengan penjelasan Kadis TRTB dan Kepala Bappeda.

“Jadi kita fokus terhadap satu persoalan, jangan merembet ke yang lain. Kalau masalah administrasi dan berkas, nanti kita bahas di kantor,“ kata Arif di coffee brown.

Politisi PAN itu mengaku, Dinas TRTB meninggalkan beberapa dokumen pendukung mengenai kasus Centre Point. “Ini bukan rapat dengar pendapat (RDP), tapi kunjungan melihat lokasi. Kalau perlu pihak management kita panggil ke kantor untuk pembahasan lebih lanjut,“ akunya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/